Puasa (3): Bulan Penuh Rahmat

Ada hadits yang artinya kira-kira “Bulan Ramadhan, awalnya rahmah, tengah-tengahnya maghfirah, dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka”. Hadits ini sangat populer tetapi perlu dicatat bahwa statusnya tergolong lemah. Para ahli hadits, sebagaimana didokumentasikan dalam muslim.or.id, pada umumnya sepakat dengan kesimpulan ini: “di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya” (lihat, misalnya, https://muslim.or.id/22019-hadits-lemah-ramadhan-dibagi-tiga-bagian.html)

Dangan berpuasa dalam Bulan Ramadhan kita dapat “berharap banyak” memperoleh tetapi juga “cemas” tidak memperoleh rahmat-Nya. Kenapa “berharap banyak” (Arab:thama’a)? Karena mamang Rabb kita Rahim; juga karena Ramadhan bulan penuh rahmah. Harapan ini dapat diperkuat dengan, misalnya, melaksanaan amalan-amalan unggulan puasa secara ikhlas: salat malam, tadarus, banyak merenung (i’tikaf), banyak berbagi, dan sebagainya. Tetapi kenapa harus cemas (Arab:khaufa)? Karena rahmat by definition adalah pemberian “langit”, Rabb, yang berada di luar kendali kita.

rahmat

Sumber: Youtube

Bahwa rahmat adalah “anugerah langit” dapat dilihat dari cara bagaimana kata rahmat digunakan dalam ayat al-Qur’an. Terjemahan lima ayat al-Qur’an berikut ini mudah-mudahan dapat membantu kita dalam mengapresiasi makna rahmat versi qur’ani:

  • …. Sekiranya bukan karena bukan karunia (Arab: fadhl) dan rahmat dari Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (diantara kamu) (4:83)
  • Kemudian Kami telah memberikan kepada Musa Kitab (Taurat) untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang-orang yang berbuat kebaikan, untuk menjelaskan sesuatu dan rahmat, agar mereka beriman akan adanya pertemuan dengan Tuhannya (6:194)
  • Tuhan menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat, keridaan dan surga, mereka memperoleh kesenangan kekal di dalamnya (9:21)
  • …. Ketahuilah bahwa infak itu suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya; sesunggguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (9:99)
  • Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam (21:107)

Dari kutipan ayat di atas jelas sekali bahwa rahmat merupakan pemberian atau karunia Allah swt, bukan semata-mata hasil dari upaya manusiawi. Sebagai catatan, kutipan ke-5 menegaskan sine qua non risalah Muhammad Saw adalah rahmat bagi seluruh alam, suatu penegasan yang menurut akal sehat totally incompatible dengan praktek kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Makna rahmat sebenarnya sangat mendalam karena terkait dengan dua nama ilahiah yaitu Rahman dan Rahim. Gambaran mengenai kedalamannya dapat dilihat dari kutipan karya Schuon (2006:128)[1] berikut:

Rahmah – a term that is most often translated as “Clemency” – implies more profoundly, as does the Sanskrit term Ananda, all the aspects of Harmony: Goodness, Beauty and Beatitude; and Rahmah is integrated into the Divine Essence itself, inasmuch as it is fundamentally none other than the radiating Infinitude of the Principle; an identity that the Koran expresses by saying: “Call upon Allah or call upon Ar-Rahman, to Him belong the most beautiful Names”.

Istilah Rahmah, seperti istilah Ananda dalam Sankerta, mengimplikasikan secara lebih mendalam dari apa yang terungkap dalam terjemahan umumnya yaitu “Pengampunan”, karena ia menyiratkan semua aspek Harmoni: Kebaikan, Keindahan dan Ketenangan. Rahmah terntegrasi ke dalam Esensi Ilahi sendiri karena pada dasarnya ia tidak lain dari pada pancaran Ketidakterbatasan dari Prinsip, sesuatu yang diungkapan yang dalam al-Qur’an sebagai: “Serulah Allah atau al-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru karena dia mempunyai nama-nama yang baik (Asmaa’ul Husnaa)”[2].

Kedalaman makna rahmat juga terlihat dari kutipan karya Schuon (1998:64-65[3]) lainnya berikut ini (sengaja tidak diterjemahkan agar pembaca dapat mengapresiasi maknanya secara lebih baik serta merasakan rasa bahasa Schuon secara langsung):

The divine Names Rahman and Rahim, both derived from the word Rahmah (“Mercy”), mean, the former the intrinsic Mercy of God and the latter His extrinsic Mercy; thus the former indicates an infinite quality and the latter a limitless manifestation of that quality. The words could also be respectively translated as “Creator through Love” and “Savior through Mercy,” or drawing inspiration from a hadith, we could comment on them thus: Ar-Rahman is the Creator of the world inasmuch as a priori and once and for all He has furnished the elements of well-being of this lower world, while Ar-Rahim is the Savior of men inasmuch as He confers on them the beatitude of the world beyond, or inasmuch as He gives them here below the seeds of that other world or dispenses its benefits.

In the Names, Rahman and Rahim the divine Mercy faces human incapacity in the sense that cunsciousness of our capacity is, when coupled with trsut, the moral receptacle of Mercy. The Name Rahman is like a sky full of light; the Name Rahim is like a warm ray coming from the sky and giving life to man.

Dari kutipan di atas jelas antara lain bahwa Rahman melengkapi unsur-unsur kebahagian di dunia-bawah-sini sementara Rahim menyiapkan benih-benih kebahagiaan untuk di dunia-atas-sana. Agaknya kita baru akan menyadari hal ini sepenuhnya ketika kita memperoleh kesempatan menikamati “buah-buahan” dan “pasangan hidup” di Surga kelak (Insyaallah):

Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk mereka disediakan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Setiap kali mereka diberi rezeki buah-buahan dari surga, mereka berkata, “inilah rezeki yang diberikan kepada kami dulu”. Mereka telah diberi (buah-buahan) yang serupa. Dan di sana mereka (memperoleh) pasangan yang suci. Mereka kekal di dalamnya (al-Baqarah:25).

Subhanallah!

[1] Schuon, Fritjhof, Sufism: Veil and Quintessence (2006), World Wisdom

[2] Al-Isra (110).

[3] Schuon, Fritjhof, Understanding Islam (1998), World Wisdom.

← Back

Thank you for your response. ✨

Puasa: Tujuan dan Adab

Dasar hukum (syar’i) puasa adalah al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Ayat pendek ini mungkin termasuk paling populer di kalangan umat karena sering dikemukakan oleh para pencermah, khususnya pada bulan puasa.

Yang menarik untuk dicatat adalah bahwa ayat ini tidak menyebutkan siapa yang yang mewajibkan puasa. Dalam hal ini apa yang diungkapkan Shihab layak disimak. Baginya, tidak disebutkannya secara eksplisit pihak yang mewajibkan puasa mengisyaratkan bahwa ibadah ini sangat penting dan berguna bagi manusia; sedemikian penting dan bergunanya ibadah ini sehingga “seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, niscaya manusia yang akan mewajibkan atas dir mereka sendiri” Shihab (2002:401). Sejalan dengan pendapat ini al-Gazali (2012:123) mengungkapkan bahwa “puasa adalah asas ibadah yang sekaligus merupakan kunci untuk mendekatkan diri kepada Allah swt”.

Seperti ditegaskan dalam ayat ini, tujuan puasa adalah mencapai derajat takwa yang secara singkat dapat didefinisikan sebagai “terhindar dari segala macam sanksi atau dampak buruk bagi duniawi maupun ukhrawi” (Shihab, 2003:401). Dalam narasi al-Gazali (2012:123), tujuan puasa adalah “meredam keiginan nafsu dan meningkatkan kekutan batinmu, agar engkau dapat gunakan sebagai modal untuk meningkatkan nilai ketakwaanmu”.

takwa1

Sumber: Youtube

Yang juga menarik untuk dicatat adalah bahwa penggunaan kata “agar” (Arab: la’alla) dalam ayat itu dan ini mengisyaratkan bahwa antara puasa dan takwa tidak ada hubungan otomatis; artinya, orang yang berpuasa belum tentu mencapai derajat takwa. Hal ini sejalan dengan hadits yang kira-kira artinya “banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapat manfaat apa-apa dari puasanya itu, selain rasa lapar dan dahaga”.

Apa yang menyebabkan puasa tidak “ngefek” (istilah remaja) dalam arti tidak membuahkan pahala atau tidak efektif sebagai modal untuk meningkatkan ketakwaan sebagaimana diungkapkan al-Gazali? Jawaban singkat untuk pertanyaan ini adalah bahwa pelakunya kurang atau tidak mengindahkan adab puasa. Dalam kaitan ini layak disimak apa yang dikatakan al-Gazali (2012:121):

Agar puasa menjadi sempurna, maka yang harus dilakukan adalah menahan seluruh anggota tubuh dan pikiran dari melakukan hal-hal yang tidak disukai Allah. Artinya, engkau harus harus dapat menjaga mata dari hal-hal yang tidak disukai-Nya, menjaga lisan dari mengatakan sesuatu yang tidak manfaatnya untukmu, dan menjaga telinga dari mendengar hal-hal yang oleh Allah Ta’ala.

Termasuk dalam adab puasa adalah mengendalikan nafsu makan ketika berbuka. Mengenai hal ini al-Gazali (2012:123) sangat serius:

Jadi, bila engkau berbuka dengan memakan jatah makan yang mestinya untuk dua atau tiga kali, maka tidak ada gunanya engkau berpuasa. Sudah barang tentu perutmu akan terasa berat. Padahal benjana yang sangat dibenci Allah swt adalah perut yang terisi penuh makanan halal, hingga kekenyangan. Lantas, bagaimana dengan perut yang terisi makanan yang diharamkan”

Juga merupakan bagian dari adab puasa adalah menghindari lima perkara yang menurut hadits (dikutip oleh al-Gazali, 2012:120) dapat membatalkan pahala puasa: berbohong, mengadu-domba (namimah), memfitnah, bersumpah palsu dan memandang lawan jenis dengan syahwat.

Jika adab-adab puasa sebagaimana dibahas sebelumnya merupakan bagian dari akhlak (perilakuk otomtis) kita sehari-hari (bukan hanya bulan puasa), maka ada harapan puasa kita efektif dalam arti dapat menjadi modal bagi kita untuk meningkatkan nilai ketakwaan.

Perlu dicatat bahwa takwa menunut keterampilan-spiritual lebih, jauh di atas rata-rata: berinfak di waktu sempit, memaafkan kesalahan orang lain, sedikit tidur di malam hari (karena tahajjud), banyak minta ampun menjelang fajar, memberikan hak orang miskin tanpa perlu diminta. Keterampilan-keterampilan itu sama-sekali bukan mengada-ada tetapi secara eksplisit termaktub dalam al-Imran 134 dan al-Dzariat 15-19:

(orang yang bertkwa yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain (al-Iamran 134).

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam taman-taman (surga) dari mata air (15); mereka mengambil apa yang diberikan Tuhan kepada mereka. Sesungguhnya sebelum itu (di dunia) mereka tergolong muhsinin (16); mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam (17); dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah) (18); dan pada harta mereka ada hak untuk orang-orang miskin yang meminta, dan orang-orang miskin yang tidak meminta (19) (al-Dzariat: 15-19).

Kutipan ayat di atas menegaskan unsur ihsan dalam makna takwa yang kurang memperoleh perhatian pencermah atau khatib jum’at kita ketika menjelaskan takwa. Hal ini tentu memprihatinkan terutama bagi mereka yang serius ingin menggarisbawahi wajah Islam yang ramah dan damai.

Wallahu ‘alamu bi muraadih…..@

Referensi

Iman al-Gazali (2012), Biayatul Hidayah (Jalan Meraih Hidayah Allah) (terjemahan), Khatulistiwa.

Shihab, M. Quraisy ( 2002 ), Tafsir al-Misbah, Lentera Hati

← Back

Thank you for your response. ✨

Definisi Puasa

Puasa Secara Bahasa

Puasa adalah kata benda (Arab: shiyam, ism masdar) yang berarti kemampuan menahan diri dari apa saja yang membatalkan: makan, minum, merokok, berhubungan secara seksual, dsb. Tambahan awalan “ber” menjadikan kata puasa menjadi kerja (Arab: shaama, fiil madhi). Sebagai kata kerja puasa berarti upaya untuk menahan diri untuk tidak melakukan apa yang kita sukai. Kemampuan menahan diri adalah khas manusia yang memungkin mereka memiliki keadaban (civilized) dan secara kolektif membanguna peradaban (civilization).

Puasa Secara Istilah

Secara istilah puasa adalah adalah upaya menahan diri dari yang membatalkan yang tatalaksananya diatur oleh syariat (Islam). Secara syariat puasa dapat dikenakan hukum haram (misalnya pada hari Idul Fitri), sunat (misalnya pada hari Senin) dan wajib (pada bulan Ramadhan).

Dalil

Menurut syariah semua bentuk ibadah dilarang kecuali yang memiliki dasar hukum atau dalil (syar’i). Dalam konteks puasa wajib, dalilnya adalah QS (2:183): “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Niat

Menurut syariah puasa harus diniatkan dalam arti dilakukan secara sadar (intentional). Dalam Islam, unsur niat sangat penting  bahkan menentukan nilai suatu kegiatan: “Semua amal (nilainya) tergantung niat” (Hadits). Dalam ibadah Kurban Hewan, misalnya, ditekankan yang menentukan nilainya bukan daging dan darahnya, tetapi nilai taqwa” (QS 22:37). Dalam ibadah puasa, sebagai misal lain, ada Hadits yang menegaskan “banyak yang puasa tetapi tidak memperoleh balasan apa-apa kecuali lapar dan haus” (Hadits). Sebagai tambahan, dalam Islam, kegiatan sehari-hari seperti bekerja akan bernilai ibadah jika disertai dengan niat yang benar. dalam konteks puasa tujuan itu adalah memperoleh taqwa.

Waktu

Menurut syariah puasa waktunya tertentu: mulai fajar hingga matahari tenggelam dan untuk puasa wajib selama sebulan penuh (QS 2:182-4). Muslim berkeyakinan semua ajaran agama sesuai dengan alami atau fitrah manusia (QS 30:30) dan untuk kemaslahatan manusia.  Mereka yakin tatalaksana puasa bukan hanya tidak membahayakan tetapi juga bermanfaat. “Puasalah maka kalian akan sehat” (Hadist). Riset medis secara umum mendukung keyakinan mereka.  Menurut Profesor Longo puasa bahkan menguntungan bagi sistem imunitas sel tubuh manusia.

Kesimpulan

Tatalaksana puasa dalam Islam sesuai aturan agama (syariat). Muslim melaksanakan puasa (wajib) karena ada dalilnya. Mereka meyakini tatalaksana sesuai fitrah manusia sehingga bukan saja tidak membahayakan tetapi malah membawa manfaat.

Wallahualam….@

← Back

Thank you for your response. ✨