Misteri Malam Qadar

Misteri Malam Qadar

Uzair Suhaimi

uzairsuhaimi.wordpress.com

Bagi kaum muslimin, jika ada bulan istimewa maka itu adalah Bulan Puasa (Ramadhan), dan jika ada malam istimewa maka itu adalah Malam Qadar (lailat al-qadr). Para ulama sepakat Malam Qadar terjadi suatu malam dalam Puasa walaupun mereka berbeda pendapat mengenai ketepatan tanggalnya: ada yang berpendapat malam ke-17 (seperti halnya Perang Badar yang terkenal), ada yang ke-27, ada yang satu malam 2/3 bulan terakhir, atau mungkin ada lainnya. Perbedaan pendapat semacam itu dapat dipahami mengingat al-Qur’an tidak menyebutkan secara spesifik tanggal itu. Al-Qur’an– mungkin berbeda dengan kitab suci sebelumnya- agaknya lebih mengedepankan aspek substansi dari pada detail historis suatu peristwa. Gaya ini membuka ruang interpretasi dalam kalangan umat; akibatnya, terciptalah pluralisme tafsir mengenai Malam Qadar.

Ulama Salaf (sampai abad ke-3 Hijriah), karena sikap hati-hati, pada umumnya merasa enggan menafsirkan Malam Qadar dan ini bukan tanpa argumen. Bagi mereka Malam Qadar terkait dengan Kalam Ilahi yang bersifat abadi (qadim); konsekuensinya, tidak tepat berbicara mengenai ruang dan waktu mengenai “peristiwa” itu. Mereka cenderung mengatakan wallâhu’alam ( “Allah lebih tahu artinya”) jika diminta menafsirkan suatu ayat al-Qur’an yang bagi kebanyakan memerlukan tafsir.

Berbeda dengan Ulama Salaf, para ulama Khalaf (setelah abad ke-3 H) merasa bebas menafsirkan Malam Qadar walaupun selalu dilakukan secara hati-hati dan rendah hati[1]. Kajian mereka mengenai Malam Qadar sangat mendasar dan kritis Bahasan mereka mencakup isu-isu, misalnya, (1) Apakah Malam Qadar terjadi hanya sekali yaitu ketika turun lima ayat pertama Surat Al-‘Alq kepada Nabi Muhammad SAW di Guha Hira, atau terjadi berulang setiap datang Bulan Puasa? dan (2) Apakah al-Qur’an sekaligus (yakni pada Malam Qadar), atau bertahap selama 22 tahun, 2 bulan, 2 hari. Mengenai isu-isu ini pendapat para ulama yang tampaknya diterima oleh mayoritas umat adalah bahwa Malam Qadar terjadi setiap Bulan Ramadhan dan al-Qur’an turun sekaligus ke langit kedua tetapi selanjutnya disampaikan kepada Muhammad saw melalui malaikat Jibril secara bertahap.

Seperti disinggung sebelumnya, para ulama terdahulu selalu hati-hati dalam mengkaji masalah keagamaan. Khusus mengenai Malam Qadar, kehatian-hatian mereka sesuai dengan ayat ke-2 Surat al-Qadr[2]. Dalam kaitan ini layak dicermati pendapat Shihab[3]:

(Ketika menerjemahkan ayat ke-2) “Dan apakah yang menjadikan engkau siapapun engkau walaupun Nabi Muhammad saw tahu apa Lailat al-Qadar? Engkau tidak akan mampu mengetahui dan menjangkau secara keseluruhan betapa hebat dan mulianya malam itu. Kata-kata yang digunakan manusia tidak dapat melukiskannya dan nalarnya sukar menjangkaunya…” (Shihab, 426).

(Di bagian lain) “Ungkapan wa ma adraka tidak digunakan al-Qur’an kecuali menyangkut persoalan-persoalan besar dan hebat yang tidak mudah diketahui hakikatnya …” (Shihab, 427).

Pada Malam Qadar, diturunkan selain al-Qur’an (yang tidak disebutkan secara eksplisit), juga malaikat dan Ruh[4]. Seperti halnya, mengenai tanggal tepat Malam Qadar, al-Qur’an tidak merinci “peristiwa” “turunnya” malaikat dan Ruh yang konon, karena banyaknya malaikat yang “turun” menyebabkan Malam Qadar menjadi gelap gulita. Inilah misteri Malam Qadar! Perlu dicatat, istilah misteri dalam koneks ini dipahami dalam perspektif para tradisionalis sebagai terefleksikan dalam kutipan berikut[5]:

By ‘mystery’ we do not mean something incomprehensible in principle – unless it be on the purely rational level – but something which opens on to the Infinite, or which is envisaged in this respect, so that intelligibility becomes limitless and humanly inexhaustible. A mystery is always ‘something of God’.

Dengan ‘misteri’ dimaksudkan bukan sesuatu yang pada prinsipnya tidak dapat dimengerti – kecuali pada tingkatan rasional murni- tetapi sebagai sesuatu yang terbuka bagi yang Tak_terhingga, atau yang dibayangkan dalam semangat ini, sedemikian sehingga inteligibilitas menjadi tanpa_batas dan secara manusiawi tidak habis-habis. Suatu misteri selalu ‘sesuatu mengenai Tuhan’.

Apa yang patut dilakukan untuk menyongsong Malam Qadar? Wallahu’alam. Bagi penulis, “diturunkanya” (unzila) rahmat dan keberkahan dari “langit” pada Malam Qadar [berupa al-Qur’an, malaikat atau yang lain], layak direspon dengan cara “menaikkan” (mikraj, ta’ruju) jiwa penghuni “bumi” ke langit. Caranya, terserah kepada penghuni bumi itu sesuai dengan kapasitas dan tendensi spiritual masing-masing. Bentuknya, dapat beragam:

·         dengan memperbanyak ibadah, atau mempercantiknya;

·         dengan mempererat “tali Allah”, atau “tali manusia”;

·   dengan cara seorang hamba (Sansekerta: Bhakta) atau cara seorang ‘arif (Sanskerta: Jnâna);  atau

·         dengan sibuk melakukan “aksi” mentadabburi “rahasia” Ilahi, atau “non-aksi” secara damai (peace, serenity), salam[6] (Sanskerta: Shanti), menonaktifkan agitasi pikiran dengan harapan dapat mempermudah menerima curahan rahmat-Nya.

Hemat penulis, semua cara sama baiknya. Yang pasti, Malam Qadar terlalu berharga untuk dibiarkan lewat tanpa respon positif. Bukankah “harga”nya lebih baik dari pada 1000 bulan[7] atau 83 tahun? Wallâhu’alam bimuâdih….. @.


[1] Sejalan dengan semangat Ulama Salaf, para Ulama Khalaf memiliki tradisi kuata untuk mengucapkan atau menuliskan wallâhu’alam ketika mengakhiri kajian keagamaan mereka.

[2]وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ

[3] M. Quraish Shihab (2003), Tafsir Al-Mishbah: Juz’Amma (Volume 15).

[4]تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ

[5] Frithjof Schuon (2006:119), Gnosis Divine Wisdom, “Christic and Virginal Mystery”, World Wisdom.

[6] Kata “salam” tercantum dalam Surat al-Qadr ayat ke-5: سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ.

[7]لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ