Yang Wajib Dulu

Yang Wajib Dulu

Uzair Suhaimi

uzairsuhaimi.wordpress.com

Perintah agama ada dua: (1) wajib (keharusan), dan (2) sunah (anjuran). Yang utama jelas yang wajib. Puasa, salat subuh, dan zakal maal (bagi yang mampu), misalnya, jelas lebih utama karena merupakan keharusan dibandingkan, misalnya, umrah, salat tarawih, dan berbagi hadiah lebaran yang bersifat anjuran. Tantangannya adalah bahwa ibadah sunah bagi kebanyakan kita lebih menggairahkan karena “pahala besar” yang dijanjikan. Yang wajib, sekalipun kita mengetahui hukumnya, cenderung dilakukan tanpa semangat. Ini “berbahaya” karena kita mengabaikan fondasi bangunan dan lebih fokus pada aksesorinya.

Peringatan ini dinyatakan secara padat oleh Sech kita Ibn Athaillah dalam Al-Hikam Rumus 193: “Min alamaati iitiba’il hawa al-musasra’atu ilaa nawafilli al-khairaati wa attakkatsulu ‘ani al-qiyaami bi al-awaajibaati” yang kira-kira-berarti:

Di antara tanda memparturutkan hawa nafsu adalah bergegas dalam amalan sunah namun malas amalan wajib.

Kurang jelas? Mari kita simak uraian singkat Syech Fadhalla mengenai rumus itu:

“Fondasi kemajuan spiritual adalah sebuah hirarki tuntutan dan kewajiban. Langkah pertama adalah taat kepada kitab-Nya dan sunah Nabi-Nya. Lalu, melakukan yang diperintahkan dan disunahkan serta perbuatan baik. Rumah tak akan bisa menahan badai tanpa fondasi yang kukuh”[1].

th

Dapat dibayangkan dampak sosialnya jika di kalangan umat tumbuh dan berkembang kesadaran kolektif mengenai, misalnya, (a) gerakan salat shubuh yang semeriah gerakan salat tarawih; dan (b) gerakan zakat maal yang sesemangat “gerakan umrah” atau “berbagi hadiah lebaran”. Jika strata “20% tertinggi” di kalangan umah taat zakat terhadap “40% terendah” yang dhu’afa dan hasilnya dikelola secara profesional, jangan-jangan BLSM yang merepotkan banyak pihak itu tidak diperlukan lagi di negeri ini ..…@


[1] Al-Hikam, Rampai Hikmah Ibn Athaillah, Serambi (2003)

Lebih Berhati-hati Ketika Berbuat Baik

Lebih Berhati-hati Ketika Berbuat Baik

Uzair Suhaimi

uzairsuhaimi.gmail.com

Judul di atas tampak aneh tetapi benar. Ketika melakukan perbuatan buruk kita cenderung berhati-hati karena takut kelihatan orang; jadi, motivasinya jaim (jaga image). Sebaliknya, ketika berbuat baik kita cenderung merasa aman dan tentram; karena alasan (terselubung) orang lain akan setuju, mendukung, atau bahkan (dengan harapan) memuji kita. Jadi, lagi-lagi motivasinya jaim. Lebih celaka lagi, ketika berbuat baik kita cenderung merasa puas diri (karena PD habis!)

Apa dalilnya dari pendapat di atas? Dalilnya adalah Rumus ke-132 dalam Al-Hikam[1]: Anta ilaa hilmihi idzaa atho’tahu ahwaju minka ila hilmihi idza ‘ashaitahuu. Terjemahan rumus itu kira-kira berarti:

Engkau lebih membutuhkan kemurahan-Nya kala mentatinya ketimbang kala berbuat maksiat kepadanya.

Belum jelas? Silakan lihat ulasan singkat Fadhlalla (rahimahullah):

“Ketika engkau berbuat maksiat, engkau direndahkan dan dihina, namun rahmat Allah dekat denganmu dalam keadaanmu seperti itu. Akan tetapi salik[2]  yang taat bisa merasa bangga, sombong, persis sebagaimana mereka tidak memiliki lagi keikhlasan dan tauhid manakala ia puas dengan dirinya. Sunguh, puas dengan diri sendiri membutuhkan pengampunan dan kesabaran-Nya”[3] (garis bawah tambahan).

Pelajaran inilah yang tampaknya terkandung antara lain dalam keteladanan dari al-Amin SAW yang terbiasa istighfar paling tidak 100 kali dalam sehari.


[1] Karya terbesar Ibn Athailah (rahimahullah)

[2] Sebutan untuk para pencari kebenaran dalam tradisi kesufian

[3] Al-Hikam, Rampai Hikmah Ibn Athaillah, Serambi (2003)