Pandemi Covid-19: Seberapa Mematikan

Kita mengetahui banyak kasus terinfeksi Covid-19 yang meninggal. Kita juga mengetahui banyak kasus itu yang dapat disembuhkan. Pertanyaannya, seberapa mematikan kasus ini. Secara teknis pertanyaannya berarti, berapa rasio atau peluang bagi yang terinfeksi Covic-19 berakhir dengan kematian. Rasio ini dikenal sebagai angka fatalitas kasus (case fatality rate, CFR):

CFR = death/cases ….(1)

dimana

death: kasus terinfeksi Covid-19 yang berakhir kematian dan

cases: adalah total kasus yang diidentifikasi terinfeksi Covic-19.

Dalam tulisan ini penulis mencoba menghitung angka ini sekadar untuk memenuhi keingintahuan pribadi dan pembaca budiman yang “penasaran”.

Masih Cair

Rumus CFR (1) jelas sederhana. Pertanyaannya kenapa tidak ada angka resmi? Kenapa, misalnya, WHO tidak mengeluarkan angka itu. Jawabannya sederhana: pandemi Covic-19 masih “cair”, masih berlangsung. Akibatnya, rumus (1) tidak dapat tanpa dihitung; sekalipun dapat dihitung, hasilnya dapat naif dan bahkan menyesatkan. Dalam bahasa Worldmeter:

But while an epidemic is still ongoing, as it is the case with the current novel coronavirus outbreak, this formula is, at the very least, “naïve” and can be misleading if, at the time of analysis, the outcome is unknown for a non negligible proportion of patients.

Kasus Aktif

Untuk memberikan ilustrasi kenapa Rumus 1 dapat “naif dan menyesatkan” kita dapat menggunakan data  Worldmeter, per tanggal 23 Maret 2020 (pukuli 05.23 GMT). Menurut sumber ini, secara global total kasus Covid-19 yang tercatat sebanyak 339,026 kasus, 14, 698 di antaranya dinyatakan meninggal. Dengan angka ini, Rumus 1 akan menghasilkan angka ini:

CFR = 14,698/339,026 = 4.3%

Isunya, angka ini belum memperhitungkan kasus yang masih aktif, kasus yang nasibnya belum ketahuan apakah akan berakhir kesembuhan atau kesembuhan. Selain itu, hasil penghitungan menggunakan data ketika pandemi masih baru tahap awal dapat overestimate karena sangat bias kepada kasus yang serius atau kritis. Dalam bahasa Worldmeter:

…. these estimates should be treated with great caution because not all patients have concluded their illness (i.e., recovered or died) and the true number of infections and full disease spectrum are unknown. Importantly, in emerging viral infection outbreaks the case-fatality ratio is often overestimated in the early stages because case detection is highly biased towards the more severe cases.

Kata kunci dalam kutipan di atas adalah kasus aktif, pasien yang belum pasien jelas nasibnya, sembuh atau meninggal, yang sekarang ini masih sangat besar sebagaimana akan segera jelas.

Menurut data Worldmeter, dari 378,496 total kasus global, sebanyak 260,398 kasus atau sekitar 66% masih aktif (lihat Skema). Ini berarti, angka CFR untuk tingkat global masih belum dapat dihitung.

Skema Kasus Covid-19:

Rumus 1 hanya “sempurna” (dalam arti dapat memberikan angka yang kredibel) jika kasus aktif itu sudah 0. Ini berarti semua kasus sudah ditutup  (closed cases) dan ceses = closed cases.

Hanya China

Tabel 1 menunjukkan bahwa di 10 negara terbesar (dilihat dari kasus Covid-19) persentase kasus aktif masih sangat tinggi. (Sebagai catatan, kasus di 10 negara ini telah mencakup lebih dari 85% kasus global.) Untuk USA dan UK, misalnya, kasus aktif masih sekitar 98% dan 92%. Yang merupakan kekecualian adalah China. Di negara ini kasus aktif relatif sudah sangat rendah, tinggal 6.3%. Bagi penulis, ini berarti bahwa angka CFR untuk China (=4%), Kolom (7), sudah mendekati angka sebenarnya. Untuk negara lain, termasuk angka global, angka CFR masih dapat sangat menyesatkan. (Itulah alasan kenapa angka-angkanya berwarna merah.)

Tabel: Kasus Covid-19 di 10 Negara Terbesar

Catatan:

Kolom (6): Kolom(5)/Kolom(2)*100

Kolom (7) = Kolom(3)/Kolom(2) * 100

Kolom 8 = Kolom(3) + (Kolom(3)*Kolom(7)/100)

Kolom (9)= Kolom(8)/Kolom (2)*100

Angka Perbaikan

Yang sedikit mengganggu dari Kolom (7), termasuk untuk kasus China, adalah bahwa rumusnya masih mengabaikan kemungkinan bahwa kasus aktif, khususnya dengan kondisi serius atau kritis, dapat berakhir dengan kematian atau meninggal. Dilihat dalam konteks ini, CFR pada Kolom (7) cenderung underestimate. CFR pada Kolom (8) mempertimbangkan kemungkinan itu. Dalam hal ini kasus kematian, Kolom (3) ditambah dengan perkiraan kematian kasus dengan kondisi serius atau kritis yang kemungkinan meninggalnya menggunakan angka CFR pada Kolom (7).

Hasil akhir adalah angka CFR yang diperbaiki, adjusted CFR atau CFR(adj) yang angkanya untuk China adalah 4.1%. Perlu diingatkan, angka CFR(adj) untuk negara lain dapat menyesatkan karena alasan sebagaimana dibahas sebelumnya.

CFR=4.1 bagi penulis realistis sebagai ukuran seberapa mematikan Covid-19. Lebih dari itu, bagi penulis, angka ini juga merefleksikan keadaan umum (global), bukan hanya China. Alasannya– seperti dikemukakan seorang ahli epidemiologi (biostatistics) FKM-UI (tidak bisa disebutkan namanya) melalui komunikasi personal– CFR secara umum mestinya tidak terlalu bervariasi antar negara. Hal ini terutama berlaku bagi Covid-19 di mana: (1) semua negara memiliki akses pada protokol standar yang disiapkan WHO mengenai tata-cara menangani wabah Covic-19 secara menyeluruh, dan (2) semua negara belum memiliki vaksin Covid-19 yang dilaporkan masih dalam proses uji coba klinis dan perlu waktu lebih dari setahun untuk dapat diaplikasikan secara aman.

Konektivitas Spiritual

Jika angka CFR=4.1% benar, maka ini seharusnya tidak membuat kita terlalu panik: sekalipun terinfeksi Covid-19, kemungkinan tersembuhkan sangat besar, 95.9%. Tentu saja ini tidak berarti menggugurkan tanggung jawab sosial kita sebagai individu untuk menghindari sejauh mungkin kemungkinan menularkan virus ini kepada orang lain, sekalipun sejauh ini belum terinfeksi. Singkatnya, penjarakan sosial (social distancing) bukan pilihan, tetapi keharusan. Pertanyaannya: “Bagaimana agar keterjarakan sosial meningkatkan konektivitas spiritual antar sesama?” (Cuomo).

Wallahualam…@

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Covid-19: Hukum Matilda dan PAUSE

Istilah Hukum Matilda dan PAUSE dikenalkan oleh Andrew Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (USA). Konteksnya, New York telah dinyatakan oleh Cuomo sebagai episentrum Covid-19. Pernyataan ini bukan tanpa dasar: per 23/3/2010, pukul 02.20 GMT, sekitar 23% kasus baru kasus Covid-19 global terjadi di USA, dan 86% kasus baru nasional (USA) terjadi di New York.

Yang perlu dicatat, bagi Cumo kasus baru Covid-19 lebih merefleksikan frekuensi pemeriksaan dari pada gambaran penyebarannya di lapangan. Tetapi itu tidak berarti kasus baru tidak mengindikasikan keadaan lapangan. Cuomo agaknya juga sependapat mengenai ini. Buktinya, atas dasar itu dia melancarkan kampanye Hukum Matilda dan PAUSE secara tegas dan konsekuen. Tulisan singkat ini terkait dengan semangat dan isu kampanye ini,

Dilema Etis

Menurut pengakuan Cuomo, gagasan Hukum Matilda timbul dari pengalaman pribadinya berhubungan dengan ibunya, Matilda. Tidak dijelaskan apakah ibunya ini suspect atau terinfeksi Covid-19 tetapi terkesan sudah berusia lanjut. Yang dijelaskan, Cuomo telah mendiskusikan dengan saudara-saudaranya cara terbaik memperlakukan ibu.

Diskusi itu tanpa diduga telah menimbulkan dilema etis. Di satu sisi, mereka ingin berkhidmat pada ibunda dengan cara normal: datang beramai-ramai untuk menghibur ibu yang agaknya kesepian. Di sisi lain, Cuomo tahu persis cara itu berisiko besar bagi ibunya untuk tertular Covid-19.

Untuk keluar dari dilema itu Cuomo minta nasehat seorang ahli kesehatan yang dipercaya dan dikenal baik. Ahli itu agaknya meyakinkan Cuomo untuk “mengalahkan” pertimbangan etis dan mengedepankan tindakan rasional. Bagi Cumo nasehat ahli ini sangat realistis dan mengilhaminya untuk diterapkannya untuk memerangi penyebaran virus ini dalam kedudukannya selaku gubernur.

Delapan Pasal

Hukum Matilda dapat dikatakan penjabaran dari kebijakan Cuomo yang pada dasarnya diarahkan untuk memastikan agar semua orang selamat dari Covid-19. Kebijakan itu dikenalkan dengan singkatan PAUSE: Policies Assure Uninformed Safety Everyone. Pesan dasar kebijakan ini adalah tanggung jawab sosial seorang individu. Argumen dasarnya adalah pengaruh timbal-balik antara satu sama lain: “What I do affects you, what you do affects me”, kata Cumo.

Hukum Matilda — istilah hukum di sini tepat karena disertai law enforcement yang diberlakukan secara tegas dan tanpa pandang buku– terdiri dari delapan butir atau pasal aturan dalam bahasa yang sangat sederhana dan mudah dipahami (sehingga tidak perlu diterjemahkan). Ke delapan pasal itu adalah:

  • Remain indoor.
  • Can go outside for isolatory exercise.
  • Pre-screen all visitors and aides by taking their temperature.
  • Do not visit households with multiple people.
  • All vulnerable persons should wear a mask when in the company of others.
  • To greater possible, everyone in the presence vulnerable people should wear a mask.
  • Always stay at least six feet away from individuals.
  • Do not take public transportation unless urgent and absolutely necessary.

Butir ke-8 agaknya belum dapat diterapkan di Indonesia termasuk Jabodetabek. Butir ke-2 agaknya sesuai dengan budaya kita punya “bakat” menyepi, paling tidak dahulu kala.

Upaya Kongkret

Oleh Cuomo, delapan pasal Hukum Matilda itu diterjemahkan dalam berbagai upaya kongkret dengan pengawasan ketat dan transparan. Upaya itu termasuk:

  • memperkuat kapasitas rumah sakit,
  • menutupi kelangkaan medical supply khususnya ventilasi yang ternyata sangat serius bagi USA (ini di luar dugaan penulis),
  • meningkatkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit,
  • meningkatkan frekuensi uji gejala terinfeksi Covid-19,
  • memastikan ketersediaan kebutuhan hidup yang esensial bagi masyarakat,
  • kampanye untuk mengabaikan rumor tak-berdasar, dan
  • (ini yang dia sangat tegaskan) memupus kepercayaan keliru dari kalangan muda bahwa mereka imun dan tidak akan menularkan virus.

Mengenai yang terakhir ini dia mengemukakan argumen ilmiah: 54% pasien Covid-19 di rumah sakit New York berusia 18-49 tahun.

Pujian dan Himbauan Bagi Warga

Selain melakukan upaya kongkret sebagaimana diilustrasikan di atas, Cuomo dalam salah satu siaran pers tidak lupa untuk memuji serta menyatakan terima kasih tulus kepada kelompok masyarakat yang digelarinya pahlawan sehari-hari (everyday heroes). Mereka termasuk pekerja kesehatan, grosir, pekerja apotek, pekerja transportasi publik, pemadam kebakaran, dan pengasuh anak.

Kepada warga Cuomo mengajak untuk merenungkan bagaimana mulia dan indahnya jiwa para pahlawan ini. Dia juga mengajak warganya untuk melakukan apa yang disebutnya praktik kemanusiaan (practice humanity): murah senyum, murah hati, rendah hati, peduli orang lain, bersikap lembut dan banyak sabar

Ini baru gubernur!

*****

Catatan: Tabulasi dan grafik sederhana mengenai sebaran geografis kasus Covid-19– antar negara untuk level global dan antar negara-bagian untuk USA — dapat diakses di sini.

← Back

Thank you for your response. ✨

Tren Tidak Pernah Bohong

Jika Anda mengamati situasi internal Amerika Serikat (AS) akhir-akhir ini maka Anda akan menikmati serunya hiruk-pikuk politik di negara Paman Sam itu. Momennya mendukung: (1) tahun ini adalah tahun pemilihan Potus, the President of the United States of America, (2) Potus yang sekarang, Trump, baru saja lolos dari proses pemakzulan oleh Senat setelah sebelumnya dimakzulkan oleh Kongres, dan (3) sejak awal administrasinya, Trump “berhasil” menciptakan kondisi yang membuat masyarakat AS terbelah secara efektif antara pendukung Partai Republik pendukung gigih Trump dan Partai Demokrat yang sejak awal berupaya memakzulkan Trump.

Kesan penulis, sebagian besar (kalau tidak mayoritas) masyarakat AS tidak mengamini gaya kepemimpinan Trump khususnya terkait dengan kebijakan luar negeri dan keadaban berkonstitusi dalam kedudukan sebagai Potus. Tapi pernyataan ini masih perlu diverifikasi melalui Pemilu akhir 2020 ini. Masalahnya bagi barisan Partai Demokrat adalah bahwa ekonomi AS lagi bagus-bagusnya sehingga dikhawatirkan Trump masih akan memenangkan kursi Potus untuk putaran kedua.

Bahwa ekonomi lagi bagus didukung oleh indikator sosial-ekonomi yang meyakinkan: pasar modal sangat bagus, pertumbuhan ekonomi lumayan, angka kemiskinan rendah (diklaim oleh kubu Trump terendah dalam sejarah AS), angka penganggur di diklaim paling rendah dalam sejarah, penciptaan lapangan kerja terus bertambah.

Dua indikator pertama (pasar modal dan pertumbuhan ekonomi) dianggap belum meyakinkan karena belum menyangkut hajat hidup orang banyak secara langsung. Dua indikator berikutnya (kemiskinan dan penganggur) jelas meyakinkan. Istilah penganggur jelas terkait dengan employment, bukan hanya job; artinya, menyangkut orang banyak secara kongkret, bukan hanya kelompok tertentu.

Indikator yang mungkin paling meyakinkan adalah penciptaan lapangan kerja. Tidak ada negara yang menganggap enteng urusan ini. Negara “gagal” atau “setengah gagal” umumnya terkait dengan urusan ini, khususnya ketidakmampuan menyediakan lapangan kerja bagi kalangan muda yang semakin terdidik. (Ini salah satu paradoks pembangunan: penduduk semakin terdidik tetapi penganggur tinggi justru mencolok bagi kalangan terdidik.)

Negara “gagal” atau “setengah gagal” umumnya terkait dengan urusan ini, khususnya ketidakmampuan menyediakan lapangan kerja bagi kalangan muda yang semakin terdidik.

Kembali ke Trump.

Saat ini penciptaan lapangan kerja AS bertambah bahkan lebih banyak dari yang diramalkan oleh para ahli. Ini didukung oleh statistik resmi AS, DOL (Department of Laour). Pertanyaannya, apakah ini faktor Trump? Ini pertanyaan kompleks. Untuk menjawab ini, orang statistik biasanya merekomendasikan pendekatan perbandingan dengan mengajukan pertanyaan kira-kira begini:

“Mana yang lebih banyak lapangan kerja yang diciptakan, apakah di era Obama tiga tahun terakhir, atau di era Trump tiga tahun pertama?”

Analisis statistik menggunakan data DOL menunjukkan bahwa lapangan kerja baru ternyata lebih banyak diciptakan di era tiga terakhir Obama dari pada di era tiga pertama Trump. Dengan kata lain, perluasan kesempatan kerja yang terjadi akhir-akhir ini bukan faktor Trump.

Tetapi urusan belum selesai. Menurut salah seorang penyiar CNN, kubu Trump melakukan analisis statistik yang canggih dengan melihat ulang seri data yang panjang tetapi ketenagakerjaan… ini yang menarik… dan melakukan berbagai penyesuaian (adjustment) yang mengarah pada pendeskriditan kinerja Obama. Di sini patut diduga ada isu moral statistik “How to lie with statistics?”

Isu moral Statistik: “How to lie with statistics?

Hasil analisisnya? Tren di era Trump ternyata merupakan kelanjutan tren di era Obama. Kesimpulannya, besarnya penciptaan lapangan usaha di AS akhir-akhir ini tidak bisa diklaim sebagai faktor Trump.

Mengamati hasil analisis itu CNN edisi 8 Februari 2020 mengetengahkan headline:Trend never lie“, “Tren tidak pernah bohong”

Wallahualam…@

← Back

Thank you for your response. ✨

Pembangunan Manusia 2019

United Nations Development Programme (UNDP)[1] baru saja merilis Laporan Pembangunan Manusia 2019 (Human Development Report 2019, HDR19). Keluasan dan kedalaman isinya membuat laporan ini layak-baca bagi kalangan luas mulai dari politisi, akamedisi samapai statitisi. Temanya jelas: Inequalities in Human Development in the 21st Century. Kerangka analasisinya juga jelas: Beyond income, beyond averages, beyond today. Tulisan ini meninjau secara singkat tema dan kerangka analisis itu, juga memotret pringkat Indonesia dari sisi status pembangunan manusia.

Ketimpangan Pembangunan Manusia

Dalam laporan ini tema ketimpangan diberi keterangan waktu yaitu abad ke-21. Kenapa? Apakah UNDP ingin menyampaikan pesan bahwa isu ketimpangan akan bertahan selama abad ke-21? Mungkin. Yang jelas, UNDP melihat ketimpangan “ada di mana-mana” dan “semuanya prihatin”:

Inequalities. The evidence is everywhere. So is the concern. People across the world, of all political persuasions, increasingly believe that income inequality in their country should be reduced (HDR 2019:1)

Paling tidak ada tiga alasan lain untuk memprihatinkan ketimpangan. Pertama, 15 tahun pertama abad ke-21 tidak hanya menyaksikan peningkatan kemampuan dasar manusia, tetapi juga ketimpangan yang bertahan kalau tidak memburuk. Kedua, dalam bayangan krisis iklim dan serbuan perubahan teknologi, bentuk ketimpangan baru diduga kuat akan mewarnai abad ke-21. Ketiga, ketimpangan dalam pembangunan manusia dapat bertahan sepanjang hidup.

Kerangka Analisis

Melalui HDR19 UNDP menawarkan perspektif yang luas untuk memahami isu ketimpangan pembangunan manusia: melampaui pendapatan, melampaui rata-rata dan melampaui hari ini.

Melampaui Pendapatan

Perspektif ini dapat dilihat sebagai soft reminder bagi para pemangku kebijakan publik agar tidak terlalu terfokus pada pendapatan (ekonomi) dan mengabaikan komponen kunci pembangunan manusia. Argumennya kira-kira begini. Disparitas variabel non-ekonomi dapat menjelaskan atau melatarbelakangi terjadinya atau meluasnya disparitas pendapatan. Argumen lain, antara variabel ekonomi dan variabel non-ekonomi terdapat hubungan saling-pengaruh: di satu sisi, dibandingkan anak dari keluarga berada, anak dari keluarga miskin berpeluang lebih kecil memperoleh pendidikan tinggi dan pekerjaan layak; di sisi lain, karena pendidikan rendah, anak dari keluarga miskin berpeluang lebih kecil untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang layak.

Perspektif ini juga pengingat bahwa tujuan akhir pembangunan adalah manusia. Ini tidak berarti pembangunan ekonomi tidak penting; sebaliknya, justru pembangunan ekonomi merupakan sarana utama (principal means) bagi pembangunan ekonomi (HDR 2000).

Melampaui rata-rata

Yang ini pengingat bagi para akademisi mengenai keterbatasan analisis mereka karena terlalu menyederhanakan persoalan ketika berdebat mengenai ketimpangan, terlalu bergantung pada ukuran ringkasan ketimpangan, serta terlalu mengandalkan data yang tidak lengkap yang memberikan gambaran parsial dan bahkan terkadang menyesatkan. Dalam kaitannya dengan ketimpangan, generasi pengukuran baru, bahkan “revolusi metrik” diperlukan:

… assessing inequalities in human development demands a revolution in metrics. Good policies start with good measurement, and a new generation of inequalities requires a new generation of measurement. Clearer concepts tied to the challenges of current times, broader combinations of data sources, sharper analytical tools—all are needed.

Melampaui Hari Ini

Yang ini pengingat semua pihak agar tidak terlalu fokus pada persoalan “di sini” dan “hari ini” dan melupakan masa depan:

Much analysis focuses on the past or on the here and now. But a changing world requires considering what will shape inequality in the future. Existing—and new—forms of inequality will interact with major social, economic and environmental forces to determine the lives of today’s young people and their children.

Kutipan ini menyinggung masalah lingkungan dan nasib generasi muda dan anak-anak mereka di masa depan. Narasinya mungkin memadai bagi kalangan tua tetapi hampir dipastikan menuang kritik dari Greta Thunberg (pejuang isu perubahan iklim) dan teman-temannya yang menuntut action now! Selain itu dokumen SDGs juga mengingatkan kalangan “orang tua” bahwa: We can be the first generation to succeed in ending poverty; just as we may be the last to have a chance of saving the planet[2].

Peringkat Indonesia

Seperti laporan sebelumnya sejak 2000, laporan kali ini dilengkapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengurutkan peringkat setiap negara dalam hal pencapaian pembangunan manusia. Laporan ini menempatkan Norwegia di peringkat pertama (IPM tertinggi: 0.954) diikuti diikuti Swiss (0.945), Irlandia (0.942) dan Jerman (0.942), masing-masing di peringkat ke 2, 3 dan 4. Dari kawasan Asia Tenggara (ASEAN) tercantum Singapura (0.935) yang menempati peringkat ke-9 terbaik. Yang menarik untuk dicatat, Singapura sebenarnya unggul dari Norwegia dalam hal angka harapan hidup (=e0) dan GNI per kapita; Singapura hanya tertinggal dalam hal pendidikan.

Indonesia dengan IPM=0.707 berada dalam peringkat ke-111 dari 189 dalam kancah global dan ke-6 dari 10 dalam kancah ASEAN di bawah Filipina (0.712) dan di atas Vietnam (0.693). Seperti ditunjukkan oleh Tabel 1, Indonesia tertinggal dari Filipina hanya dalam hal rata-rata lama sekolah (MYS). Juga seperti yang ditunjukkan oleh tabel itu Indonesia sebenarnya tertinggal dari Vietnam dalam hal angka harapan hidup dan partisipasi sekolah (EYS).

Tabel 1: IPM dan Komponen IPM Negara-negara ASEAN 2018

Indonesia tertinggal dari Filipina hanya dalam hal rata-rata lama sekolah…  tertinggal dari Vietnam dalam hal angka harapan hidup rata-rata lama sekolah

Yang juga patut dicatat dari Tabel 1 adalah kolom 8 yang menyajikan selisih peringkat negara berdasarkan IPM dan GNI per capita (pendapatan nasional kasar per kapita). Untuk Indonesia angkanya minus 14, sementara untuk Vietnam plus 10; artinya, berdasarkan GNI per kapita peringkat Indonesia adalah ke-97 (=111-14) sementara peringkat Vietnam adalah ke-128 (=118+10). Dinyatakan secara agak berbeda, berbeda dengan Vietnam, peringkat Indonesia relatif lebih baik jika menggunakan ukuran GNI per capita  dibandingkan dengan jika  menggunakan ukuran IPM.

…. peringkat Indonesia relatif lebih baik jika menggunakan ukuran GNI per capita  (dibandingkan dengan jika menggunakan ukuran IPM).

Sebagai catatan akhir, dengan peringkat ke-97 (menurut GNI per capita), Indonesia kira-kira berada pada titik median; artinya, 50% negara di bawah peringkat Indonesia, 50% sisanya di atasnya. Dinyatakan secara berbeda, kinerja ekonomi Indonesia dapat dilihat sebagai summary index kinerja ekonomi global.

Wallahualam….@

[1] http://hdr.undp.org/sites/default/files/hdr2019.pdf. Sumber data dalam tulisan ini, kecuali disebutkan lain, berasal dari tautan itu.

[2] Untuk  memperoleh urian yang agak lebih menyeluruh mengenai isu lingkungan hidup dan perubahan iklim silakan kunjungi ini: https://uzairsuhaimi.blog/2019/06/24/perubahan-iklim-kenapa-kita-abai/

Kinerja Ekonomi Indonesia dalam ASEAN

Banyak indikator yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi yang salah satunya adalah pendapatan nasional bruto (selanjutnya GNI; nama baru untuk GNP). Tulisan ini menggunakan indikator GNI per kapita (selanjutnya GNI-Cap) untuk menjawab dua pertanyaan ini: (1) Dari sisi kinerja ekonomi, bagaimana posisi Indonesia di tengah negara-negara ASEAN? dan (2) Bagaimana trennya selama periode 2000-2015?

GNI-Cap yang digunakan dalam tulisan ini diperoleh dari Bank Dunia yang menghitungnya menggunakan Metode Atlas. GNI dengan metode ini dipilih karena dua pertambangan. Pertama, dibandingkan GDP (atau PDB), GNI telah mengabaikan nilai produk perusahaan asing yang profitnya mengalir ke luar negeri sehingga lebih realistis dalam mengukur kinerja ekonomi suatu negara, ketimbang GDP. Kedua, ini serius dari sisi teknis statistik, Metode Atlas telah “menghaluskan” dua faktor yang umumnya menggangu perbandingan neraca nasional yaitu “fluktuasi harga dan nilai tukar”[1]:

To smooth fluctuations in prices and exchange rates, a special Atlas method of conversion is used by the World Bank. This applies a conversion factor that averages the exchange rate for a given year and the two preceding years, adjusted for differences in rates of inflation between the country, and through 2000, the G-5 countries (France, Germany, Japan, the United Kingdom, and the United States). From 2001, these countries include the Euro area, Japan, the United Kingdom, and the United States.

Variasi dan Ketimpangan

Tabel 1 memotret kinerja ekonomi 10 negara ASEAN selama 15 tahun pertama abad ke-21, 2000-2015, periode MDGs. Tabel itu menunjukkan besarnya variasi dan lebarnya kesenjangan kinerja ekonomi antar negara. Sebagai ilustrasi, rasio GNI-Cap Singapura/ Vietnam 2000 angka hampir mencapai 58. Angka ini mencerminkan sangat lebarnya variasi kinerja ekonomi negara-negara ASEAN. Ini Sebagai ilustrasi lain, rasio GNI-Cap Indonesia/Malaysia 2015 angkanya lebih dari 3. Ilustrasi kedua ini menegaskan lebarnya kesenjangan kinerja karena telah mengabaikan kinerja dari dua negara “raksasa” ASEAN yaitu Brunei dan Singapura.

Tabel 1: GNI-Cap 10 Negara ASEAN 2000-2015 (Metode Atlas) (Ribuan US$)

Tabel 1 juga memperlihatkan semua negara ASEAN mengalami peningkatan kinerja selama periode 2000-2015 tetapi dengan tiga catatan:

  • Brunei dan Indonesia mengalami sedikit penurunan kinerja dalam kurun 2013-15,
  • Penurunan serupa dialami Malaysia, Singapura dan Thailand, selama kurun 2014-15, dan
  • Penurunan agak drastis dialami Timor-Leste periode 2013-14, membaik dalam tahun berikutnya tetapi belum mencapai level 2013.

Singkatnya, pada tahun 2013 atau 2014, semua negara ASEAN mengalami sedikit penurunan kinerja ekonomi kecuali Kamboja, Laso, Filipina dan Vietnam.

Pada tahun 2013 atau 2014, semua negara ASEAN mengalami sedikit penurunan kinerja ekonomi kecuali Kamboja, Lao, Filipina dan Vietnam.

Kinerja ekonomi Singapura (SGP) dan Brunei (BRN) relatif sangat tinggi, terlalu tinggi untuk ASEAN secara keseluruhan. Hal ini tercermin dari, misalnya, angka rata-rata dengan GNP-Cap ASEAN 2015 yang mencapai angka lebih dari US$12,000 jika kedua negara itu diikutsertakan, dan hanya sedikit di atas US$ 3,000 jika keduanya diabaikan. Singkatnya, GNI-Cap kedua negara itu memberikan kesan berlebihan mengenai kinerja ekonomi ASEAN secara keseluruhan.

Tanpa Negara “Raksasa”

Gambaran kinerja ASEAN terkesan lebih realistis tanpa dua negara “raksasa” (SGP dan BRN) sebagaimana diilustrasikan oleh Grafik 1. Pada grafik ini, kinerja Indonesia dijadikan rujukan dengan cara memberikan nilai tetap 100 untuk setiap tahunnya. Ini berarti kinerja ekonomi Indonesia selama 2000-15 diasumsikan konstan relatif terhadap perubahan kinerja ekonomi negara lainnya yang diperbandingkan. Grafik itu menunjukkan paling tidak tiga hal:

  • Indonesia (IDN) selalu di atas Kamboja (KHM), Laos (LAO), Vietnam (VNW) dan Timor-Leste (TLS),
  • IDN selalu di bawah Malaysia (MYS) dan Thailand (THI) selalu di atas Indonesia, dan
  • Perkembangan kinerja ekonomi MYS dan THI relatif lebih lambat dibandingkan dengan kinerja IDN.

Grafik 1: Indeks GNI-Cap Negara-negara ASEAN (Indonesia=100)

Grafik itu juga mengisyaratkan kinerja IDN tidak akan melampaui kinerja MYS dalam beberapa dekade mendatang. Bagaimana dengan THI dan PHL? Grafik 2 menyajikan prediksi bahwa kinerja IDN tidak akan mampu  melampaui kinerja THI paling tidak sampai tahun 2030,  melampaui PHL mulai 2011 dan terkejar lagi di 2015. Sebagai catatan, koefisien regresi negatif pada Grafik 2 menegaskan penurunan kinerja THI relatif terhadap perkembangan kinerja IDN. Selain itu, dalam persamaan nilai x=0 untuk 2000, x=1 untuk 2011, dan seterusnya.

… kinerja IDN tidak akan mampu mengejar kinerja THI paling tidak sampai tahun 2030, melampaui PHL mulai  2011 tetapi terkejar lagi di 2015.

Grafik 2: Indeks GNI-Cap Indonesia, Filipina dan Thailand (Indonesia=100)

Pertanyaan: Apakah investasi infrastruktur di luar Jawa selama ini akan berdampak terhadap kinerja IDN sedemikian rupa sehingga mampu mengejar THI sebelum era SDGs berakhir?

Wallahualam...@

[1] https://databank.worldbank.org/indicator/NY.GDP.MKTP.KD.ZG/1ff4a498/Popular-Indicators

← Back

Thank you for your response. ✨