Tulisn ini mengilustrasikan seriusnya isu konversi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Isu ini serius karena terkait secara langsung dengan produksi pangan– dan karenanya dengan ketahanan pengan (food security) atau mungkin lebih tepat kedaulatan pangan (food sovereignty)– dan secara tidak langsung dengan kualitas lingkungan hidup berupa jasa-jasa non-marketable yang disumbangkan oleh lapangan usaha pertanian. Tulisan pendek ini (sekitar 1000 kata) mencoba menjawab pertanyaan ini: “Seberapa cepat konversi lahan pertanian berlangsung dan terjadi di belahan Nusantara mana saja?”