Malu, Standar Moral dan Kesehatan Mental
Uzair Suhaimi
uzairsuhaimi.wordpress.com
Malu Aku
Kata Arab untuk malu konon ‘hayâ’ yang dari segi fonetik sangat dekat denggan “hayâh” yang berarti hidup. Kedekatan itu mendorong sebagian ahli untuk menyimpulkan bahwa hakikat hidup adalah rasa malu; atau kalau dirumuskan secara negatif, orang tidak layak dikatakan hidup jika tidak lagi memiliki rasa malu. Malu karena apa? Karena berbuat salah.
- Ketika teks suci kata yastahyî –bentuk kata kerja yang seakar kata hayâh– yang merujuk pada kaum wanita Bani Israil, oleh mufasir pada umumnya diartikan sebagai “dibiarkan hidup” (kaum laki-laki dibunuh); tetapi sebagian mengartikannya “dipermalukan’. Tafsiran ini masuk akal karena kata yang sama digunakan untuk “malu”[1], juga karena dugaan rendahnya standar moral bala tentara Fir’aun. Wallahu’alam.
- Umat Yahudi yang melanggar hari suci (Hari Sabâth) konon dikutuk menjadi kera. Kenapa kera? Salah satu tafsirnya, kera adalah satu-satunya binatang yang tidak memiliki rasa malu mempertontonkan “aurat”-nya. Wallahu’alam.
Jika alur penalaran di atas dapat diterima maka dapat didefinisikan bahwa orang yang paling hidup adalah orang yang paling besar rasa malunya untuk berbuat salah (dalam pengertian etis). Orang itu tercegah dari perbuatan salah bukan karena faktor eksternal (hukum, norma, perintah agama, dsb) tetapi karena kekuatan internal (karena kepekaan spiritual, internalisasi norma agama, atau sumber lain). Dia yang ‘paling hidup” adalah dia tidak punya nyali berbuat dosa karena dorongan hati: “Malu Aku sama Tuhan”.
Dimaafkan
Nasib suatu umat ditentukan oleh akhlak-nya. Dalam kontkes kontemporer “rumus sosial” yang konon hadits ini mungkin dapat dinarasikan ulang: “Derajat suatu negara ditentukan oleh standar moral bangsa itu”, atau mungkin lebih operasional, “… oleh sensivitias pejabat publik terhadap norma umum yang berlaku dalam masyarakat”.
- Kenapa pejabat publik? Karena mereka penandatangan kontrak politik untuk mengawal standar moral bangsa agar dipastikan –bukan dibiarkan- tetap terjaga. Dengan kontrak itu pejabat publik memiliki kekuasaan yang cukup serta “kemewahan” yang ekslusif dibandingkan warga bangsa lain.
- Apakah semua ini berhubungan dengan malu? Jelas karena malu bukan apa-apa kecuali sensivitas terhadap norma umum dalam arti luas yang berlaku dalam masyarakat.
Jika alur penalaran di atas dapat diterima maka negara-negara seperti Jepang dan Jerman, paling tidak pasca PD-II, boleh dikatakan “ber_Nasib_baik” atau “ber-Derajat_tinggi”.
- Pejabat publik di kedua negara itu “terlalu pemalu” untuk berbuat salah sehingga tidak segan dan secara ksatria mengundurkan diri karena diberitakan –tanpa menunggu proses pengadilan- terlibat dalam suatu kesalahan yang terkait dengan jabatannya.
- Presiden Jerman baru saja mengundurkan diri karena diberitakan memperoleh kemudahan dana dari suatu perusahaan sebelum dia menjabat Presiden (Kompas, 18/2/2012), suatu tingkat kesalahan yang dalam standar moral bangsa Indonesia yang berlaku tampaknya masih dapat “dimaafkan”
Semakin Kabur
Almarhum Cak Nur mungkin benar ketika mengatakan bagsa kita adalah bangsa lembek (soft society) karena mudahnya “memaafkan” penyimpangan atau kesalahan dari aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat termasuk norma hukum, tanpa sense proportionalitas yang memadai. Pembiaran sikap lembek dalam konteks ini bersifat koruptif dalam arti menggerus –dan akhirnya mengaburkan- standar moral yang pada gilirannya jelas merusak kesehatan mental masyarakat.
Berapa tinggi derajat kesehatan masyarakat Indonesia? Indikator yang sederhana adalah angka kriminal (crime rate) yang dilaporkan naik drastis akhir-akhir ini. Yang mengiriskan, angka itu juga tinggi juga bagi generasi penerus -dan aset paling berharga- bangsa yaitu anak-anak (Kompas, 18/2/2012). Alasannya tidak mustahil karena mereka terlalu sering dipertontonkan prilaku penyimpangan moral sehingga dianggap normal. Jika ini benar maka bagi mereka semakin kaburlah apa yang namanya standar moral …..@
[1] Al-Baqarah ayat 26.