Salat Petisi dan Salat Kanonik


Salat merupakan adalah keniscayaan eksistensial bagi manusia sesuai dengan perjanjian primordial hakikat dirinya. Dalam konteks ini istilah salat (prayer) mencakup salat dalam pengertian umum (as-Shalâh), do’a, munajat, dzikir, meditasi otentik, dan hymne yang diarahkan kepada yang Absolut.

Tulisan ini membahas secara dua mode salat yaitu Salat Petisi dan Salat Kanonik. Yang pertama adalah mode ‘gaya bebas’ bagi seorang hamba untuk berdialog secara intim dan spontan dengan Tuhan ‘Personal’; yang kedua adalah mode salat yang mengandung substansi wahyu sehingga tata-caranya tidak dapat diubah.

LANJUT

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.