Pandemi Covid-19: Seberapa Mematikan

Kita mengetahui banyak kasus terinfeksi Covid-19 yang meninggal. Kita juga mengetahui banyak kasus itu yang dapat disembuhkan. Pertanyaannya, seberapa mematikan kasus ini. Secara teknis pertanyaannya berarti, berapa rasio atau peluang bagi yang terinfeksi Covic-19 berakhir dengan kematian. Rasio ini dikenal sebagai angka fatalitas kasus (case fatality rate, CFR):

CFR = death/cases ….(1)

dimana

death: kasus terinfeksi Covid-19 yang berakhir kematian dan

cases: adalah total kasus yang diidentifikasi terinfeksi Covic-19.

Dalam tulisan ini penulis mencoba menghitung angka ini sekadar untuk memenuhi keingintahuan pribadi dan pembaca budiman yang “penasaran”.

Masih Cair

Rumus CFR (1) jelas sederhana. Pertanyaannya kenapa tidak ada angka resmi? Kenapa, misalnya, WHO tidak mengeluarkan angka itu. Jawabannya sederhana: pandemi Covic-19 masih “cair”, masih berlangsung. Akibatnya, rumus (1) tidak dapat tanpa dihitung; sekalipun dapat dihitung, hasilnya dapat naif dan bahkan menyesatkan. Dalam bahasa Worldmeter:

But while an epidemic is still ongoing, as it is the case with the current novel coronavirus outbreak, this formula is, at the very least, “naïve” and can be misleading if, at the time of analysis, the outcome is unknown for a non negligible proportion of patients.

Kasus Aktif

Untuk memberikan ilustrasi kenapa Rumus 1 dapat “naif dan menyesatkan” kita dapat menggunakan data  Worldmeter, per tanggal 23 Maret 2020 (pukuli 05.23 GMT). Menurut sumber ini, secara global total kasus Covid-19 yang tercatat sebanyak 339,026 kasus, 14, 698 di antaranya dinyatakan meninggal. Dengan angka ini, Rumus 1 akan menghasilkan angka ini:

CFR = 14,698/339,026 = 4.3%

Isunya, angka ini belum memperhitungkan kasus yang masih aktif, kasus yang nasibnya belum ketahuan apakah akan berakhir kesembuhan atau kesembuhan. Selain itu, hasil penghitungan menggunakan data ketika pandemi masih baru tahap awal dapat overestimate karena sangat bias kepada kasus yang serius atau kritis. Dalam bahasa Worldmeter:

…. these estimates should be treated with great caution because not all patients have concluded their illness (i.e., recovered or died) and the true number of infections and full disease spectrum are unknown. Importantly, in emerging viral infection outbreaks the case-fatality ratio is often overestimated in the early stages because case detection is highly biased towards the more severe cases.

Kata kunci dalam kutipan di atas adalah kasus aktif, pasien yang belum pasien jelas nasibnya, sembuh atau meninggal, yang sekarang ini masih sangat besar sebagaimana akan segera jelas.

Menurut data Worldmeter, dari 378,496 total kasus global, sebanyak 260,398 kasus atau sekitar 66% masih aktif (lihat Skema). Ini berarti, angka CFR untuk tingkat global masih belum dapat dihitung.

Skema Kasus Covid-19:

Rumus 1 hanya “sempurna” (dalam arti dapat memberikan angka yang kredibel) jika kasus aktif itu sudah 0. Ini berarti semua kasus sudah ditutup  (closed cases) dan ceses = closed cases.

Hanya China

Tabel 1 menunjukkan bahwa di 10 negara terbesar (dilihat dari kasus Covid-19) persentase kasus aktif masih sangat tinggi. (Sebagai catatan, kasus di 10 negara ini telah mencakup lebih dari 85% kasus global.) Untuk USA dan UK, misalnya, kasus aktif masih sekitar 98% dan 92%. Yang merupakan kekecualian adalah China. Di negara ini kasus aktif relatif sudah sangat rendah, tinggal 6.3%. Bagi penulis, ini berarti bahwa angka CFR untuk China (=4%), Kolom (7), sudah mendekati angka sebenarnya. Untuk negara lain, termasuk angka global, angka CFR masih dapat sangat menyesatkan. (Itulah alasan kenapa angka-angkanya berwarna merah.)

Tabel: Kasus Covid-19 di 10 Negara Terbesar

Catatan:

Kolom (6): Kolom(5)/Kolom(2)*100

Kolom (7) = Kolom(3)/Kolom(2) * 100

Kolom 8 = Kolom(3) + (Kolom(3)*Kolom(7)/100)

Kolom (9)= Kolom(8)/Kolom (2)*100

Angka Perbaikan

Yang sedikit mengganggu dari Kolom (7), termasuk untuk kasus China, adalah bahwa rumusnya masih mengabaikan kemungkinan bahwa kasus aktif, khususnya dengan kondisi serius atau kritis, dapat berakhir dengan kematian atau meninggal. Dilihat dalam konteks ini, CFR pada Kolom (7) cenderung underestimate. CFR pada Kolom (8) mempertimbangkan kemungkinan itu. Dalam hal ini kasus kematian, Kolom (3) ditambah dengan perkiraan kematian kasus dengan kondisi serius atau kritis yang kemungkinan meninggalnya menggunakan angka CFR pada Kolom (7).

Hasil akhir adalah angka CFR yang diperbaiki, adjusted CFR atau CFR(adj) yang angkanya untuk China adalah 4.1%. Perlu diingatkan, angka CFR(adj) untuk negara lain dapat menyesatkan karena alasan sebagaimana dibahas sebelumnya.

CFR=4.1 bagi penulis realistis sebagai ukuran seberapa mematikan Covid-19. Lebih dari itu, bagi penulis, angka ini juga merefleksikan keadaan umum (global), bukan hanya China. Alasannya– seperti dikemukakan seorang ahli epidemiologi (biostatistics) FKM-UI (tidak bisa disebutkan namanya) melalui komunikasi personal– CFR secara umum mestinya tidak terlalu bervariasi antar negara. Hal ini terutama berlaku bagi Covid-19 di mana: (1) semua negara memiliki akses pada protokol standar yang disiapkan WHO mengenai tata-cara menangani wabah Covic-19 secara menyeluruh, dan (2) semua negara belum memiliki vaksin Covid-19 yang dilaporkan masih dalam proses uji coba klinis dan perlu waktu lebih dari setahun untuk dapat diaplikasikan secara aman.

Konektivitas Spiritual

Jika angka CFR=4.1% benar, maka ini seharusnya tidak membuat kita terlalu panik: sekalipun terinfeksi Covid-19, kemungkinan tersembuhkan sangat besar, 95.9%. Tentu saja ini tidak berarti menggugurkan tanggung jawab sosial kita sebagai individu untuk menghindari sejauh mungkin kemungkinan menularkan virus ini kepada orang lain, sekalipun sejauh ini belum terinfeksi. Singkatnya, penjarakan sosial (social distancing) bukan pilihan, tetapi keharusan. Pertanyaannya: “Bagaimana agar keterjarakan sosial meningkatkan konektivitas spiritual antar sesama?” (Cuomo).

Wallahualam…@

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Tren Tidak Pernah Bohong

Jika Anda mengamati situasi internal Amerika Serikat (AS) akhir-akhir ini maka Anda akan menikmati serunya hiruk-pikuk politik di negara Paman Sam itu. Momennya mendukung: (1) tahun ini adalah tahun pemilihan Potus, the President of the United States of America, (2) Potus yang sekarang, Trump, baru saja lolos dari proses pemakzulan oleh Senat setelah sebelumnya dimakzulkan oleh Kongres, dan (3) sejak awal administrasinya, Trump “berhasil” menciptakan kondisi yang membuat masyarakat AS terbelah secara efektif antara pendukung Partai Republik pendukung gigih Trump dan Partai Demokrat yang sejak awal berupaya memakzulkan Trump.

Kesan penulis, sebagian besar (kalau tidak mayoritas) masyarakat AS tidak mengamini gaya kepemimpinan Trump khususnya terkait dengan kebijakan luar negeri dan keadaban berkonstitusi dalam kedudukan sebagai Potus. Tapi pernyataan ini masih perlu diverifikasi melalui Pemilu akhir 2020 ini. Masalahnya bagi barisan Partai Demokrat adalah bahwa ekonomi AS lagi bagus-bagusnya sehingga dikhawatirkan Trump masih akan memenangkan kursi Potus untuk putaran kedua.

Bahwa ekonomi lagi bagus didukung oleh indikator sosial-ekonomi yang meyakinkan: pasar modal sangat bagus, pertumbuhan ekonomi lumayan, angka kemiskinan rendah (diklaim oleh kubu Trump terendah dalam sejarah AS), angka penganggur di diklaim paling rendah dalam sejarah, penciptaan lapangan kerja terus bertambah.

Dua indikator pertama (pasar modal dan pertumbuhan ekonomi) dianggap belum meyakinkan karena belum menyangkut hajat hidup orang banyak secara langsung. Dua indikator berikutnya (kemiskinan dan penganggur) jelas meyakinkan. Istilah penganggur jelas terkait dengan employment, bukan hanya job; artinya, menyangkut orang banyak secara kongkret, bukan hanya kelompok tertentu.

Indikator yang mungkin paling meyakinkan adalah penciptaan lapangan kerja. Tidak ada negara yang menganggap enteng urusan ini. Negara “gagal” atau “setengah gagal” umumnya terkait dengan urusan ini, khususnya ketidakmampuan menyediakan lapangan kerja bagi kalangan muda yang semakin terdidik. (Ini salah satu paradoks pembangunan: penduduk semakin terdidik tetapi penganggur tinggi justru mencolok bagi kalangan terdidik.)

Negara “gagal” atau “setengah gagal” umumnya terkait dengan urusan ini, khususnya ketidakmampuan menyediakan lapangan kerja bagi kalangan muda yang semakin terdidik.

Kembali ke Trump.

Saat ini penciptaan lapangan kerja AS bertambah bahkan lebih banyak dari yang diramalkan oleh para ahli. Ini didukung oleh statistik resmi AS, DOL (Department of Laour). Pertanyaannya, apakah ini faktor Trump? Ini pertanyaan kompleks. Untuk menjawab ini, orang statistik biasanya merekomendasikan pendekatan perbandingan dengan mengajukan pertanyaan kira-kira begini:

“Mana yang lebih banyak lapangan kerja yang diciptakan, apakah di era Obama tiga tahun terakhir, atau di era Trump tiga tahun pertama?”

Analisis statistik menggunakan data DOL menunjukkan bahwa lapangan kerja baru ternyata lebih banyak diciptakan di era tiga terakhir Obama dari pada di era tiga pertama Trump. Dengan kata lain, perluasan kesempatan kerja yang terjadi akhir-akhir ini bukan faktor Trump.

Tetapi urusan belum selesai. Menurut salah seorang penyiar CNN, kubu Trump melakukan analisis statistik yang canggih dengan melihat ulang seri data yang panjang tetapi ketenagakerjaan… ini yang menarik… dan melakukan berbagai penyesuaian (adjustment) yang mengarah pada pendeskriditan kinerja Obama. Di sini patut diduga ada isu moral statistik “How to lie with statistics?”

Isu moral Statistik: “How to lie with statistics?

Hasil analisisnya? Tren di era Trump ternyata merupakan kelanjutan tren di era Obama. Kesimpulannya, besarnya penciptaan lapangan usaha di AS akhir-akhir ini tidak bisa diklaim sebagai faktor Trump.

Mengamati hasil analisis itu CNN edisi 8 Februari 2020 mengetengahkan headline:Trend never lie“, “Tren tidak pernah bohong”

Wallahualam…@

← Back

Thank you for your response. ✨

Banjir, Perubahan Iklim dan Ulah Manusia

Warga Jabodetabek dan sekitar kali ini memperoleh “hadiah” tahun baru yang luar biasa: kepungan banjir, tanah longsor dan banjir bandang. Singkatnya, bencana. Kepada para korban kita turut prihatin, berempati serta dituntut untuk membantu meringankan beban kesulitan mereka: para korban perlu diyakinkan bahwa negara “hadir” dan solidaritas sosial di antara warga bangsa masih kental[1].

Bencana alam seperti banjir terkait dengan faktor cuaca yang sebagian di luar kendali manusia: “Cuaca di bumi juga dipengaruhi oleh hal-hal lain yang terjadi di angkasa, di antaranya adanya angin matahari atau disebut juga star’s corona[2]. Oleh karena itu, untuk menyikapinya, selain wajib melakukan segala upaya manusiawi untuk mengurangi dampak negatif akibat perubahan iklim dan cuaca[3], sikap pasrah untuk menerima takdir-Nya adalah suatu sikap sehat dan terpuji, paling tidak dari sisi agama.

Banjir kali ini dilaporkan tidak hanya melanda kawasan ‘langganan” banjir musiman, tetapi juga beberapa wilayah yang sebelumnya ‘bebas” banjir. Kasus banjir bandang yang melanda sebagian wilayah Lebak dilaporkan baru pertama kali terjadi. Laporan semacam ini mendukung dugaan bahwa bencana kali ini terkait dengan cuaca ekstrem akibat perubahan iklim yang bersifat global.

Kabar Baik dan Kabar Buruk

Terkait dengan perubahan iklim global ada kabar baik dan kabar buruk. Kabar baiknya, kesadaran penduduk mengenai seriusnya isu itu semakin meningkat (Grafik1).

Grafik 1: Persentase Responden yang Menganggap Perubahan Iklim sebagai Ancaman Utama Negaranya

Sumber: INI

Kabar buruknya, tingkat kerusakan ekologis yang diakibatkan sudah sedemikian parah sehingga tindakan jamaah warga planet bumi bukan pilihan tetapi keharusan serta tidak dapat ditunda[4]. Urgensi masalahnya diabadikan dalam Dokumen Sasaran Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDG- Sustaninable Development Goal) (Paragraf 50) yang dinyatakan dengan cara yang bernuansa puitis:

Kita bisa jadi generasi pertama yang sukses mengakhiri kemiskinan; pada saat yang sama seperti kita mungkin generasi terakhir yang memiliki kesempatan untuk menyelamatkan planet ini.

We can be the first generation to succeed in ending poverty; just as we may be the last to have a chance of saving the planet.

Ulah Manusia

Selain faktor alamiah yang di luar kendali, faktor ulah manusia juga berpengaruh terhadap bencana atau kerusakan alam. Bukti ilmiah mengenai hal itu boleh dikatakan melimpah. Dengan kata lain, dalil aklinya meyakinkan. Demikian juga dalil naqlinya, dalil berbasis Quran atau Sunah. Sebagai ilustrasi, QS(30:41) menunjuk langsung hidung manusia sebagai pelaku kerusakan “di darat dan di laut”:

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS 30:41)

Ada dua catatan menarik dari ayat ini. Pertama, ayat itu diturunkan lebih dari satu milenium lalu ketika manusia belum mengenal teknologi “perusak” alam dalam skala yang kita kenal sekarang. Kedua, ayat itu memastikan pelaku kerusakan merasakan akibat sebagian perlakukannya terhadap alam.

Selain itu ada ayat lain yaitu QS (2:9-11) yang menengarai “perusak bumi” sebagai ciri orang-orang munafik:

dan di antara manusia ada yang berkata “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman (ayat ke-8).

Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik), Janganlah berbuat kerusakan di bumi“. Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan” (ayat ke-11).

Ingatlah sesungguhnya merekalah orang yang berbuat kerusakan tetapi mereka tidak menyadari” (ayat ke-12)

Ada kesan ayat ini ditujukan pada para perencana dan pelaku pembangunan fisik (katakanlah atas nama pertumbuhan ekonomi) yang tidak memiliki visi pembangunan berkelanjutan.

Wallahualam…@

[1] Kentalnya solidaritas ini terungkap dari pemberitaan media masa terkait penanganan korban bencana di sekitar Jakarta. Hal serupa (kalau tidak lebih mengesankan) terkait upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang di sebagian wilayah Lebak yang medannya dilaporkan sangat sulit dijangkau. Informasi mengenai yang terakhir diperoleh dari lapangan langsung melalui beberapa pegiat kemanusiaan yang kebetulan masih keluarga dekat penulis.

[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Cuaca

[3] Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca pada suatu wilayah yang sangat luas dalam periode waktu yang sangat lama (11-30 tahun) yang disebabkan oleh letak geografis dan topografi suatu wilayah yang mempengaruhi posisi matahari terhadap daerah di bumi. Lihat https://www.padamu.net/pengertian-cuaca-dan-iklim-dan-perbedaannya

[4] Posting mengenai perubahan iklim dapat diakses di sini https://uzairsuhaimi.blog/2019/06/24/perubahan-iklim-kenapa-kita-abai/

← Back

Thank you for your response. ✨

Kinerja Ekonomi Indonesia: Catatan Kecil

Seperti orang, negara juga bisa miskin atau kaya. Tidak ada hubungan niscaya antara keduanya. Artinya, orang yang hidup di negara kaya belum tentu kaya. Terkait dengan hubungan ini seorang teman dari Singapore pernah bercerita:

Orang dari kalangan menengah Indonesia mampu pergi ke Singapura; orang dari kalangan menengah Singapura mampu pergi ke Jakarta. Tapi tujuan kepergian berbeda: yang pertama ke Singapura untuk mengeluarkan uang (berlibur, santai, belanja, dsb), yang lainnya ke Jakarta untuk mencari uang.

Tidak jelas apakah cerita itu hasil pengamatan sehari-hari (casual observation) atau berbasis-pengetahuan (knowledge-based). Apa pun kasusnya, bagi penulis cerita itu memberikan ilustrasi yang menarik karena kekayaan Singapore jauh di atas kekayaan Indonesia. Pada tahun 2017, misalnya, pendapatan per kapita untuk yang pertama sekitar 90,000 sementara untuk yang kedua hanya 12,000. Dalam hal ini indikatornya adalah Pendapatan Nasional Bruto per kapita atau GNI per capita, PPP (current international $)[1]. Label PPP (Purchasing Power Parity) menggaransi bahwa datanya dapat dibandingkan antar waktu dan antar negara atau kelompok negara. Untuk penyederhanaan, dalam tulisan ini indikator itu disingkat GNI/Cap.

Dengan menggunakan indikator ini sebagai ukuran kinerja ekonomi, kira-kira bagaimana kinerja ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Inilah pertanyaan kunci yang ingin dijawab oleh tulisan singkat ini. Sumber data diperoleh dari UN Data[2].

Indonesia dalam kancah global

Grafik 1 meringkas gambaran kinerja ekonomi Indonesia dalam kancah global. Grafik itu menyajikan tren GNI/Cap berdasarkan kelompok pendapatan dalam periode 1999-2017. Layak dicatat, di tahun 1999 kinerja politik dan ekonomi Indonesia tengah terpuruk sehingga jika dijadikan titik awal analisis maka logis jika berharap memperoleh gambaran perkembangan kinerja yang mencolok bagi Indonesia di tahap awal. Harapan itu tidak terungkap oleh grafik itu.

Grafik 1: GNI/Cap Indonesia dalam Lingkup Global

Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari Grafik 1 adalah sebagai berikut:

  • Sepanjang periode 1999-2017, kinerja kelompok negara-negara berpendapatan tinggi (high income, HI) sangat terisolir dalam arti jauh di atas kelompok-kelompok berpendapatan lain, termasuk dengan “tetangga terdekatnya” yaitu kelompok negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income, UM-I). Kinerja HI tahun 1999 kira-kira 1.5 kali kinerja UM-I tahun 2017.
  • Perkembangan kinerja HI relatif lebih cepat walaupun kecepatannya diimbangi oleh perkembangan kinerja UM-I.
  • Posisi Indonesia selalu terletak antara rata-rata UM-I dan LM- I selama periode perbandingan.
  • Perkembangan kinerja Indonesia lebih lambat dibandingkan dengan kinerja rata-rata UM-I. Indikasinya ini: di 1999 GNI/Cap Indonesia mendekati GNI/Cap rata-rata UM-I, tetapi sejalan dengan perjalanan waktu perbedaannya angkanya terus melebar .

Perkembangan kinerja Indonesia lebih lambat dibandingkan perkembangan kinerja rata-rata UM-I.

Indonesia dan negara  berpendapatan menengah

Bagaimana kinerja ekonomi Indonesia dalam kancah negara-negara berpendapat menengah (mencakup UM-I dan LM-I) dan bagaimana pula kecenderungannya antar waktu? Dalam konteks ini HI tidak diikutsertakan karena kinerjanya terlalu tinggi bagi negara sekelas Indonesia. Grafik 2 mengilustrasikan jawaban terhadap dua pertanyaan itu.

Grafik 2: GNI/Cap Indonesia dalam Lingkup Negara Berpendapatan Menengah

Banyak yang dapat disimak dari Grafik 2 tetapi dua hal berikut agaknya layak digarisbawahi:

  • Posisi Indonesia di antara UM-I dan LM-I patut diduga masih akan berlanjut paling tidak dalam 10 tahun mendatang (mulai dari 2017). Kenapa patut diduga? Karena model ekstrapolasi linear yang ditunjukkan oleh Grafik 2 menunjukkan keandalannya dilihat dari R2 yang hampir mendekati angka sempurna, 100%.
  • Kecepatan perbaikan kinerja Indonesia tinggi dari (kecepatan kinerja rata-rata) LM-I tetapi lebih rendah dari UM-1. Dari mana kita tahu ini? Dari angka koefisien regresi. Dari angka ini terlihat tidak ada peluang bagi Indonesia mengejar kinerja rata-rata UM-1.

Jika model itu dilanjutkan sampai ke tahun 2050 (tidak ditampilkan dalam grafik), maka kinerja Indonesia tahun 2050 kira-kira setara kinerja HI tahun 2000. Dengan kata lain, Indonesia tertinggal 50 tahun dari kinerja negara-negara berpendapatan tinggi.

…. Indonesia tertinggal 50 tahun dari kinerja negara-negara berpendapatan tinggi.

Indonesia dalam kancah negara-negara ASEAN

Grafik 3 mengilustrasikan gambaran kinerja Indonesia di antara negara-negara ASEAN. Dalam hal ini Brunei dan Singapura tidak diikutsertakan karena kinerja keduanya “beda kelas” atau terlalu tinggi dibandingkan dengan kinerja negara-negara lainnya di kawasan ini.

Patut dicatat, unit analisis pada Grafik 3 ini jelas yaitu negara. Kasusnya berbeda dengan dua grafik sebelumnya yang homogenitas unit analisisnya dapat dipertanyakan. Jelasnya, kita tidak tahu secara pasti bagaimana UN Data memperlakukan negara-negara yang “berubah status ” selama periode perbandingan.  Sebagai ilustrasi, bagaimana memperlakukan Zimbabwe dan Senegal yang akhir-akhir ini berubah status dari LI ke LM-I? Juga Sri Lanka dan Argentina yang berubah status dari LM-I ke UM-I? [3]

Kembali ke Grafik 3. Grafik itu menunjukkan secara jelas bahwa selama periode 2003-2017 posisi Indonesia selalu di atas Cambodia, Philippines, tetapi selalu di bawah Thailand apalagi Malaysia. (Urutan itu tidak berubah jika GNI/Cap/Atlas tahun 2018 yang digunakan sebagai indikator.)

Grafik 3: GNI/Cap Beberapa Negara ASEAN

… posisi Indonesia selalu di atas Cambodia, Philippines, tetapi selalu di bawah Thailand apalagi Malaysia..

*****

Catatan kecil dalam tulisan singkat ini bermuara pada satu pertanyaan besar: “Apakah rasionalitas di balik optimisme sebagian pihak yang meyakini Indonesia akan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain yang lebih maju dalam waktu dekat?” Konteksnya jelas: yang dikejar berlari lebih cepat, paling tidak demikianlah yang terjadi selama ini.

Wallahualam…@

[1] Besarnya perbedaan yang mencolok ini tidak berubah jika indikator yang digunakan adalah GNI per capita dengan metode lain yaitu Metode Atlas (World Bank).  Indikator ini untuk 2018 menghasilkan angka 56,770 untuk Singapore dan hanya 3,840 untuk Indonesia.

[2] http://data.un.org/Data.aspx?d=WDI&f=Indicator_Code%3ANY.GNP.PCAP.PP.CD

[3] https://datahelpdesk.worldbank.org/knowledgebase/articles/906519-world-bank-country-and-lending-groups

← Back

Thank you for your response. ✨

Memahami Tragedi Dayton dan El Paso

Baru-baru ini di Amerika Serikat (AS) terjadi dua tragedi kemanusiaan dalam bentuk penembakan masal: di Distrik Dayton (Ohio) dan di Kota El-Paso (Texas), kota dekat perbatasan AS-Meksiko. Tragedi pertama terjadi 4/8/19  dengan korban 9 jiwa meninggal dan 27 orang terluka. Ini adalah tragedi yang ke-251 di negara ini: jadi, angka per harinya lebih dari sekali. Belum diketahui motif pelaku penembakan masal ini sehingga FBI menyebutnya terorisme domestik (domestic erorism); artinya, tidak diketahui adanya kaitan dengan ideologi tertentu yang mendasari tindakan pelaku penembakan.

Bagaimana dengan tragedi ke-2? Peristiwanya terjadi satu hari sebelumnya (3/8/19) dan berlangsung kurang dari setengah menit. Korbannya lebih besar: 22 jiwa tewas dan paling tidak 26 korban luka. Tersangka pelaku penembakan adalah Patrick Crusius (21)

Tragedi yang ini diduga sebagai wujud kebencian etnis. Ada dua catatan yang mendukung dugaan ini. Pertama, peristiwanya terjadi beberapa menit setelah dirilis posting “manifesto anti-imigran yang penuh kebencian”.  Kedua, target penembakan terkesan terarah pada kelompok migran khususnya asal Mexico. Karena alasan ini pihak Mexico meminta agar pihak AS menunjukkan ketegasan sikap mengenai soal ini, bahkan mengupayakan memeprmasalahkan secara hukum.

Mae Zaragoza embraced a visitor to the memorial for victims of the shooting in El Paso on Tuesday. “I really thought we were safe in our own little bubble, but someone came to our little island,” she said.

Sumber Gambar: Ini

Kenapa Terjadi?

Banyak pihak yang mencoba menjawab pertanyaan kenapa tragedi semacam itu sampai terjadi. Kita dapat mulai dari respons Presiden Trump. Kenapa Trump? Karena dialah yang kini memegang megaphone di negara ini: pendapatnya– bahkan pemilihan kata yang diucapkan– berpengaruh luas, bukan saja secara nasional, tetapi juga secara global. Lebih dari itu, dia juga bos cabang eksekutif di AS sehingga memiliki sumber daya yang besar untuk melakukan tindakan preventif jika ada kemauan politik.

Apa penjelasan Sang Presiden mengenai tragedi ini? Sederhana saja: “sakit mental” (mental illness). Agaknya tidak ada yang menolak pendapat ini. Pertanyaannya, apakah isunya sederhana itu? Respons ini dinilai tidak logis: tidak ada bukti prevalensi penyandang penyakit mental di AS unik dalam arti berbeda dengan negara-negara maju lainnya: Kanada, Eropa, Australia, New Zealand, Jepang, atau Korea. Di negara-negara ini tragedi penembakan masal sangat jarang atau tidak pernah terjadi.

Trump memperbaiki penjelasannya dengan menambahkan faktor internet dan Video Games sebagai pemicu tragedi. Kembali, dua faktor ini tidak khas AS. Tetapi ada yang perlu dicatat: dua faktor ini semakin populer Indonesia. Jadi, Indonesia, waspadalah!

Karena desakan banyak pihak, Trump memperbaharui penjelasannya dengan menambah faktor kebencian etnis, kefanatikan dan supremasi kulit putih. Ini tentu kemajuan. Sayangnya, tiga faktor ini dinilai tidak konsisten dengan retorika Trump sejak era kampanye presiden.

Singkatnya, penjelasan Sang Presiden tidak banyak pendukung. Ini juga terlihat dari sambutan protes masa ketika dia berkunjung ke Dayton dan El Paso yang baru saja berlalu. Alih-alih, dia menjadi sasaran kritik banyak pihak, khususnya dari dari para politisi Demokrat, lebih khusus lagi dari para kandidat presiden AS mendatang. Dalam konteks ini mungkin sebaiknya dia mendengarkan “nasehat” Presdiden Rouhani agar fokus pada urusan dalam negerinya sendiri.

Yang menjadi pusat kritikan adalah keengganan Presiden menyebut faktor pengawasan kepemilikan senjata sebagai faktor kunci yang menjelaskan kerapnya tragedi penembakan masal. Bagi kebanyakan pihak, justru inilah faktor kunci. Penilaian ini memperoleh dukungan empiris: banyak negara maju yang berhasil meredam tragedi penembakan masal dengan memperkuat pengawasan kepemilikan senjata. Australia dan New Zealand adalah contohnya.

Kenapa Presiden tidak menyebut faktor ini sama-sekali? Alasannya sederhana: limpahan uang dari NRA– asosiasi penjual senjata utama di AS– mampu membungkam banyak politisi. Jadi inilah hikmah bagi para politisi atau pejabat publik: kekuatan pemegang uang dapat membungkam.

Yang juga menjadi pusat kritik terhadap Trump adalah retorika Sang Presiden yang dinilai banyak kalangan mendorong perpecahan dalam internal masyarakat AS serta menghidup-suburkan ideologi fanatik dan supremasi kulit putih.

Penyelsaian

Fenomena penembakan masal adalah masalah kompleks sehingga sebaiknya kita serahkan kepada ahli untuk menjelaskannya. Yang pasti fenomena ini adalah tragedi kemanusiaan yang mendesak upaya penyelesaian kuratif dan preventif. Tatapi apakah bentuk penyelesaiannya?

Penulis tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan ini serta memberikan saran penyelsaian jangka pendek-menegah. Walaupun demikian, mengenai penyelesaian jangka panjang, dalam pikiran penulis terlintas ini: sosialisi Aturan Emas (Golden Rule) kepada anak bangsa sejak dini. [Kata sosialisai di sini perlu dikembalikan kepada makna dasarnya yaitu proses penanaman nilai-nilai, bukan  pengumuman sebagaimana diartikan secara populer.] Kenapa Aturan Emas? Karena Aturan Emas bersifat universal dalam arti diakui oleh penganut semua agama, tradisi, dan penganut kepercayaan, ateis, bahkan agnostik; sejauh waras tentunya.

Bagi yang lupa, Aturan Emas  adalah “prinsip memperlakukan orang lain seperti halnya Anda ingin diperlakukan”. Atau, jika diungkapkan secara negatif: “Apa yang tidak Anda inginkan bagi Anda, jangan lakukan itu kepada orang lain”. Inilah kira-kira ajaran Konghucu yang terungkap dalam kalimat ini:

Sosialisasi Aturan Emas idealnya mulai digalakkan pada usia dini, mulai dari usia play group. Idealnya aturan ini menjadi mainstream pelajaran moral, agama dan kewarganegaraan dalam arti menjiwai substansi pelajaran-pelajaran itu. Sosialisasi ini penting kecuali kita tidak tertarik pada ide pembangunan karakter bangsa yang berakhlak mulia, atau tidak peduli pada kemungkinan tumbuh-subur kemampuan laten manusia untuk merusak dan menumpahkan darah sebagaimana dikhawatirkan para malaikat. Mengenai yang terakhir ini silakan rujuk  QS (2:30).

Wallahualam…@

Contact: uzairsuhaimi@gmail.com

 

← Back

Thank you for your response. ✨