Melampaui Kebiskuitan: Membedakan “tradisi” dari “Tradisi”

Sebuah iklan biskuit pernah ditutup dengan dua kata sederhana: “It’s tradition.” Iklan itu brilian, setidaknya karena dua hal. Pertama, dari sudut bahasa, dua kata itu mampu menyampaikan pesan panjang: “Biskuit ini lezat, dan telah menjadi pilihan turun-temurun dalam keluarga kami.” Kedua—sadar atau tidak oleh pembuatnya—penggunaan kata “tradition” dalam konteks santai ini berhasil menetralkan kesan negatif yang kerap melekat padanya.

Dalam pemahaman umum, “tradisi” sering diiringi stereotip: ketinggalan zaman, kaku, dan statis. Ia menjadi antonim sempurna dari “modern” yang bersinar dengan citra kemajuan, kecerdasan, dan dinamika. Namun, apakah pemahaman ini sudah utuh? Tulisan singkat ini berupaya melampaui kesan negatif itu dan mengajak kita melihat bahwa makna “tradisi” jauh lebih dalam dan mulia daripada sekadar kebiasaan usang.

Akarnya: Dari Kata ke Makna

Secara etimologis, kata tradition berasal dari bahasa Latin trãdere, yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”. Kamus Webster mendefinisikannya sebagai “seperangkat pengetahuan, kebiasaan, dan sebagainya yang diturunkan antargenerasi.” Kata “dan sebagainya” di sini krusial; ia mencakup unsur non-material seperti pola pikir, keyakinan, dan filsafat hidup.

Namun, di sini kita perlu membuat pembedaan penting, sebagaimana diungkapkan oleh pemikir seperti M. Ali Lakhani: antara tradition (dengan ‘t’ kecil) dan Tradition (dengan ‘T’ besar).

  • tradition (t kecil) merujuk pada adat, kebiasaan, atau cara konvensional dalam melakukan sesuatu. Ia berbicara tentang masa lalu dalam pengertian yang lumrah dan bisa berubah.
  • Tradition (T besar) adalah sesuatu yang sama sekali berbeda. Ia merujuk pada suatu pandangan dunia atau cara berada yang bersumber dari prinsip-prinsip pertama yang abadi. Ia berbicara tentang Kebenaran yang tak terikat waktu (Timeless Truth).

Suara dari Sekolah Perenialis: Tradisi sebagai Cahaya Abadi

Untuk mendalami makna “Tradition” (T besar), kita dapat mendengarkan suara dari kalangan Traditionalist atau Perennialist. Bagi sekolah pemikiran ini, Kebenaran adalah mutlak, abadi (perennial), dan universal—ia menjadi jantung dari semua agama dan tradisi autentik. Dalam istilah Sufi, ini dikenal sebagai hikmah al-khalidiyyah (kebijaksanaan abadi).

Dua tokoh utamanya, Ananda K. Coomaraswamy dan René Guénon, memberikan penekanan yang jelas:

Coomaraswamy menegaskan, “Tradition has nothing to do with ‘ages’… Tradition represents doctrine about first principles, which do not change.” (Tradisi tidak ada hubungannya dengan ‘zaman’. Tradisi mewakili ajaran tentang prinsip-prinsip pertama, yang tidak berubah.)

Guénon menambahkan, “…there is nothing and can be nothing truly traditional that does not contain some element of super-human order.” (Tidak ada—dan tidak mungkin ada—sesuatu yang benar-benar tradisional tanpa mengandung unsur tatanan supra-manusia.)

Penerus mereka, Seyyed Hossein Nasr, memperjelas bahwa Tradisi atau ajaran tradisional adalah:

  • Anugerah dan rahmat dari Sang Maha Tinggi.
  • Penegasan kembali akan Kebenaran yang menjadi pusat dan esensi.
  • Respons terhadap Yang Sakral, yang merupakan awal dan akhir kehidupan manusia.
  • “Obat” bagi keterasingan manusia modern dari yang sakral.

Titik Kritik: Tradisi vs. Modernitas yang Lupa Diri

Tokoh puncak aliran ini, Frithjof Schuon, mengemas kritiknya dengan tajam. Baginya, Tradisi adalah pesan yang selalu relevan dan berbicara dalam bahasa yang dapat dipahami setiap orang—asalkan mereka mau mendengarkan. Yang “bangkrut” bukanlah Tradisi, melainkan kemanusiaan yang telah kehilangan intuisi akan yang supra-alami dan rasa kesucian.

Kebangkrutan ini, menurut Schuon, dipicu oleh saintisme—keyakinan dogmatis bahwa ilmu pengetahuan empiris adalah satu-satunya sumber kebenaran. Manusia modern terpesona oleh penemuan sains yang “totaliter dan tidak sah” karena sains semacam itu memberikan semua alasan untuk tetap terpaku pada dunia penampakan (world of appearances) dan menjauhkan diri dari Kehadiran Yang Mutlak.

“Humanity has allowed itself to be seduced by the discovery and invention of a totalitarian knowledge that is invalid… mesmerized by scientific phenomena… [and] drowns in its own creation.”

Kesimpulan: Kembali kepada Fitrah

Demikianlah, makna “Tradition” (T besar) ternyata begitu luas dan dalam. Ia bukan beban masa lalu, melainkan jalan pulang kepada prinsip-prinsip abadi yang menjadi pondasi keberadaan.

Semangat ini selaras dengan seruan Quran dalam istilah ad-dīn al-ḥanīf dan ad-dīn al-qayyim (QS. Ar-Rum: 30)—ajaran yang lurus dan kokoh, sesuai dengan fitrah penciptaan Allah, yang tidak berubah-ubah. Inilah Tradisi sejati: bukan sekadar warisan manusia, tetapi anugerah Ilahi yang menuntun kita kembali kepada Hakikat.

Memahaminya membuat kita sadar: memilih sebungkus biskuit “karena tradisi” adalah hal yang menyenangkan, tetapi mengenali dan hidup dalam “Tradition” adalah sebuah perjalanan menyelami makna hidup itu sendiri.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Zikir: “Belum Tibakah Waktunya…”

Kata Zikir mengandung banyak arti, tergantung sisi pandang. Dari sisi bahasa (lughah) Zikir bermakna mengingat. Dari sisi istilah Zikir, menggunakan bahasa santri, kegiatan “membasahi lidah” dengan menyebut nama-Nya; jadi, lebih merupakan pekerjaan lisan (lisaniah). Tetapi seperti diingatkan Imam Nawawi, Zikir juga pekerjaan hati (qalbiah). Bagi ulama besar ini yang ideal adalah Zikir dengan lisan dan hati sekaligus, tetapi jika harus memilih maka pekerjaan hati yang utama.

Dari sisi etimologi Zikir berasal dari kata “dzakara”. Arti kata ini luas sehingga agaknya mustahil dialih-bahasakan menjadi satu kata dalam bahasa Non-Arab. Kata ini antara lain menyebut, mengingat, menyucikan, memuji, menggaungkan, menjaga, mengerti, mempelajari, menasihati. Dengan demikian, melafalkan bacaan untuk menyucikan-Nya (tasbih), memuji-Nya (tahmid) dan mengagungkan-Nya (takbir) merupakan salah satu bentuk praktik Zikir. Kegiatan ini sangat diajurkan untuk dilakukan setiap setelah Salat.

Tidak Mengenal Waktu

Anjuran Zikir dalam bentuk tasbih, tahmid dan takbir setelah Salat berdasarkan Hadits Nabi SAW. Yang menarik, Hadits ini merujuk pada angka 33. Maksudnya, masing-masing kegiatan itu dianjurkan dilakukan sebanyak 33 kali setiap habis Salat. Ini berarti seorang mushalli (orang yang mendirikan Salat) terbiasa bertsabih, bertahmid, dan bertakbir masing-minimal 165 kali dalam setiap harinya.

Entah apa makna angka itu tetapi itulah tradisi Nabi SAW. Melalui tradisi ini beliau agaknya ingin mengajarkan Umat untuk membiasakan memperbanyak Zikir. Ini sejalan dengan penegasan QS (33:41-42):

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah (teks: uzkurullaha), dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.

Kalangan sufi melihat perintah ini serius sehingga mengabaikannya dianggap alpa (gaflah)[1]: bagi mereka setiap tarikan nafas harus disertai Zikir. Intensitas semacam inilah yang agaknya yang dimaksudkan Laude[2] Ketika dengan istilah pray without ceasing.

Tidak Mengenal Kondisi

Berbeda dengan ibadah lainnya, Zikir tidak mengenal kondisi; artinya, dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Ini berbeda dengan ibadah lain:

  • Haji dan Zakat hanya diwajibkan bagi yang mampu; 
  • Puasa bisa ditunda waktunya karena alasan yang tepat (sakit, misalnya); bahkan bagi yang “berat menjalankannya” (sudah sangat tua, orang yang hamil atar menyusui), ibadah ini dapat digantikan dengan ibadah lain yang bersifat sosial (“fidyah, memberi makan orang miskin”);  
  • Salat bisa digabungkan waktunya (jama’) atua dikurangi jumlah rakaatnya (qashar) karena alasan yang tepat (dalam perjalanan, misalnya); bahkan terlarang bagi wanita yang tengah datang bulan; dan
  • Puasa dan Salat waktunya tertentu.

Zikir terbabas dari semua kondisi semacam itu dan dapat dipraktikkan sambil berdiri, duduk dan berbaring, misalnya (lihat QS 3:191).

Zikir … dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Signifikansi Zikir

Kata Zikir banyak ditemukan dalam Al-Quran. Dua ayat di antaranya terkait dengan Salat:

  • QS (20:14): Perintah Salat kepada Musa AS dalam rangka Zikir, dan
  • QS (29:45): Zikir lebih utama (teks: akbar) dibandingkan dengan Salat (atau ibadah lain).

Dua ayat ini menunjukkan keutaman Zikir. Ayat lain (QS 57:16) menunjukkan bahaya menunda-nunda Zikir arena konsekuensinya yang serius: keras hati dan fasik:

Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyu’ mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan kepada (mereka), dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.

(Teks-teks ayat dapat diakses di sini).

Bahasa ayat ini sangat kuat (qaulan tsaqila), gaya bahasa khas Al-Quran[3]. Bahasanya selain kuat juga bersifat perintah, instruktif. Bahasa kuat dan instruktif juga dapat ditemukan dalam Schuon ketika berbicara mengenai Zikir dalam kaitannya dengan realisasi spiritual. Ini ungkapannya[4]:

Spiritual realization is theoretically the easiest thing and in practice the most difficult thing there is. It is the easiest because it is enough to think of God. It is the most difficult because human nature is forgetfulness of God. 

Realisasi spiritual secara teoritis paling mudah tapi dalam praktek paling sulit: paling mudah karena caranya hanya mengingat Tuhan (Zikir), paling sulit karena sifat manusia melupakan Tuhan.

Wallahualam…. @

 

[1] Gaflah bagi sufi setara dengan dosa bagi kebanyakan sehingga mereka berupaya untuk mehindarinya.

[2] Patrik Laude (ed.), Pray Without Ceasing: The Way of the Invocation in World Religions, World Wisdom (2006). Dalam buku ini Laude menunjukkan bahwa tradisi Zikir dapat ditemukan dalam semua agama dan tradisi besar.

[3] Lihat QS (73:5).

[4] Frithjof. Schuon, Spiritual Perspective and Human Facts, World Wisdom (1987).