Konsep Penduduk yang Diterapkan dalam Sensus Penduduk 2010


Kegiatan pendataan Sensus Penduduk 2010 (SP2010) di Indonesia akan segera berlangsung selama sebulan penuh 1-31 May 2010. Sejalan dengan rekomendasi UN, SP2010 dimaksudkan sebagai basis yang dipercaya untuk memperoleh angka jumlah penduduk yang cermat serta bemanfaat bagi perencanaan pembangunan yang efisien. Praktek sensus penduduk pada umumnya menggunakan salah satu dari dua konsep yang berbeda yaitu de jure atau de facto.

Penggunaan kedua istilah yang terlanjur sudah sangat popular itu sebenarnya tidak direkomedasikan oleh UN karena berpotensi disalah-pahami.

Rekomendasi UN menyinggung kedua istilah itu sekedar untuk maksud penegasan.

Tulisan ini meninjau secara singkat kedua konsep itu dan menjelaskan penerpannya dalam SP2010. Bagi yang berminat mengakses silakan klik INI

[Untuk kembali ke Daftar Isi klik INI]

One thought on “Konsep Penduduk yang Diterapkan dalam Sensus Penduduk 2010

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.