Tren Ketenagakerjaan Indonesia

Seorang akademisi spesialis ketenagakerjaan dari perguruan tinggi terkenal di Australia pernah berseloroh kepada penulis: “Jika semua masalah Australia disatukan, maka hasilnya masih lebih kecil dan lebih sederhana dibandingkan dengan masalah ketenagakerjaan di Indonesia”. Ungkapan itu bersifat seloroh karena perbandingannya jelas tidak apple-to-apple: struktur ekonomi dan ketenagakerjaan Australia dan Indonesia sangat berbeda dilihat dari lapangan usaha, okupasi maupun status pekerjaan. Walaupun demikian, ungkapan itu mengungkapkan isu penting: masalah ketenagakerjaan di Indonesia sangat besar dan kompleks; besar dilihat antara lain dari besarnya angkatan kerja, kompleksitasnya dilihat antara lain dari komposisi ketenagakerjaan yang masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian dan sektor informal.

Tren Penduduk Usia Kerja dan Angkatan Kerja

Berapa besar angkatan kerja Indonesia? Tabel 1 memperlihatkan jumlahnya lebih dari 110 juta jiwa, atau lebih dari tiga kali total penduduk Australia. Mereka adalah penduduk Indonesia yang secara aktual atau potensial (bersedia) memberikan konstribusi terhadap produksi barang dan jasa; bukan “sembarang” barang dan jasa, melainkan yang memenuhi persyaratan sistem neraca nasional (System of National Accounts, SNA). Kenapa angkatan kerja Indonesia begitu besar? Karena supply-nya juga besar: penduduk usia kerja (berumur 15+) berjumlah lebih dari 170 juta jiwa.

Bagimana trennya? Tabel 1 menunjukkan bahwa dalam enam semester terakhir, angkatan kerja maupun penduduk usia kerja cenderung terus naik. Kecenderungan itu juga tampak pada Grafik 1. Tabel maupun grafik itu memperlihatkan paling tidak tiga hal yang menarik untuk dicermati.

1)      Kecenderungan naik penduduk usia kerja sejalan dengan kecenderungan pertambahan total penduduk. Yang agak aneh, angka penduduk usia kerja untuk Februari 2011 “cekung” atau lebih rendah dari angka-angka pada semester sebelum dan sesudahnya. Keanehan ini mungkin terjadi karena angka Februari dan Agustus 2011 menggunakan angka proyeksi penduduk yang berbasis utama hasil Sensus Penduduk 2010; sebelumnya, angka proyeksi berbasis hasil Sensus Penduduk 2000 atau Survey Penduduk Antar Sensus 2005.

2)      Kecenderungan naik angkatan sejalan dengan kecenderungan naiknya penduduk usia kerja. Yang aneh, dan ini tidak dapat dijelaskan oleh penulis, adalah “cekungan” angka untuk Februari 2011; dan

3)      Laju kenaikan penduduk usia kerja lebih lambat dibandingkan dengan laju kenaikan penduduk total (lihat juga Grafik 1). Jika Februari 2009 dijadikan sebagai tahun dasar dan Agustus 2011 sebagai tahun akhir, maka rata-rata laju pertumbuhan penduduk per tahun usia kerja hanya 0.98%, lebih rendah dari angka pertumbuhan penduduk total yang mencapai 1.90%. (Dalam hal ini pertumbuhan diasumsikan mengikuti model eksponensial.)

Butir terakhir ini merupakan gejala baru yang tampaknya mendukung dugaan sementara pengamat kependudukan yang “meyakini” bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini penduduk kurang “terkendali” dari sisi kuantitas. Tantangan bagi BKKBN? Gejala baru ini tampaknya tidak mendukung “keyakinan” sejumlah kalangan yang menganggap bahwa Indonesia memilik bonus demografis: struktur umur penduduk tidak lagi “berat” pada usia kerja. Butir terakhir itu di satu sisi “menguntungkan” karena tekanan supply tenaga kerja secara relatif berkurang, tetapi di sisi lain “merugikan” karena berarti kebutuhan untuk menanamkan investasi sosial bagi penduduk usia muda (di bawah 15 tahun) relatif meningkat.

Tren “Penganggur”

Istilah “pengangur” (dengan tanda kutip) dalam artikel ini mencakup dua kelompok penduduk usia kerja. Pertama, penganggur dalam artian teknis yang merujuk pada bagian dari angkatan kerja yang tidak terserap sama-sekali dalam kegiatan ekonomi (juga dikenal sebagai penganggur terbuka, open unemployed). Kedua, setengah penganggur yang merujuk pada bagian penduduk yang bekerja tetapi “secara terpaksa” bekerja dengan jam kerja rendah, kurang dari 35 jam per minggu.

Penganggur

Penganggur pada Agustus 2011 berjumlah sekitar 7.7 juta orang atau 6.6% dari angkatan kerja yang berjumlah sekitar 117.3 juta orang. Trennya dalam enam semester terakhir cenderung turun dan laju penurunannya relatif cepat;dengan asumsi eksponensial, laju penurunan mencapai 7.4% per tahun. Angka itu jelas lebih “tinggi” dari pada angka laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Jika hal ini benar maka agak mengherankan  “laporan” ILO Jakarta yang diluncurkan baru-baru ini yang mengesankan bahwa perekonomian Indonesia kurang “ramah” terhadap ketenagakerjaan[1].

 

Di luar aspek tren, masalah penganggur di Indonesia yang perlu terus dicermati adalah magnitude-nya. Kesan bahwa angka penganggur 6.6% (Agustus 2011) rendah tidak tepat karena seyogyanya lebih rendah. Kenapa? Karena di Indonesia, seperti halnya di negara-negara berkembang lainnya, tidak ada jaminan bagi pengangur sehingga “sangat sedikit orang yang sanggup menjadi penganggur sebagaimana diutarakan dalam salah satu publikasi ILO: “In developing countries the number of workers covered by unemployment insurance or other public relief schemes is usually quite limited. I these conditions very people can afford to be unemployed…. (ILO, 2003:49)[2].

Setengah Penganggur

Setengah pengaggur, sebagaimana disinggung sebelumnya, merupakan bagian penduduk yang bekerja tetapi masih bersedia untuk memperoleh pekerjaan alternatif (lihat Skema di bawah untuk kerangka konseptual).  Pada Agustus 2011 jumlah kelompok ini sekitar 13.5 juta[3] orang atau 12.3% dari penduduk yang bekerja yang jumlahnya sekitar 109.7 juta orang. Trennya relatif stabil pada kisaran angka 168-171 juta jiwa.

Jika penganggur dan setengah penganggur digabungkan maka akan diperoleh suatu angka yang besarnya hampir tiga-kali jumlah pengaggur. Pada Agustus 2011 angkanya mencapai 21.2 juta atau 12.4% dari penduduk usia kerja (lihat Grafik 2).

Isu Ketenagakerjaan Lain

Selain penganggur dan setengah penganggur banyak isu ketenagakerjaan lain yang dihadapi Indonesia antara laian kelangkaan kerja parsial (partial lack of work), pendapatan kerja yang rendah (low income from unemployment), kekurangan pemanfaatan keterampilan (under-utilization of skills) dan produktivitas yang rendah (low productivity). Di luar ini semua itu, masih banyak isu lain yang juga relevan bagi Indonesia khususunya yang terkait dengan pekerja layak (decent work). Yang terakhir mencakup bidang keprihatinan yang sangat luas, jauh lebih luas dari apa yang dicerminkan oleh indikator-indikator ketenagakerjaan yang konvensional seperti angka penganggur. Indikator-indikator pekerja layak konon merakapitulasikan semua konvensi ILO[4]. Di masa mendatang, tema pekerja layak diperkirakan akan memperkaya dan bahkan mungkin “menggeser” isu ketenagakerjaan konvensional yang bagi sebagian terlalu berorientasi pada paradigma “pekerja penuh” (full employment), paradigama yang dilansir sejak 1930-an.

Karena besar, luas dan komlpleks, serta berdampak terhadap berbagai dimensi kesejahteraan masyarakat, maka masalah ketenagakerjaan di Indonesia layak menempati posisi puncak dalam agenda nasional. Dimensi kesejahteraan yang dimaksud mencakup kemiskinan, kambtibmas, eksploitasi buruh dan pekerja seksual, perdagangan manusia (khusunya wanita) dan pekerja anak termasuk yang dieksploitasi secara komersial dan seksual (Commercial Sexual Exploitation of Children, CSEC). Dua isu terakhir kini merupakan keprihatinan global yang juga relevan bagi Indonesia. Bagimana merespon kedua isu itu, apakah memeranginya secara serius atau melakukan pembiaran, konon merupakan semacam batu_uji peradaban (test of civilization). Setuju? …..@

[1] Penulis tidak memiliki akses pada laporan kajian itu dan kesannya semata-mata hasil spekulasi dari laporan media masa. Laporan media masa itu mengesankan bahwa kajian ILO lebih memfokuskan pada disparitas Jawa-Luar Jawa, bukan pada elastisitas tenaga kerja.

[2] ILO, International training compendium on Labor Statistics, Module 1: Statitics on employment, unemployment, underemployment: economically active population.  

[3] Pada Tabel 1 setengah pengaggur didefinisikan sebagai penduduk yang bekerja tetapi jam kerjanya di bawah normal (kurang dari 35 jam seminggu) karena “terpaksa”, bukan atas kehendak sendiri (involuntarily).

[4] Artikel penulis mengenai pekerj layak dalam bentuk umum dan sangat disederhanakan dapat diakses secara bebas dalam di situs ini. Judul artikel: “Pekerja Layak Bagi Semua Tahun 2015: Mimpi Organisasi Buruh Dunia”. Dalam artikel ini disajikan antara lain daftar indikator pekerja layak untuk kawasan Asia Pasifik.

 

[Kembali ke Daftar Isi]

 

15-Pengetahuan Pasti

Pengantar:

Tulisan ini merupakan terjemahan bebas dari artikel Schuon, tepatnya cupilkan salah satu suratnya (ada 18 surat) yang dipublikasikan dalam bukunya yang berjudul Logic and Transcendence[1]. Artikel ini menarik untuk diterjemahkan karena, hemat penerjemah, memiliki dua alasan penting. Pertama, karena ia paling mudah dicerna. Bagian lain dari buku sangat sulit dicerna walaupun sangat menantang karena kualitas esensialitas dan universalitas kandungan maknanya. Kedua, artikel ini menggambarkan dasar “keyakinan” Schuon yang mendasari sebagian karyanya yang melimpah (tidak hanya berupa buku, tetapi juga dalam bentuk puisi dan lukisan). Artikel asli tanpa judul, urutan  nomor dan catatan kaki; semuanya merupakan tambahan oleh penerjemah.

Pembaca yang budiman tentu saja dapat setuju atau tidak setuju dengan isi artikel ini tetapi –karena esnsialitas dan universlitas kandungan isinya- sangat layak dibaca. Pembaca sangat disarankan untuk mengakses artikel aslinya (bukan hanya terjemahannya ini) untuk mengeliminir kesalahpahaman akibat kekeliruan terjemahan. Berikut ini disajikan terjemahan artikel yang dimaksud yang masing-masing butirnya dimulai dengan “Aku mengetahui dengan pasti” yang merupakan terjemahan dari “I know with certainty” dan mengilhami pemberian judul.

1)      Aku mengetahui dengan pasti keberadaan fenomena atau dunia fenomenal dan diriku adalah salah satu bagian dari dunia fenomenal ini.

2)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa yang mendasari fenomena atau yang di atasnya adalah satu Esensi (dengan E besar); fenomena tampak hanya karena salah satu kualitas Esensi ini yakni ketakterbatasan, karenanya merupakan Radiasi atau Pemancaran (dengan R besar).

3)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa Esensi itu baik dan semua kebaikan atau keindahan di dalam fenomena memanifestasikan Esensi itu.

4)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa fenomena akan kembali kepada Esensi itu yang tidak benar-benar terpisah karena pada dasarnya tidak ada apapun kecuali Esensi itu, bahwa mereka akan kembali ke Esensi itu disebabkan tidak ada fenomena yang mutlak atau karenanya abadi, dan bahwa Manifestasi (dengan M besar) seharusnya merupakan subyek dari suatu ritme yang seharusnya tergantung hirarki.

5)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa tujuan agama adalah untuk mengingatkan kebenaran-kebenaran ini dan bahwa agama adalah benar dan sah karena mengingatkan kembali kebenaran-kebenaran ini.

6)      Aku mengetahui bahwa kepastian kebenaran-kebenaran ini termaktub dalam Itelek (dengan I besar) dan bahwa ada suatu agama Hati yang merupakan prefigurasi semua agama.

7)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa alasan keberadaan kita adalah untuk membedakan Esensi itu dalam fenomena dan kemudian kembali kepada Esesnsi itu dan ini kita lakukan dengan menahan diri dari apa yang bertentangan dengannya dan dengan mempraktekan apa yang membawa kita dekat dengannya; intisari apa yang membawa kita mendekati Esensi itu adalah fiksasi pikiran dan dengan cara tertentu (fiksasi) keseluruhanm wujud kita dihadapan Esensi yang menciptakan dan menarik kita.

8)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa agama Hati itu sempurna[2]; karena berisikan pertentangan atau pembatasan, bagaimana agama lain sempurna padahal saling bertentangan?

9)      Aku mengetahui dengan pasti bahwa untuk memperoleh akses pada agama Hati kita harus mengambil satu agama wahyu sebagai pijakan awal[3]; jika tidak diperlukan, mengapa agama-agama itu ada?

10)  Aku mengetahui dengan pasti bahwa penjelmaan luar dari  agama Hati adalah alam yang masih perawan (virgin nature) karena ia adalah buku yang tidak bertentangan dan dipertentangkan dengan buku apapun.

11)  Aku mengetahui dengan pasti bahwa jiwa itu abadi karena hakikatnya yang tidak dapat dihancurkan itu diperoleh dari sifat paling dasar dari inteligensi.

12)  Aku mengetahui dengan pasti bahwa hanya ada satu subyek yang mendasari kesadaran yang berbeda: Diri (Self) -dengan D atau S besar- yang transenden sekaligus imanen, yang dapat diakses melalui Intelek, tempat kedudukan atau organ agama Hati; karena kesadaran yang berbeda saling meniadakan dan bertentangan satu sama lain, sementara Diri meliputi semua dan tidak dapat dipertentangan oleh apapun.

13)  Aku mengetahui dengan pasti bahwa Esensi itu Tuhan, menegaskan dirinya dalam hubungannya dengan fenomena, dunia, sebagai Kekuatan Daya_tarik and Kehendak Keseimbangan dan bahwa kita diciptakan untuk mengikuti Atraksi vertikal ini yang tidak dapat dilakukan kecuali dengan mengkomfirmasikan secara horizontal Keseimbangan itu dengan memperhitungkan Hukum-hukum yang suci dan alamiah.

14)  Aku mengetahui dengan pasti bahwa semua fenomena, lahiriah maupun batiniah, merefleksikan Esensi itu, apakah dalam dirinya atau dalam relasinya dengan suatu apek tertentu; bahwa mereka merfeleksikan diri dengan cara langsung maupun tidak langsung, positif atau negatif; bahwa hal demikian sudah seharusnya begitu karena hanya ada satu Realitas, yakni Esensi itu, dan bahwa lapangan kerja kita sebagai inteligen dan makhluk bebas adalah mempersepsikan dan memilih Kebanaran, Keindahan, dan Kebaikan, di dalam diri atau lingkungan kita.

15)  Aku mengetahui dengan pasti bahwa setan tercipta dari apa yang merupakan ilusi yang bukan Esensi dan bahwa setan tidak dapat eksis karena Ketakterhinggaan dari Esensi (the Infinitude of the Esense)  mengimplikasikan Radiasi, karenanya Manifestasi; sekarang untuk mengtakan Manifestasi berarti mengatakan alterasi dan remotasi; tetapi setan yang selalu bersifat fragmentaris adalah kelimpahan yang dikompensasikan untuk, dan bahkan di-nolkan secara definitif, oleh kebaikan yang selalu mengekspresikan totalitas dan realitas, dan bahwa hanya yang Esensi itu saja yang hakikatnya ada.


[1] Frithjof SCHUON, Logic and Transcendence, edited by James S. Cutsinger, World Wisdom (2009).  Teks asli artikel ini disajikan dalam halama 247-248 buku itu.

[2] Istilah agama Cinta digunakan oleh Ibnu ‘Arabi dengan maksud yang sama, juga oleh Rumi sekalipun dalam bentuk yang lebih alegoris.

[3] Dalam banyak karyanya Schuon menekankan mutlaknya agama wahyu sebagai pijakan awal. Dia selalu mencurigai dan bahkan mengecam keras model-model “spiritualisme”  yang tidak memiliki akar tradisional dari agama wahyu. Bagi Schuon semua agama semua wahyu sah dan masing-masing merupakan bentuk (form) tertentu dari esensi kebenaran yang sama (dalam artikel ini digunakan istilah agama Cinta).

Kebajikan Fundamental

Kalau ada ajaran yang merupakan pesan semua agama maka itu adalah ajaran mengenai kebajikan. Kalau ada yang dapat membuat kebenaran (truth) menjadi kongkrit, terlihat dan hidup maka itu adalah kebajikan. Kalau ada yang harus selalu merasuk dalam kegiatan kita maka itu adalah kebajikan. Singkatnya, kebajikan terlalu penting untuk luput dari kesadaran kita sehari-hari. Tetapi apa maknanya?

Makna Kebajikan

Istilah kebajikan disini merupakan terjemahan dari virtue (Inggris) atau birr (Arab) yang pada umumnya dikaitkan dengan kualitas moral[1]. Bagi Schuon[2], istilah kebajikan merujuk pada kualitas yang harus merasuki atau dipenetrasikan dalam semua kegiatan kita. Kenapa harus? Karena tanpa kebajikan suatu kegiatan akan kehilangan makna spiritual dan keberkahannya. Karena ruang lingkup kegiatan luas (mencakup “tindakan” berpikir) maka demikian halnya makna kebajikan.

Keluasan makna kebajikan dapat dilihat padanan kata virtue yang mencakup integrity, justice, temperance, purity, decency, merit, distinction dan excellence[3]. Dari “daftar” itu jelas makna kebajikan mencakup integritas, keadilan, kebersahajaan, kepolosan (dalam arti positif) dan sebagainya. Keluasan makna kebajikan juga dapat dilihat dalam padanan katanya dalam Bahasa Arab (birr) yang mencakup makna kejujuran (asshidqu) dan ketaatan (tha’ah) kebaikan (khair), kemasalahatan (ishlah), dan sebagainya[4].

Kebajikan Fundamental

Diantara ragam kebajikan ada tiga diantaranya yang menurut Schuon bersifat fundamental. Ketiga kebajikan fundamental itu adalah kebersahajaan (humility), kemurahan_hati (charity) dan kebenaran (veracity):

1)      Kebersahajaan (humility). Kebersahajaan berarti melihat diri dalam keterbatasan individuasi: ini berarti senantiasa mewaspadai ego, keterbatasan dan ke-bukan-apa-apaan diri (nothingness).

2)      Kemurahan-hati (charity). Kemurahan_hati berarti melihat lingkungan diri: ini berarti melihat Tuhan dalam tetangga dan juga melihat keberadaan orang lain di sana.

3)      Kebenaran (veracity). Kebenaran berarti melihat ke arah Tuhan, menyerahkan dan mengkaitan diri dengannya, dan siap dipenetrasi oleh cahayanya yang terus memancar.

Matriks Kebajikan

Masing-masing kebajikan fundamental itu harus ditemukan dalam -dan bahkan merupakan kriteria dari- kebajikan fundamental lainnya. Implikasinya, hubungan masing-masing kebajikan itu membentuk semacam matriks (Lihat Matriks Kebajikan Fundamental).

 

Matriks Kebajikan Fundamental

Kebersahajaan

Kemurahan-hati

Kebenaran

(1)

(2)

(3)

Kebersahajaan (humility) (1)  (Tidak berlaku) Kemurahan-hati yang bersahaja (Humble charity). Kebenaran yang bersahaja (Humble veracity).
Kemurahan-hati (charity) (2) Kebersahajaan yang murah-hati (Charitable humility). (Tidak berlaku) Kebenaran yang murah-hati (Charitable veracity).
Kebenaran (veracity) (3) Kebersahajaan yang benar (Truthful humility). Kemurahan-hati yang benar (Truthful charity). (Tidak berlaku)
  Sumber: Disarikan dari Schuon, “Spiritual Perspectives and Human Facts”, World Wisdom online library: http://www.wordpresss.com/public/library/ default.aspx.

Matriks itu memperlihatkan, misalnya, kemurahan_hati saja atau kebenaran saja tidak cukup; masing-masing kebajikan itu harus mengandung unsur kebersahajaan (Baris-1). Analog dengan itu, kebersahajaan saja tidak cukup (atau tidak dapat berdiri sendiri) melainkan perlu mengandung unsur kemurahan_hati dan kebenaran (Kolom-1) di dalamnya. Berikut ini penjelasan singkat mengenai kebajikan sebagaimana tertera dalam sel-sel matriks itu.

1-1.            Kemurahan-hati yang bersahaja (humble charity). Kebajikan ini menunjukkan keburukan sifat berbangga, kecenderungan memamerkan diri atau riyâ ketika merealisasikan kemurahan hati[5]. Berbangga pemberian derma (external gift), misalnya, dapat merusak nilai pemberian itu jika tidak disertai sifat kebersahajaan. Pemberian derma (outwrad gift) hanya akan mengandung nilai spiritual dan keberkahan jika diperlakukan sebagai tindakan “pemberian ke dalam” (inward gift) atau bersifat batiniah dari pemberi.

1-2.            Kebenaran yang bersahaja (humble veracity). Kemurahan-hati yang bersahaja bersarti tidak menyembunyikan kebodohan kita: mengaku mengetahui apa yang sebenarnya tidakra kita diketahui membahayakan pengetahuan yang kita miliki.

1-3.            Kebersahajaan yang murah-hati (charitable humility). Menghindari perbuatan memalukan yang berarti juga mengindarkan diri menyakiti atau memalukan tetangga.

1-4.            Kebenaran yang dermawan (charitable veracity). Mengabaikan apapun untuk membuat kebanaran menjadi dapat dipahami.

1-5.            Kebersahajaan yang benar (truthful humility). Menghindari sikap berelebihan karena kebajikan harus sesuai atau mengungkapkan -bukannya bertentangan dengan- kebenaran.

1-6.            Kemurahan-hati yang benar (truthful charity).  Menyadari sifat alamiah segala sesuatu: Saya tidak kurang dari tetangga karena saya juga eksis dan memilki jiwa abadi.

Dari uraian di atas tampak jelas bahwa kebijakan “sintesis” –kebajikan yang diturunkan dari kombinasi dua kebajikan fundamental- sangat penting untuk memperkaya pemahaman kita mengenai kebajikan. Lebih dari itu, cara pandang sintesis itu membantu memperoleh pemahaman secara proporsional dan ini berarti tidak terjebak dalam semangat atau kecenderungan memberikan penekanan yang berlebihan yang tidak perlu (overemphasis) terhadap suatu kebajikan fundamental tertentu. Dengan cara pandang seperti ini maka jelas kurang elok melakukan suatu aksi dengan mengatasnamakan “kebenaran”, misalnya, tetapi mengabaikan “kebersahajaan” dan “kemurahan_hati” ketika melakukan aksi itu (lihat Baris-3). Wallâhu’alam…@


[1] Lihat misalnya, Merriam-Webster’s Advance Learner’s English Dictionary (2008).

[2] Schuon, “Spiritual Perspectives and Human Facts”, World Wisdom online library: www. worldwisdom.com /public/ library/default.aspx.

[3] Webster’s Pocket Thesaurus, New Revised Edition (2002).

[4] Kamus Lisaâul ‘Arabî.

[5] Dalam ajaran Islam, sifat riyâ ketika bersodakoh (apalagi jika diikiuti dengan prilaku meremehkan pihak penerima) akan menghilangkan pahala sodakoh itu seperti halnya “debu di atas batu licin yang tertiup angin kencang”.

Kebenaran dan Kebajikan

Kebenaran dan Kebajikan[1]

Uzair Suhaimi

uzairsuhaimi.wordpress.com

Apa itu kebenaran (truth)? Kebanaran  adalah apa yang harus kita ketahui. Fungsinya, mencerahkan kehendak. Pada tingkat kehendak kita, kebenaran adalah kebajikan dalam bentuk kejujuran (veracity) dan ketulusan (sincerity). Kebenaran memungkinkan kita untuk memahami kebajikan dan memberikannya kekuatan kosmis serta kemanjuran.

Apa itu kebajikan (virtue)? Ia berwujud dalam bentuk kerendahan hati (humility)[2] dan kemurahan hati (charity). Kebajikan membimbing ke arah kebenaran dan membuat kebenaran menjadi kongkrit, terlihat dan hidup.

Apa itu inteligensi (intelligence)? Ia tidak lain dari pada apa yang tanpa kebajikan mustahil dapat mengandung kebenaran. Inteligensi tanpa kebenaran bukan apa-apa (nothing).

Apa itu kehendak (the will)? Ia tidak lain dari pada apa yang tanpa kebenaran mustahil dapat merealisasikan kebajikan. Tanpa kebenaran, kehendak bukan apa-apa (nothing).

Kebenaran berasal dari Rab-mu[3].

Kabajikan bersifat universal, bukan menghadapkan wajah ke arah Timur (masyriq) maupun Barat (maghrib);

Kebajikan adalah realisasi keimananan terhadap yang Absolute (the Absolute) dan perwujudan amal soleh sehingga kebenaran menjadi kongkrit, terlihat dan hidup[4]:

  • Keimanan: Fiksasi inteligensi disertai kesadaran proporsionalitas di hadapan yang Mutlak (the Absolute);
  • Amal Soleh: Pelepasan kehendak yang disinari kebenaran untuk merealisaikan kebajikan dengan penuh kejujuran dan kemurahan hati.

Wallâhu ’alam… @


[1] Disarikan dengan sedikit improvisasi dari “Spiritual Perspectives and Human Facts”, World Wisdom online library: www. worldwisdom.com /public/ library/default.aspx.

[2] Seacara etimologis istilah humility mengeskpresikan sikap fundamental yang independen terhadap sentimentalitas tertentu.

[3] Al-Baqarah (147).

[4] Refleksi Al-Baqarah (177).

Misteri Huruf Nun[1]

[diperbaharui: 16/10/18]

Huruf Nun dapat dilihat sebagai perlambang dari sejumlah misteri yang layak direnungkan. Huruf ini dalam tradisi Islam merepresentasikan al-ūt  (Ikan Paus) yang konon “menelan” tetapi juga “menolong” Nabiyullah Yūnus AS (the prophet Jonah). Karena alasan iniliah beliau bergelar Dhū-n-Nūn atau Shahib al-ūt .

Dan (ingatlah kisah Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam kedaaan yang sangat gelap, “Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim”[2].

Maka bersabarlah engkau (Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah engkau seperti (Yunus) orang yang berada dalam (perut) ikan (teks: kashabi al-Huut) ketika ia berdoa dengan hati sedih (Quran 68:48)[3].

Huruf Nun dalam sistem Abjad Arab menempati urutan ke-14 atau posisi “tengah” dalam rangkaian huruf yang berjumlah 28 itu[4]. Label “tengah” dalam konteks ini tampaknya memilki konotasi tertentu:

Masing-masing huruf dalam Abjad Arab (seperti halnya Abjad Yahudi) memilki nilai tertentu dan Huruf Nun nilainya 50. Angka ini mengesankan “setengah” dari angka sempurna yang biasanya diberikan nilai 100. Kesan serupa juga terlihat dari bentuk huruf itu (=نِ) yang menyerupai “setengah” lingkaran dengan satu titik di tengahnya.

Bentuk setengah lingkaran juga menggambarkan “perahu” yang dapat dianalogikan dengan perahu Nabi Nuh AS yang digunakan untuk menyelematkan “benih-benih kehidupan” dalam masa transisi atau masa kegelapan (“a period of “obscuration”) yang menandai dua kehidupan yang sangat berbeda: sebelum dan pasca banjir bah. Benih-benih kehidupan itu dilambangkan oleh titik dalam Huruf Nun[5].

Jika dalam kisah Nabi Nuh AS masa transisi itu dapat dianalogikan dengan masa berkecamuknya banjir bah, maka dalam kisah Nabi Yunus AS dengan masa ketika beliau berada dalam kegelapan perut Ikan. Untuk menyempurnakan siklus, Era Baru, Kelahiran Baru (New Birth), atau regenarsi wujud (being) merupakan keniscayaan baik pada tingkat individual maupun kosmis. Era baru itu diawali dengan berakhirnya banjir bah Nabi Nuh AS atau dengan dikeluarkannya Nabi Yunus AS dari perut Ikan Paus.

Pada tingkat individu penyempurnaan siklus tampaknya hanya dapat dicapai setelah kematian (al-mawt) yang dilambangkan oleh Huruf Mīm (م), urutan huruf berikut sebelum Nun. Pada tingkat yang lebih umum, penyempurnaan siklus itu dapat dilakukan dengan melengkapi setengah lingkaran Huruf Nun (lambang dunia “bawah” yang merupakan domain pemisahan dan terus berubah) dengan Huruf “Nun” lain tetapi berbentuk terbalik (lambang dunia “atas” yang permanen dan tak_berubah dalam kekinian yang abadi). Penambahan itu membentuk lingkaran penuh dengan satu titik pusat, lambang kesempurnaan.

nun1

Huruf Nun dengan bentuk terbalik “anehnya” ditemukan dalam Huruf Na dalam Abjad Sanskerta. Bagi Guénon, Huruf Na (Sanskerta) melambangkan “matahari terbit” dari Tradisi Primordial Hindu sementara Huruf Nun (Arab) melambangkan “matahari terbenam” dari “Segel Kenabian” (Seal of Prophecy) dalam Tradisi Islam. Bagi Guénon, kombinasi keduanya “mewakili bentuk ultim ortodoksi tradisional…” (“represents the ultimate form of traditional orthodoxy for present cycle”). Wallâhu a’alam …..@


[1] Diringkas dari René Guénon, “The Mysteries of the Letter Nūn”, Studies in Comparative Religion, Vol. 14, No. 1 & 2. (Winter-Spring, 1980), http://www.studiesincomparativereligion.com

[2] Al-Qur’an (21:87). Simbolisme ikan –tepatnya Ikan Penolong (Saviour Fish)—dapat dianalogkan dengan Matsya-avatāra dalam tradisi Hindu dan the Ichthus dalam Tradisi Kristen Awal.

[3]  Al-Quran (68:48).

[4] Dalam Abjad Yahudi Nun juga huruf ke-14 tetapi posisinya tidak persis tengah karena total h. uruf dalam sistem abjad itu bukan 28 tetapi 22.

[5] Benih-benih itu menurut René Guénon melambangkan “the seed of immortality, the indestructible “core” which escape all exterior dissolution”.

 

← Back

Thank you for your response. ✨