Pekerja Layak Bagi Semua Tahun 2015: Mimpi Organisasi Buruh Dunia

Layaknya suatu organisasi, Organisasi Buruh Dunia atau the International Labour Organization (ILO) mempunya “mimpi” atau visi: pada tahun 2015 semua orang memperoleh pekerjaan yang layak (decent work). Mimpi itu indah sekali sehingga layak dimiliki oleh semua pada tingkat individu, mayarakat, lokal, nasional, regional bahkan internasional. Kenapa? Karena pekerjaan layak dapat mengatasi, atau paling tidak mengurangi, berbagai macam “setan sosial” (social evil) atau persoalan kemanusiaan yang mendasar: kemiskinan, pendidikan rendah, kerawanan sosial_politik_keamanan, semangat berkorupsi, serta persolan rumit dan mengenaskan yang kini mengglobal yaitu perdagangan manusia.

Definisi Pekerja Layak

Apa definisi pekerjaan layak (decent work)? Secara sederhana pekerjaan layak dapat didefinsikan sebagai pekerjaan yang dilakukan atas kemauan atau pilihan sendiri, bergaji atau memberikan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta terjamin dari keamanan dan keselamatan fisik maupun psikologis. Untuk dapat dikatakan layak, pada tingkat populasi, pekerjaan semacam itu diharapkan memenuhi tiga kondisi berikut:

  • tersedia bagi semua orang pada usia produktif (jadi tidak termasuk usia anak-anak) tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender,
  • semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal, dan
  • semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui mekanisme system dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

Kondisi “ideal” itu yang menjadi visi dan komitmen ILO, visi dan komitmen yang juga layak dimiliki semua pemangku kepentingan dan –ini barangkali yang paling penting– layak direalisasikan demi kemanusiaan yang beradab.

Indikator Pekerjaan Layak 

Definisi sederhana pekerjaan layak sebagaimana baru dijelaskan di atas diharapkan dapat memberikan arahan atau oreintasi kepada pemangku kepentingan khsusunya pengambil kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Bagaimana mengukurnya? Untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian pekerjaan layak pada tingkat populasi ILO menawarkan 21 indikator yang menunjukkan luasnya dimensi yang dicakup (lihat Daftar 1). Sebagaimana terlihat pada daftar itu, ke-21 indikator itu dibagi ke dalam empat kategori yaitu hak bekerja (right at work), ketenagakerjaan (employment), perlindungan sosial (social protection), dan dialog sosial (social dialogue).

Untuk memperoleh gambaran utuh, satu indikator dalam daftar itu terkadang perlu dibaca secara bersamaan dengan indikator lain. Indikator 7b dan 8, misalnya, perlu dibaca secara bersamaan. Kondisi yang ideal jelas: angka penganggur (indikator ke-8) rendah dan tingkat upah buruh industri (indikator ke-7b) tinggi. Pada tingkat kebijakan, kondisi mana yang lebih dikehendaki: (a) keduanya rendah, atau (b) keduanya tinggi? Dibandingkan kondisi (a), kondisi yang ditunjukkan oleh indikator ke-8 yang relatif tinggi dan  indikator ke-7b tinggi, secara umum mungkin lebih dapat diterima.

Apakah “mimpi indah” mengenai pekerjaan layak sudah dapat direalisasikan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini secara cerdas dapat digunakan 21 indikator sebagaimana ditawarkan ILO. Sayangnya, baru sebagian dari indikator yang tersedia. Melengkapi ketersediaan indikator itu layak diagendakan jika Indonesia ingin dikatakan berpihak kepada penduduk dan cerdas …….@

Daftar 1: Decent Work Indicators for Asia and the Pacific

Rights at work1. Child labour

1a. Economically active children aged 10-14

1b. Child school non-enrolment rate 5-14 years (from UNESCO)

2. Women in the workplace

2a. Female share of employment by 1-digit ISCO

2b. Female share of employment by 1-digit ISIC

2c. Gap between female and male labour force participation rates

3. Complaints/cases brought to labour courts or ILO

Employment

4. Labour force participation rate

5. Employment-to-population ratio

6. The working poor

7. Wages

7a. Number and wages of casual/daily workers

7b. Manufacturing wage indices

8. Unemployment

8a. Total unemployment rate

8b. Unemployment by level of education

9. Youth unemployment

10. Youth unemployment

10a. Youth inactivity rate

10b. Youth not in education and not in employment

11. Time-related underemployment

12. Employment by status of employment and branch of economic activity

13. Labour productivity

14. Real per capita earnings (from national accounts)

Social protection

15. Informality and social protection

15a. Informal employment

15b. Social security coverage (for wages and salary earners)

16. Rates of occupational injuries (fatal/non-fatal)

17. Hours of work

17a. Usual hours of work (in standardized hour bands)

17b. Annual hours worked per person

Social dialogue

18. Trade union membership rate

19. Number of enterprises belonging to employer organizations

20. Collective bargaining coverage rate

21. Strikes and lockouts: Rates of days not worked

Sumber:  ILO-RO Asia and the Pacific (2008), Decent Work Indicators for Asia and the Pacific: A Guidebook for Policy-makers and Researchers (Box: 2.1, halaman 5)

[Kembali ke Daftar Isi]

Anak yang Bekerja dan Pekerja Anak

Sebagai warga negara yang baik kita harus peduli mengenai aset negara yang mungkin paling berharga bagi dan menentukan nasib masa depan bangsa yaitu anak. Itulah sebabnya negara memberikan perlindungan hukum yang cukup—bahkan dalam standar internasional—kepada aset negara yang tak ternilai ini.  Tetapi perlindungan semacam itu sulit dilakukan jika anak berada dalam pasar kerja baik sebagai ‘anak yang bekerja’ maupun ‘pekerja anak’.

Pada pertengahan tahun 2009 total anak pada kelompok umur 5-17 tahun diperkirakan mencapai 58.8 juta jiwa atau hamir sekitar  25% dari total penduduk. Tetapi yang menjadi fokus keperhatinan global, regional maupun nasional adalah pekerja anak, bukan anak yang bekerja secara keseluruhan. Menurut SPA,  total pekerja anak mencapai angka sekitar 1.8 juta jiwa, setara dengan 3.0 % dari total anak 5-17 tahun atau 43.3% dari total  anak yang bekerja.

[Lanjut]