Etika dalam Menggunakan Media Sosial Menurut Ajaran Islam: Lima Prinsip Utama

Ajaran Islam memberikan kerangka etika yang komprehensif dalam penggunaan media sosial, menekankan tanggung jawab moral, akuntabilitas, dan promosi harmoni sosial. Berikut adalah Lima prinsip utama yang berasal dari Al-Qur’an, Hadis, dan tafsir ulama:

1. Kejujuran dan Verifikasi (Tabayyun)

– **Hindari Misinformasi**: Islam mewajibkan verifikasi informasi sebelum membagikannya. Al-Qur’an memperingatkan: *”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani akan dimintai pertanggungjawaban”* (QS. Al-Isra’ 17:36).

– **Lawan Berita Palsu**: Menyebarkan konten tidak terverifikasi atau bohong dianggap dosa karena dapat merugikan individu dan masyarakat. Surah Al-Hujurat (49:6) menginstruksikan Muslim untuk menyelidiki klaim guna mencegah ketidakadilan.

2. Menghormati Privasi dan Martabat

– **Hindari Fitnah dan Ghibah**: Menggunjing, memfitnah, atau membagikan urusan pribadi tanpa izin dilarang keras. Al-Qur’an menyamakan ghibah dengan “memakan daging saudara yang sudah meninggal” (QS. Al-Hujurat 49:12).

– **Lindungi Reputasi**: Menuduh orang lain tanpa bukti, terutama terkait masalah moral, memiliki konsekuensi serius. Misalnya, menuduh wanita baik-baik berzina membutuhkan empat saksi untuk menghindari hukuman (QS. An-Nur 24:4).

3. Kesederhanaan dan Penggunaan yang Bermakna

– **Hindari Kecanduan**: Media sosial tidak boleh mengganggu ibadah, keluarga, atau perkembangan diri. Islam menganjurkan kesederhanaan, karena penggunaan berlebihan dapat merusak kesehatan mental dan spiritual.

– **Niat Tulus (Ikhlas)**: Tindakan di dunia digital harus selaras dengan niat murni, bukan pencitraan atau validasi. Keaslian dalam berbagi konten lebih diutamakan daripada pencitraan diri.

4. Menyebarkan Kebaikan dan Mencegah Keburukan

– **Dakwah (Penyebaran Ajaran Islam)**: Media sosial harus digunakan untuk menyebarkan ilmu bermanfaat, kebaikan, dan bimbingan etis. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: *”Siapa yang menunjuki kebaikan, ia mendapat pahala seperti pelakunya”* (HR. Muslim).

– **Perjuangkan Keadilan**: Muslim diajak untuk mendukung keadilan di dunia maya, melawan bias algoritma, dan memperkuat suara kelompok marginal (QS. Al-Ma’idah 5:8).

5. Akuntabilitas dan Benang Merah

– **Pengadilan Ilahi**: Setiap tindakan di dunia digital dicatat, dan individu akan dimintai pertanggungjawaban di Akhirat. Al-Qur’an menyatakan: *”Setiap jiwa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya”* (QS. Al-Muddatstsir 74:38).

Ada dua benang merah yang tidak boleh dilanggar:

– **Hindari Partisipasi Merusak**: Jauhi kebencian, perdebatan yang memecah belah, atau konten yang menimbulkan kejadian. Nabi ﷺ menasihati untuk meninggalkan hal-hal yang tidak berhubungan dengan iman atau kesejahteraan diri (Sunan at-Tirmidzi).

– **Pelanggaran Privasi**: Menghormati batas digital selaras dengan nilai Islam tentang kesopanan dan kerendahan hati. Hindari membagikan detail pribadi berlebihan atau mengintip kehidupan orang lain.

Kesimpulan

Etika Islam dalam media sosial berpusat pada keseimbangan antara keterlibatan teknologi dengan integritas spiritual dan moral. Dengan mematuhi prinsip kejujuran, kesederhanaan, dan kesejahteraan bersama, Muslim dapat mengubah platform digital menjadi ruang pencerahan dan persatuan.

 

 

Kemuliaan, Ihklas dan Upaya

Kemliaan, keihklasan, upaya. Ada hubungan fungsional antara ketigaya. Bagi yang tertarik silakan simak bahasannya dalam tautan ini :

https://uzairsuhaimi.wordpress.com/tag/ikhlas/

Proporsi Ilahi

Mereka yang pernah belajar matematik umumnya mengenal deret Fibonacci ini: 0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144, …Tiga titik terakhir menunjukkan deret itu dapat dilanjutkan secara tak-terhingga. Deret ini dapat dikatakan sederhana karena angka pada setiap suku mudah ditebak: perjumlahan dari dua suku sebelumnya. Dengan demikian, setelah 144 kita dapat menduga dua angka berikutnya adalah 233 dan 337.

Berdasarkan deret itu dapat disusun deret rasio dari dua suku yang berurutan (tentu saja hanya dapat dimulai dari suku-3) sebagai berikut:

1,000, 2,000, 1,667, 1,600, 1,625, 1,615, 1,619, 1,618, 1,618 dan 1,618

Yang menarik, tiga angka terakhir ini adalah 1,618 dan, ini lebih menarik, angka ini tidak berubah secara signifikan pada suku-suku berikutnya (sejauh menggunakan tiga digit di belakang koma). Sebagai contoh: 233/144=1,618, 377/233=1,618, dan 610/377=1,618.

Rasio ini telah ‘menyihir’ banyak matematikawan kaliber dunia sejak abad ke-5 SM. Mereka juga menyusun beragam formula; satu di anatarnya yang mungkin paling mudah dipahami adalah formula Binet: [1+sqrt(5)] /2. Rasio inilah yang dikenal sebagai ‘rasio emas’ oleh para metmatikawan dan ‘proporsi ilahi’ oleh para artis abad renaisans:

The Golden Ratio (phi = φ) is often called The Most Beautiful Number In The Universe. The reason φ is so extraordinary is because it can be visualized almost everywhere, starting from geometry to the human body itself! The Renaissance Artists called this “The Divine Proportion” or “The Golden Ratio”.

Alasan pemberian nama itu, seperti yang terlihat dalam kutipan, karena rasio itu hampir selalu termanfastasikan di manapun, termasuk, misalnya, di dunia flora (seperti rasio diameter dua kuncup bunga matahari yang berdekatan), organisme DNA, system matahari (solar system), seni-arsitektur, dan struktur tubuh manusia. Dalam seni-arsitektur,  misalnya, rasio emas digunakan secara ekstensif dalam bangunan The Great Pyramid of Giza, Notre Dame, The Vitruvian Man, The Last Supper, dan The Parthenon. Dalam struktur tubu manusia, sebagai misal lain, penggunaan ratio emas terlihat dalamkutipan berikut:

  • … jika Anda membagi panjang dari kepala sampai ujung kaki dengan panjang dari pusar sampai ujung kaki, Anda akan menemukan jawabannya cenderung mendekati φ..
  • Sekarang, bagi panjang dari bahu ke ujung jari telunjuk dengan panjang dari siku ke pergelangan tangan (dari lengan yang sama) dan Anda akan mendapatkan φ .!!
  • Bagilah panjang dari atas kepala hingga bahu dengan panjang dari atas kepala hingga dagu, φ lagi!
  • Bagian atas kepala sampai pusar dengan panjang antara kepala dan bahu…φ lagi!!!
  • Jarak antara pusar dan lutut, dengan jarak antara lutut dan bagian bawah kaki …. φ lagi!
  • Sekarang bagi panjang wajahmu dengan lebar wajah…… φ lagi!!
  • Lebar dua gigi atas Anda dengan tingginya, dan Anda akan mendapatkan φ lagi!
  • Bibir ke alis dibagi panjang hidung, φ lagi!

Secara singkat, struktur fisik bagian-bagian tubuh proprsional dengan proporsi ilahi (meminjam istila para artis era Renaissance), φ. Mungkin ini maksud ayat yang mengatakan manusia diciptakan dalam bentuk terbaik (QS 95:4, ahsanu taqwim) walaupun harkatnya dapat tergradasi “lebih rendah dari bintang ternak” (QS 7:179). Rasio ini mungkin isyarat sekaligus tantangan-Nya yang diwahyukan lebih dari 14 abad lalu bahwa: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami pada ufuk-ufuk dan pada diri mereka sendiri… “ (QS 41:153).

Wallahu’alam…. @

 

 

 

Zikir: “Belum Tibakah Waktunya…”

Kata Zikir mengandung banyak arti, tergantung sisi pandang. Dari sisi bahasa (lughah) Zikir bermakna mengingat. Dari sisi istilah Zikir, menggunakan bahasa santri, kegiatan “membasahi lidah” dengan menyebut nama-Nya; jadi, lebih merupakan pekerjaan lisan (lisaniah). Tetapi seperti diingatkan Imam Nawawi, Zikir juga pekerjaan hati (qalbiah). Bagi ulama besar ini yang ideal adalah Zikir dengan lisan dan hati sekaligus, tetapi jika harus memilih maka pekerjaan hati yang utama.

Dari sisi etimologi Zikir berasal dari kata “dzakara”. Arti kata ini luas sehingga agaknya mustahil dialih-bahasakan menjadi satu kata dalam bahasa Non-Arab. Kata ini antara lain menyebut, mengingat, menyucikan, memuji, menggaungkan, menjaga, mengerti, mempelajari, menasihati. Dengan demikian, melafalkan bacaan untuk menyucikan-Nya (tasbih), memuji-Nya (tahmid) dan mengagungkan-Nya (takbir) merupakan salah satu bentuk praktik Zikir. Kegiatan ini sangat diajurkan untuk dilakukan setiap setelah Salat.

Tidak Mengenal Waktu

Anjuran Zikir dalam bentuk tasbih, tahmid dan takbir setelah Salat berdasarkan Hadits Nabi SAW. Yang menarik, Hadits ini merujuk pada angka 33. Maksudnya, masing-masing kegiatan itu dianjurkan dilakukan sebanyak 33 kali setiap habis Salat. Ini berarti seorang mushalli (orang yang mendirikan Salat) terbiasa bertsabih, bertahmid, dan bertakbir masing-minimal 165 kali dalam setiap harinya.

Entah apa makna angka itu tetapi itulah tradisi Nabi SAW. Melalui tradisi ini beliau agaknya ingin mengajarkan Umat untuk membiasakan memperbanyak Zikir. Ini sejalan dengan penegasan QS (33:41-42):

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah (teks: uzkurullaha), dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.

Kalangan sufi melihat perintah ini serius sehingga mengabaikannya dianggap alpa (gaflah)[1]: bagi mereka setiap tarikan nafas harus disertai Zikir. Intensitas semacam inilah yang agaknya yang dimaksudkan Laude[2] Ketika dengan istilah pray without ceasing.

Tidak Mengenal Kondisi

Berbeda dengan ibadah lainnya, Zikir tidak mengenal kondisi; artinya, dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Ini berbeda dengan ibadah lain:

  • Haji dan Zakat hanya diwajibkan bagi yang mampu; 
  • Puasa bisa ditunda waktunya karena alasan yang tepat (sakit, misalnya); bahkan bagi yang “berat menjalankannya” (sudah sangat tua, orang yang hamil atar menyusui), ibadah ini dapat digantikan dengan ibadah lain yang bersifat sosial (“fidyah, memberi makan orang miskin”);  
  • Salat bisa digabungkan waktunya (jama’) atua dikurangi jumlah rakaatnya (qashar) karena alasan yang tepat (dalam perjalanan, misalnya); bahkan terlarang bagi wanita yang tengah datang bulan; dan
  • Puasa dan Salat waktunya tertentu.

Zikir terbabas dari semua kondisi semacam itu dan dapat dipraktikkan sambil berdiri, duduk dan berbaring, misalnya (lihat QS 3:191).

Zikir … dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Signifikansi Zikir

Kata Zikir banyak ditemukan dalam Al-Quran. Dua ayat di antaranya terkait dengan Salat:

  • QS (20:14): Perintah Salat kepada Musa AS dalam rangka Zikir, dan
  • QS (29:45): Zikir lebih utama (teks: akbar) dibandingkan dengan Salat (atau ibadah lain).

Dua ayat ini menunjukkan keutaman Zikir. Ayat lain (QS 57:16) menunjukkan bahaya menunda-nunda Zikir arena konsekuensinya yang serius: keras hati dan fasik:

Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyu’ mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan kepada (mereka), dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.

(Teks-teks ayat dapat diakses di sini).

Bahasa ayat ini sangat kuat (qaulan tsaqila), gaya bahasa khas Al-Quran[3]. Bahasanya selain kuat juga bersifat perintah, instruktif. Bahasa kuat dan instruktif juga dapat ditemukan dalam Schuon ketika berbicara mengenai Zikir dalam kaitannya dengan realisasi spiritual. Ini ungkapannya[4]:

Spiritual realization is theoretically the easiest thing and in practice the most difficult thing there is. It is the easiest because it is enough to think of God. It is the most difficult because human nature is forgetfulness of God. 

Realisasi spiritual secara teoritis paling mudah tapi dalam praktek paling sulit: paling mudah karena caranya hanya mengingat Tuhan (Zikir), paling sulit karena sifat manusia melupakan Tuhan.

Wallahualam…. @

 

[1] Gaflah bagi sufi setara dengan dosa bagi kebanyakan sehingga mereka berupaya untuk mehindarinya.

[2] Patrik Laude (ed.), Pray Without Ceasing: The Way of the Invocation in World Religions, World Wisdom (2006). Dalam buku ini Laude menunjukkan bahwa tradisi Zikir dapat ditemukan dalam semua agama dan tradisi besar.

[3] Lihat QS (73:5).

[4] Frithjof. Schuon, Spiritual Perspective and Human Facts, World Wisdom (1987).

Model Kekuasaan: Zulkarnain VS Dajjal

Kisah Zulkarnain tercantum dalam Al-Quran walaupun Kitab Suci ini tidak menjelaskan siapa sebenarnya beliau ini dan kapan tokoh ini hidup dalam panggung sejarah. Karena tidak disebutkan maka terbuka bagi para ahli untuk menafsirkannya. Walaupun demikian kebanyakan ahli agaknya lebih cenderung menisbahkan beliau dengan Alexander the Great (356-323SM), raja Macedonia dalam Yunani, yang diakui secara luas sebagai komandan militer paling sukses dalam sejarah manusia. Menurut sejarah, kampanye militernya mencakup Kawasan Asia Barat, Afrika Utara sampai perbatasan India. 

Untuk memahaminya secara memadai kita perlu meletakkan kisahnya dalam konteks keunikan karakteristik narasi Qurani yang menurut Samir Mahmoud dicirikan oleh tiga hal: (1) kisahnya ‘diturunkan dari langit’ (tanzilbrought down [jadi bukan semata-mata konstruksi mental manusiawi], (2) kisahnya mengandung ‘perkataan yang berat’ (qaul thaqila), (3) struktur dan urutan (tartib) kisah tidak linear (non-linear), dan (4) Quran menyasar semua manusia secara keseluruhan (bi-jumlatihi). Dengan demikian, kisah Zulkarnain atau Kisa Firaun, misalnya, bukan hanya mengenai masa lalu, tetapi juga dapat berlaku masa kini dan masa depan, dan bukan hanya relevan untuk kemlompok manusia tertentu. 

Kisah Zulkarnain dapat ditemukan dalam Al-Quran Surat Kahf ayat 83-98 (QS 18:83-98). Menurut Al-Quran, beliau dianugerahi kekuasaan besar di bumi dan kemampuan untuk merealisasikannya (ayat 85). Wilayah kekuasaannya luas, mencakup Kawasan ”matahari terbenam” (ayat 86) sampai kawasan“ matahari terbit” (ayat 90). Dia juga dianugerahi kekuasaan konstitusional (ayat 86) dan merealisasikannya secara adil, bijak dan sesuai prinsip moral (ayat 87 dan 88). Beliau tidak memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan ekonomi walaupun ada kesempatan (ayat 94-95): “Apa yang telah dianugerahkan Tuhan kepadaku lebih baik (dari pada imbalanmu)”.

Berdasarkan kajian ayat-ayat di atas dan rujukan sumber lain (Hadits, tafsir, dan sejarah) Samir Mahmoud mengkategorikan Kekuasaan Zulkarnain (the reign of Dhulqarnayn) sebagai kekuasaan yang berbasis kebenaran (righteouness). Model kekuasaan ini dicirikan oleh penekanannya pada tatanan moral (moral order) sebagai ‘komando’ yang menentukan tatan politik (socio-political order) serta mendasari tatanan ekonomi (economic order). Jadi urutannya dari sisi hierarki adalah moral, politik dan ekonomi.

Bagi Samir urutan itu menentukan. Jika urutannya dibalik dengan menempatkan ekonomi sebagai komando maka basis kekuasaan tidak lagi kebenaran tetapi keserakahan yang oleh Samir diistilahkan oleh takatsur[1]. Model kekauasaan dengan basis takatsur ini oleh Samir disebut sebagai model Kekauasaan Dajjal (the reign of dajjal). Bagi Samirtakatsur adalah gambaran dunia yang hanya bernilai jika terukur:

The logic of Takatsur. It is a world which all things have values insofar as they can be monetized, quantified, measured, exploited, and amassed of symbols of wealth, pride, power, and vanity.

Bagi Samir, pembalikan urutan ini– dengan menempatkan ekonomi sebagai komando dan moral pada urutan terbawah– identik dengan inversi tatanan dalam peradaban, the inversion of order in civilization. 

Terkait dengan model ini Samir menyajikan lima catatan menarik:

  1. Ketika logika takatsur mendominasi maka semua nilai menjadi terbalik.
  2. Nilai-nilai moral menjadi patuh pada nilai pasar dan tatanan sosial-politik.
  3. Kebenaran tidak adalagi dan nilai menjadi relatif.
  4. Tidak ada lagi kekuatan yang dapat menahan gelombang nafsu rendah manusiawi (sifat buruknya, godaannya, keinginannya, paksaannya).
  5. Hasil akhirnya, malapetaka.

Kotak di bawah menyajikan perbandingan antara model Kekuasaan Zulkarnain dan Kekuasaan Dajjal sebagaimana dikemukakan Samir.

Wallahualam…. @

The Inversion of Order in Civilisation

Sumber: Samir Mahmoud
 
 

The Reign of Dhulqarnayn (Righteous)

 

The reign of Dajjal (Takatsur)

 

         
 

1)    Moral order

When the logic of takatsur dominated, all values are inverted.

1)    Economic order

 

 

2)    Socio-political order

Moral values become subservient to market values and socio-political order.

2)    Socio-political order

 

 

3)   Economic order

Truth is non-existent, values become relative.

3)    Moral order

 

 

 

There is no stemming the tide of lower nafs (its vices, temptation, desires, compulsion).

 

 

 

 

Only catastrophe can follow in its wake.

 

 

 

 

That is the law

 

 

 

[1]Istilah qurani yang merujuk pada Surat At-Takatsur, Surat ke-102.

← Back

Thank you for your response. ✨