Perjanjian Primordial: Implikasi Etis dan Spritual






Istilah perjanjian primordial merujuk pada ikatan suci yang bersifat pra-temporal antara setiap individu—keturunan Adam—dan Penciptanya, sebagaimana diwahyukan dalam Al-Qur’an (7:172). Ikatan ini bersifat abadi, tak tergoyahkan, dan mendasari keberadaan manusia. Namun, sayangnya, umat manusia seringkali menganggap remeh kewajiban spiritual yang mendalam ini, mengabaikan signifikansinya yang abadi.



Pertanyaan utamanya adalah: Apa implikasi etis dan spiritual dari perjanjian primordial ini? Menurut Izutsu, perjanjian ini mengubah keyakinan menjadi perjalanan seumur hidup untuk kembali—sebuah proses transformatif yang ditandai oleh tiga pilar:

  1. Tawba (Pertobatan): Sebuah pengembalian siklis ke keadaan pengakuan primordial awal, di mana jiwa mengarahkan diri kembali pada pertanggungjawaban ilahiah.
  2. Tasdīq (Penegasan): “Verifikasi” eksistensial yang tulus atas perjanjian melalui kesatuan keyakinan batin (hati), kesaksian verbal (ucapan), dan praksis etika (tindakan).
  3. Taqwā (Kesadaran Ketuhanan): Hidup dalam kesadaran abadi akan imperatif etika perjanjian—seperti keadilan, belas kasih, dan integritas moral—sebagai kewajiban suci.

Peringatan tegas Al-Qur’an terhadap pelanggaran perjanjian ini (misalnya, 2:27, 13:20-25) menggambarkan kerusakan moral sebagai pecahnya ikatan primordial manusia dengan Yang Ilahi. Izutsu berargumen bahwa pelanggaran semacam ini mengikis spiritualitas individu maupun etika masyarakat, memutus manusia dari tujuan transendentalnya.

Wallahualam… @


.



  

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.