Pandemi Covid-19: Seberapa Mematikan

Kita mengetahui banyak kasus terinfeksi Covid-19 yang meninggal. Kita juga mengetahui banyak kasus itu yang dapat disembuhkan. Pertanyaannya, seberapa mematikan kasus ini. Secara teknis pertanyaannya berarti, berapa rasio atau peluang bagi yang terinfeksi Covic-19 berakhir dengan kematian. Rasio ini dikenal sebagai angka fatalitas kasus (case fatality rate, CFR):

CFR = death/cases ….(1)

dimana

death: kasus terinfeksi Covid-19 yang berakhir kematian dan

cases: adalah total kasus yang diidentifikasi terinfeksi Covic-19.

Dalam tulisan ini penulis mencoba menghitung angka ini sekadar untuk memenuhi keingintahuan pribadi dan pembaca budiman yang “penasaran”.

Masih Cair

Rumus CFR (1) jelas sederhana. Pertanyaannya kenapa tidak ada angka resmi? Kenapa, misalnya, WHO tidak mengeluarkan angka itu. Jawabannya sederhana: pandemi Covic-19 masih “cair”, masih berlangsung. Akibatnya, rumus (1) tidak dapat tanpa dihitung; sekalipun dapat dihitung, hasilnya dapat naif dan bahkan menyesatkan. Dalam bahasa Worldmeter:

But while an epidemic is still ongoing, as it is the case with the current novel coronavirus outbreak, this formula is, at the very least, “naïve” and can be misleading if, at the time of analysis, the outcome is unknown for a non negligible proportion of patients.

Kasus Aktif

Untuk memberikan ilustrasi kenapa Rumus 1 dapat “naif dan menyesatkan” kita dapat menggunakan data  Worldmeter, per tanggal 23 Maret 2020 (pukuli 05.23 GMT). Menurut sumber ini, secara global total kasus Covid-19 yang tercatat sebanyak 339,026 kasus, 14, 698 di antaranya dinyatakan meninggal. Dengan angka ini, Rumus 1 akan menghasilkan angka ini:

CFR = 14,698/339,026 = 4.3%

Isunya, angka ini belum memperhitungkan kasus yang masih aktif, kasus yang nasibnya belum ketahuan apakah akan berakhir kesembuhan atau kesembuhan. Selain itu, hasil penghitungan menggunakan data ketika pandemi masih baru tahap awal dapat overestimate karena sangat bias kepada kasus yang serius atau kritis. Dalam bahasa Worldmeter:

…. these estimates should be treated with great caution because not all patients have concluded their illness (i.e., recovered or died) and the true number of infections and full disease spectrum are unknown. Importantly, in emerging viral infection outbreaks the case-fatality ratio is often overestimated in the early stages because case detection is highly biased towards the more severe cases.

Kata kunci dalam kutipan di atas adalah kasus aktif, pasien yang belum pasien jelas nasibnya, sembuh atau meninggal, yang sekarang ini masih sangat besar sebagaimana akan segera jelas.

Menurut data Worldmeter, dari 378,496 total kasus global, sebanyak 260,398 kasus atau sekitar 66% masih aktif (lihat Skema). Ini berarti, angka CFR untuk tingkat global masih belum dapat dihitung.

Skema Kasus Covid-19:

Rumus 1 hanya “sempurna” (dalam arti dapat memberikan angka yang kredibel) jika kasus aktif itu sudah 0. Ini berarti semua kasus sudah ditutup  (closed cases) dan ceses = closed cases.

Hanya China

Tabel 1 menunjukkan bahwa di 10 negara terbesar (dilihat dari kasus Covid-19) persentase kasus aktif masih sangat tinggi. (Sebagai catatan, kasus di 10 negara ini telah mencakup lebih dari 85% kasus global.) Untuk USA dan UK, misalnya, kasus aktif masih sekitar 98% dan 92%. Yang merupakan kekecualian adalah China. Di negara ini kasus aktif relatif sudah sangat rendah, tinggal 6.3%. Bagi penulis, ini berarti bahwa angka CFR untuk China (=4%), Kolom (7), sudah mendekati angka sebenarnya. Untuk negara lain, termasuk angka global, angka CFR masih dapat sangat menyesatkan. (Itulah alasan kenapa angka-angkanya berwarna merah.)

Tabel: Kasus Covid-19 di 10 Negara Terbesar

Catatan:

Kolom (6): Kolom(5)/Kolom(2)*100

Kolom (7) = Kolom(3)/Kolom(2) * 100

Kolom 8 = Kolom(3) + (Kolom(3)*Kolom(7)/100)

Kolom (9)= Kolom(8)/Kolom (2)*100

Angka Perbaikan

Yang sedikit mengganggu dari Kolom (7), termasuk untuk kasus China, adalah bahwa rumusnya masih mengabaikan kemungkinan bahwa kasus aktif, khususnya dengan kondisi serius atau kritis, dapat berakhir dengan kematian atau meninggal. Dilihat dalam konteks ini, CFR pada Kolom (7) cenderung underestimate. CFR pada Kolom (8) mempertimbangkan kemungkinan itu. Dalam hal ini kasus kematian, Kolom (3) ditambah dengan perkiraan kematian kasus dengan kondisi serius atau kritis yang kemungkinan meninggalnya menggunakan angka CFR pada Kolom (7).

Hasil akhir adalah angka CFR yang diperbaiki, adjusted CFR atau CFR(adj) yang angkanya untuk China adalah 4.1%. Perlu diingatkan, angka CFR(adj) untuk negara lain dapat menyesatkan karena alasan sebagaimana dibahas sebelumnya.

CFR=4.1 bagi penulis realistis sebagai ukuran seberapa mematikan Covid-19. Lebih dari itu, bagi penulis, angka ini juga merefleksikan keadaan umum (global), bukan hanya China. Alasannya– seperti dikemukakan seorang ahli epidemiologi (biostatistics) FKM-UI (tidak bisa disebutkan namanya) melalui komunikasi personal– CFR secara umum mestinya tidak terlalu bervariasi antar negara. Hal ini terutama berlaku bagi Covid-19 di mana: (1) semua negara memiliki akses pada protokol standar yang disiapkan WHO mengenai tata-cara menangani wabah Covic-19 secara menyeluruh, dan (2) semua negara belum memiliki vaksin Covid-19 yang dilaporkan masih dalam proses uji coba klinis dan perlu waktu lebih dari setahun untuk dapat diaplikasikan secara aman.

Konektivitas Spiritual

Jika angka CFR=4.1% benar, maka ini seharusnya tidak membuat kita terlalu panik: sekalipun terinfeksi Covid-19, kemungkinan tersembuhkan sangat besar, 95.9%. Tentu saja ini tidak berarti menggugurkan tanggung jawab sosial kita sebagai individu untuk menghindari sejauh mungkin kemungkinan menularkan virus ini kepada orang lain, sekalipun sejauh ini belum terinfeksi. Singkatnya, penjarakan sosial (social distancing) bukan pilihan, tetapi keharusan. Pertanyaannya: “Bagaimana agar keterjarakan sosial meningkatkan konektivitas spiritual antar sesama?” (Cuomo).

Wallahualam…@

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Covid-19: Hukum Matilda dan PAUSE

Istilah Hukum Matilda dan PAUSE dikenalkan oleh Andrew Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (USA). Konteksnya, New York telah dinyatakan oleh Cuomo sebagai episentrum Covid-19. Pernyataan ini bukan tanpa dasar: per 23/3/2010, pukul 02.20 GMT, sekitar 23% kasus baru kasus Covid-19 global terjadi di USA, dan 86% kasus baru nasional (USA) terjadi di New York.

Yang perlu dicatat, bagi Cumo kasus baru Covid-19 lebih merefleksikan frekuensi pemeriksaan dari pada gambaran penyebarannya di lapangan. Tetapi itu tidak berarti kasus baru tidak mengindikasikan keadaan lapangan. Cuomo agaknya juga sependapat mengenai ini. Buktinya, atas dasar itu dia melancarkan kampanye Hukum Matilda dan PAUSE secara tegas dan konsekuen. Tulisan singkat ini terkait dengan semangat dan isu kampanye ini,

Dilema Etis

Menurut pengakuan Cuomo, gagasan Hukum Matilda timbul dari pengalaman pribadinya berhubungan dengan ibunya, Matilda. Tidak dijelaskan apakah ibunya ini suspect atau terinfeksi Covid-19 tetapi terkesan sudah berusia lanjut. Yang dijelaskan, Cuomo telah mendiskusikan dengan saudara-saudaranya cara terbaik memperlakukan ibu.

Diskusi itu tanpa diduga telah menimbulkan dilema etis. Di satu sisi, mereka ingin berkhidmat pada ibunda dengan cara normal: datang beramai-ramai untuk menghibur ibu yang agaknya kesepian. Di sisi lain, Cuomo tahu persis cara itu berisiko besar bagi ibunya untuk tertular Covid-19.

Untuk keluar dari dilema itu Cuomo minta nasehat seorang ahli kesehatan yang dipercaya dan dikenal baik. Ahli itu agaknya meyakinkan Cuomo untuk “mengalahkan” pertimbangan etis dan mengedepankan tindakan rasional. Bagi Cumo nasehat ahli ini sangat realistis dan mengilhaminya untuk diterapkannya untuk memerangi penyebaran virus ini dalam kedudukannya selaku gubernur.

Delapan Pasal

Hukum Matilda dapat dikatakan penjabaran dari kebijakan Cuomo yang pada dasarnya diarahkan untuk memastikan agar semua orang selamat dari Covid-19. Kebijakan itu dikenalkan dengan singkatan PAUSE: Policies Assure Uninformed Safety Everyone. Pesan dasar kebijakan ini adalah tanggung jawab sosial seorang individu. Argumen dasarnya adalah pengaruh timbal-balik antara satu sama lain: “What I do affects you, what you do affects me”, kata Cumo.

Hukum Matilda — istilah hukum di sini tepat karena disertai law enforcement yang diberlakukan secara tegas dan tanpa pandang buku– terdiri dari delapan butir atau pasal aturan dalam bahasa yang sangat sederhana dan mudah dipahami (sehingga tidak perlu diterjemahkan). Ke delapan pasal itu adalah:

  • Remain indoor.
  • Can go outside for isolatory exercise.
  • Pre-screen all visitors and aides by taking their temperature.
  • Do not visit households with multiple people.
  • All vulnerable persons should wear a mask when in the company of others.
  • To greater possible, everyone in the presence vulnerable people should wear a mask.
  • Always stay at least six feet away from individuals.
  • Do not take public transportation unless urgent and absolutely necessary.

Butir ke-8 agaknya belum dapat diterapkan di Indonesia termasuk Jabodetabek. Butir ke-2 agaknya sesuai dengan budaya kita punya “bakat” menyepi, paling tidak dahulu kala.

Upaya Kongkret

Oleh Cuomo, delapan pasal Hukum Matilda itu diterjemahkan dalam berbagai upaya kongkret dengan pengawasan ketat dan transparan. Upaya itu termasuk:

  • memperkuat kapasitas rumah sakit,
  • menutupi kelangkaan medical supply khususnya ventilasi yang ternyata sangat serius bagi USA (ini di luar dugaan penulis),
  • meningkatkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit,
  • meningkatkan frekuensi uji gejala terinfeksi Covid-19,
  • memastikan ketersediaan kebutuhan hidup yang esensial bagi masyarakat,
  • kampanye untuk mengabaikan rumor tak-berdasar, dan
  • (ini yang dia sangat tegaskan) memupus kepercayaan keliru dari kalangan muda bahwa mereka imun dan tidak akan menularkan virus.

Mengenai yang terakhir ini dia mengemukakan argumen ilmiah: 54% pasien Covid-19 di rumah sakit New York berusia 18-49 tahun.

Pujian dan Himbauan Bagi Warga

Selain melakukan upaya kongkret sebagaimana diilustrasikan di atas, Cuomo dalam salah satu siaran pers tidak lupa untuk memuji serta menyatakan terima kasih tulus kepada kelompok masyarakat yang digelarinya pahlawan sehari-hari (everyday heroes). Mereka termasuk pekerja kesehatan, grosir, pekerja apotek, pekerja transportasi publik, pemadam kebakaran, dan pengasuh anak.

Kepada warga Cuomo mengajak untuk merenungkan bagaimana mulia dan indahnya jiwa para pahlawan ini. Dia juga mengajak warganya untuk melakukan apa yang disebutnya praktik kemanusiaan (practice humanity): murah senyum, murah hati, rendah hati, peduli orang lain, bersikap lembut dan banyak sabar

Ini baru gubernur!

*****

Catatan: Tabulasi dan grafik sederhana mengenai sebaran geografis kasus Covid-19– antar negara untuk level global dan antar negara-bagian untuk USA — dapat diakses di sini.

← Back

Thank you for your response. ✨

Covid-19 Update: Pergeseran Episentrum

Menurut satu sumber yang dapat dipercaya, per tanggal 20 Maret 2020 pukul 10.01 GMT, total kasus kumulatif Covid-19 secara global adalah 246,774 kasus. Dari total ini sebanyak 1,880 di antaranya kasus baru dalam 24 jam terakhir. Bacaan terhadap tren kasus baru per hari menunjukkan wabah Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat walaupun episentrumnya beralih ke luar China.

Yang menarik untuk dicatat, dari 18,880 total kasus baru itu, sebanyak 577 kasus atau 42% adalah sumbangan USA. Yang lebih menarik lagi untuk dicatat, dari total kasus baru itu, sebanyak 1,207 kasus atau 88% adalah sumbangan negara-negara industri maju termasuk Luxemburg (149 kasus), Australia (120), Germany (119), Czechia, (80), Denmark (75) dan USA (577). Ini memberikan indikasi kuat bahwa episentrum kasus Covid-19 telah bergeser dari China ke kawasan Barat termasuk USA. Selain itu, sebanyak tujuh negara Barat (termasuk USA) menyumbangkan lebih dari 52% dari total kasus terinfeksi Covid-19 yang meninggal.

… episentrum kasus Covid-19 telah bergeser dari China ke kawasan Barat termasuk USA.

…..kawasan ini menyumbang lebih dari 52% total kasus terinfeksi Covid-19 yang meninggal.

Tabel 1 menyajikan 10 negara yang memberikan sumbangan terbesar terhadap kasus baru Covic-19. Secara bersamaan, 10 negara ini memberikan sumbangan lebih dari 88% terhadap kasus baru pada level global. Yang juga layak catat, dengan 60 kasus baru, Indonesia termasuk kelompok 10 penyumbang terbesar kasus baru global, rangking ke-8 setelah Denmark (75 kasus baru) dan sebelum Thailand (50 kasus baru).

Tabel: 10 Negara Terbesar Kasus Covid-10

…. dengan 60 kasus baru, Indonesia termasuk kelompok 10 negara penyumbang terbesar kasus baru global, rangking ke-8 setelah Denmark (75 kasus baru) dan sebelum Thailand (50 kasus baru).

Ada pembelajaran baru dari kasus USA: kelompok penduduk remaja-dewasa muda (18-54) yang belum tergolong berusia lanjut ternyata juga rentan terpapar Covid-19. Ini counterfactual terhadap conventional wisdom bahwa hanya yang berlanjut usia yang rentan terhadap paparan Covid-19. Temuan ini tentunya penting bagi strategi kampanye sadar-bahaya-Covic-19 yang dilaporkan cenderung dianggap enteng oleh kalangan muda-usia, paling tidak dalam pelajaran social distancing.

Wallahualam…@

← Back

Thank you for your response. ✨

Covid-19, Penjarakan Sosial, dan Kepasrahan

WHO secara resmi menyatakan penyebaran Covid-19 sudah berstatus pandemik; artinya, telah menyebar luas bahkan mengglobal. WHO, dalam rangka meredam penyebaran ini, memberikan arahan antara lain berupa anjuran agar mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh dengan air mengandung alkohol atau sabun dan air dan tetap melakukan penjarakan sosial. Sebagai lembaga internasional, WHO tentunya tidak sembarang memberikan arahan dan dapat dipastikan berbasis pengetahuan (scientific-based)

Dalam konteks ini istilah penjarakan sosial merupakan terjemahan dari istilah social distancing yang secara sederhana berarti menjaga jarak antara Anda dengan orang lain yang dalam kasus ini berjarak paling tidak enam kaki. Istilah ini sangat berbeda dengan istilah jarak sosial (social distance) yang menggambarkan jarak antara kelompok dalam masyarakat karena perbedaan strata sosial-ekonomi, budaya, agama, gender, atau yang lainnya.

Penjarakan sosial dalam praktik menyangkut upaya yang masif termasuk penundaan penyelenggaraan event-event besar olahraga, penutupan sekolah atau kantor, dan perlambatan arus lalu-lintas udara sehingga petugas yang berwenang dapat menelusuri dan mengekang penyebaran virus itu. Upaya-upaya itu dapat dipastikan mengurangi laju kegiatan ekonomi dan interaksi sosial.

Penjarakan sosial dalam arti itu dalam perspektif agama (Islam), sejauh pemahaman penulis, adalah sesuatu yang perlu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari “satu takdir-Nya” ke “takdir-Nya yang lain” yang lebih baik. Tetapi dalam perspektif yang sama, upaya itu diharapkan tidak sampai: (1)  menimbulkan sikap berburuk sangka kepada rencana-Nya yang seringkali di luar kemampuan manusia untuk memahaminya, (2) mengurangi kesabaran untuk menerima cobaan-Nya, (3) mengurangi doa karena sikap sombong karena keyakinan-berlebihan mengenai kemampuan manusiawi (yang sangat tidak rasional mengingat alamiah Covic-19 masih “misteri” bahkan dalam standar ilmiah), serta (4) mengurangi keyakinan bahwa musibah tidak akan menimpa kita kecuali dengan izin-Nya (QS 9:51):

Katakanlah (Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah kepada kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakkallah orang-orang beriman.

Singkatnya, menghadapi pandemi virus kita perlu melakukan segala upaya masuk akal dan berbasis pengetahuan, tanpa mengurangi kesabaran dalam berdoa untuk memperoleh uluran tangan-Nya yang penuh berkah. Akhirnya, ini yang berat, mengakui kelemahan manusiawi kita serta siap menerima skenario terburuk di hadapan takdir-Nya sesuai nasehat Ibu Ibnu Attaillah As-Sakandari dalam Al-Hikam aforisme ke-3:

 “Kekuatan keinginan dan semangat yang membara tidak akan mampu mengoyak tirai ketentuan takdir”

Wallahualam….@

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Wahyu Pertama Al-Quran dalam Perspektif Seorang Agnostik

Para ulama sepakat wahyu pertama Al-Quran adalah sebagaimana diabadikan dalam QS (96:1-5). Para ulama juga sepakat proses pewahyuan itu sangat memberatkan bagi Nabi SAW: “Ia (Malaikat Jibril) pun memegangku (Nabi SAW) dan mendekapku dengan erat untuk yang ketiga kalinya hingga aku pun sangat kepayahan”. Dasar pandangan para ulama adalah sejumlah Hadits yang dapat diandalkan termasuk yang diriwayatkan oleh Muslim (No.: 2277) dan Bukhari (No.:6982).

Lanjutan tulisan ini bukan mengenai substansi wahyu pertama, tetapi mengenai bagaimana respons Nabi SAW ketika dan setelah menerimanya; bukan menurut pandangan ulama, tetapi dari perspektif seorang cendekiawan Yahudi yang juga mengaku seorang psikolog dan agnostik. Cendekiawan yang dimaksud adalah Hazelton Lesly.

Sebagai catatan, agnostik adalah orang yang beranggapan tidak ada bukti yang cukup untuk mengakui atau tidak mengakui adanya Tuhan. Menurut Kamus Meriam-Webster mereka adalah yang “berpandangan bahwa setiap realitas tertinggi (seperti Tuhan) tidak diketahui dan mungkin tidak dapat diketahui” (a person who holds the view that any ultimate reality (such as God) is unknown and probably unknowable. “Agama” agnostik bersama ateis tergolong kelompok yang mengaku tidak menganut agama tertentu (unaffiliated) yang menurut PEW Research Center adalah agama terbesar ke-3 setelah Kristen dan Islam. Untuk rujukan lihat antara lain tautan ini: https://uzairsuhaimi.blog/2018/05/27/muslim_pop_challenge.

Bagi Hazelton peristiwa pewahyuan adalah “sesuatu di luar pemahaman manusia, hanya bisa disebut kekaguman yang mengerikan (a terrible awe)” dan ketakutan adalah “satu-satunya respons yang waras, satu-satunya respons manusiawi”. Hal itu dikemukakan Hazelton dalam suatu ceramah umum. Dia agaknya fokus pada sisi manusiawi dari sosok Nabi SAW, sisi yang juga ditegaskan dalam QS (18:110): “Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya manusia biasa seperti kamu, yang telah menerima wahyu)””.

Dalam ceramah yang sama ia mengemukakan pandangannya mengenai bagaimana kira-kira suasana psikologis Nabi SAW ketika turun dari gunung (Goa Hira) setelah menerima wahyu pertama:

…. Muhammad tidak turun dari gunung (Goa Hira) seolah berjalan di udara. Dia tidak berlari sambil berteriak, “Haleluya!” dan “Berkatilah Tuhan!” Dia tidak memancarkan cahaya dan sukacita. Tidak ada paduan suara malaikat, tidak ada musik, tidak ada kegembiraan, tidak ada ekstasi, tidak ada aura emas yang mengelilinginya, tidak ada perasaan mutlak, peran yang ditahbiskan sebelumnya sebagai utusan Allah…

… Muhammad did not come floating off the mountain as though walking on air. He did not run down shouting, “Hallelujah!” and “Bless the Lord!” He did not radiate light and joy. There were no choirs of angels, no music of the spheres, no elation, no ecstasy, no golden aura surrounding him, no sense of an absolute, fore-ordained role as the messenger of God…

Demikian gaya retorika Hazelton. Dia tidak terlalu tertarik dengan apa yang dapat diantisipasi terjadi, tetapi dengan apa yang tidak terjadi sekalipun mungkin diharapkan. Selanjutnya ia menambahkan:

… Dalam kata-katanya sendiri yang dilaporkan, dia pada awalnya yakin bahwa apa yang terjadi tidak mungkin nyata. Paling-paling, pikirnya, itu pasti halusinasi – tipuan mata atau telinga, mungkin, atau pikirannya sendiri bekerja melawannya.

… In his own reported words, he was convinced at first that what had happened couldn’t have been real. At best, he thought, it had to have been a hallucination — a trick of the eye or the ear, perhaps, or his own mind working against him.

Yang layak dicatat, pandangan Hazelton ini sejalan dengan Hadits Bukhari (No.: 6982):

… Beliaupun pulang dalam kondisi gemetar dan bergegas hingga masuk ke rumah Khadijah. Kemudian Nabi berkata kepadanya: Selimuti aku, selimuti aku. Maka Khadijah pun menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya. Kemudian Nabi bertanya: ‘wahai Khadijah, apa yang terjadi denganku ini?’ Lalu Nabi menceritakan kejadian yang beliau alami kemudian mengatakan, ‘aku amat khawatir terhadap diriku’. Maka Khadijah mengatakan, ‘sekali-kali janganlah takut! Demi Allah, Dia tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Sungguh engkau adalah orang yang menyambung tali silaturahmi, pemikul beban orang lain yang susah, pemberi orang yang miskin, penjamu tamu serta penolong orang yang menegakkan kebenaran….

Wallahualam…@

← Back

Thank you for your response. ✨