Menjadi Guru dan Murid yang Baik

Suka atau tidak, kita selalu memainkan peran guru sekaligus murid, paling tidak guru bagi anak-cucu dan murid dari para cerdik-cendekia yang masyhur. Karena kita tidak pernah sempurna maka upaya untuk menjadi guru dan murid yang baik merupakan tugas seumur hidup. Tulisan ini menyajikan catatan singkat mengenai upaya ke arah ini dengan menengok sejarah komunitas Muslim awal yang memang diberkati, khas dan unik[1]. Sebelumnya, demi kejelasan, berikut ini disajikan tinjauan sepintas mengenai arti dan fungsi guru.

Arti dan Fungsi Guru

Guru secara umum didefinisikan sebagai pribadi yang layak digugu dan ditiru atau diteladani. Oleh siapa? Oleh orang yang berguru atau murid. Gugu (Jawa) artinya mempercayai, menuruti, dan mengindahkan[2]. Jadi digugu artinya dipercaya, dituruti dan diindahkan. Sementara aspek gugu lebih terkait dengan unsur materi ilmu, aspek tiru dengan keteladanan.

Dalam definisi ini jelas unsur kepercayaan (Inggris: trust, Arab: amanah) sangat penting, kalau tidak paling penting. Seorang guru yang baik, dengan demikian, selain dituntut untuk menguasai materi ajar-didik serta teknik penyampaiannya, juga diwajibkan berperilaku yang layak dipercaya (Inggris: tustworthy, Arab: amin).

Dari sisi profesionalitas, fungsi guru mencakup fungsi-fungsi dosen, pembimbing, teladan, mentor, pelatih (coach), konsultan, dan sebagainya. Fungsi-fungsi ini tentu saja lebih menitik beratkan aspek gugu dari pada tiru. Dalam hal kredibilitas guru tentu beragam: ada yang layak digugu sekaligus ditiru semua ilmu dan perilakunya, ada layak digugu dan ditiru sebagian perilakunya, ada pula yang hanya dapat digugu tetapi tetapi layak ditiru. Dalam konteks ini murid yang baik dituntut memiliki daya kritis dan kreativitas.

Guru dan Murid Terbaik

Tetapi siapa guru dan murid terbaik? Menurut Matta (2010:30) murid terbaik adalah Nabi SAW dan murid terbaik adalah para sahabatnya:

Tidak ada guru sehebat nabi Muhammad Saw dan tidak ada murid sehebat sahabat radiallaahuanhum. Umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan apa yang membuat baik generasi pertamanya itu. Nabi sebagai guru terbaik tidak berkata-kata, bersikap dan bertindak kecuali dengan bimbingan dari Allah Swt. Sedangkan para sahabat mengisi hari-harinya selama dua puluh tahun dengan semua keteladanan gurunya itu secara kreatif dan independen.

Dari kutipan di atas tampak bahwa Nabi SAW menjadi guru terbaik karena dibimbing Rabb SWT dan sahabat menjadi murid terbaik karena meneladani Nabi SAW.

Bimbingan Rabb SWT menyebabkan Nabi SAW terbebas dari kesalahan (Arab: maksum), paling tidak demikianlah menurut keyakinan Muslim. Materi bimbingan-Nya sangat beragam. Nabi SAW dibimbing Rabb SWT, sebagai ilustrasi, soal identitas keagamaan terkait dengan Ahli Kitab. Dalam hal ini Rabb SWT menegaskan adanya bidang kesamaan (Arab: kalimatun sawa) antara Islam dengan dua agama samawi lainnya (Yahudi dan Kristen). Pada saat yang ditegaskan mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian pemeluk Yahudi dan Nasrani dan mengenai perbedaan orientasi keagamaan (teks: qiblah) dengan kedua pemeluk agama ini. Nabi SAW diingatkan mengenai perlunya ajakan untuk kembali kepada bidang kesamaan ketika berdialog dengan mereka, sekaligus diingatkan mengenai sia-sianya memaksakan kesamaan orientasi keagamaan (lihat Quran 2:145).

Bimbingan Rabb SWT tidak hanya terbatas pada urusan keimanan tetapi juga menyangkut perilaku beliau sebagaimana tersirat dalam dua peristiwa berikut:

  • Ketika Nabi SAW mengharamkan madu untuk dirinya akibat provokasi beberapa istrinya yang “cemburu”, Rabb SWT langsung menegur beliau melalui ayat ke-1 Surat At-Tahrim (ke-66). Surat ini juga mengingatkan kedudukan khusus istri Nabi SAW dan ancaman khusus (berlipat ganda) bagi mereka jika melakukan maksiat kepada Nabi SAW.
  • Ketika didatangi secara tiba-tiba oleh salah seorang sahabat yang buta dan menanyakan soal agama Nabi SAW sempat bermuka asam. Dalam ukuran normal sikap ini manusiawi karena ketika itu Nabi SAW tengah berada dalam suatu forum penting (high level meeting) dengan petinggi Kaum Quraisy dalam upaya untuk mengislamkan mereka. Tetapi dalam pandangan Rabb SWT sikap itu tercela sehingga Nabi SAW memperoleh teguran keras melalui Surat ‘Abasa (ke-80).

Nabi SAW bahkan dibimbing soal menggunakan kata-kata yang tepat (Arab: qaulan sadida, Quran 33:70) ketika berdakwah dan kata-kata yang halus tetapi tajam ketika berdebat (Arab: qaulan layyinan, Quran 20: 44). Yang terakhir ini dicontohkan melalui dialog antara Nabi Musa AS dan Fir’aun yang dinarasikan secara lugas oleh Natsir (2008:212-3).

Singkatnya, Nabi SAW memperoleh bimbingan Rabb SWT dalam semua bidang kehidupan Bimbingan itulah yang membuat Nabi SAW menjadi guru terbaik.

Sebenarnya ada faktor lain yang membuat Nabi SAW menjadi guru terbaik. Faktor itu adalah kemampuannya membangun “hubungan rasa” (meminjam istilah Natsir, terjemahan dari mawaddah fil qurba) antara beliau sebagai pembawa Risalah Islam dan Umat sebagai sasaran Risalah itu.

Jika Nabi SAW guru terbaik maka sahabat adalah terbaik karena “meneladani” Nabi SAW sebagaimana terlihat dalam kutip Matta di atas. Kata “meneladani alam konteks ini sebenarnya terlalu sederhana. Dalam kehidupan sehari-hari di era Rasul SAW sering turun Wahyu yang berisi pendidikan bagi para sahabat bahkan menjadikan mereka sebagai lawan bicara (Arab: mukhatabah). Mereka “diajari” oleh wahyu menegani hakikat dan penyebab kemenangan dan kekalahan mereka dalam Perang Badar dan Uhud, misalnya. Jadi, para sahabat dalam bebrapa hal dapat dikatakan memperoleh bimbingan Wahyu, tidak hanya meneladani Rasul SAW[3].

Bidang dan Materi Pendidikan

Sistem yang hebat membutuhkan manusia yang hebat. Sistem yang hebat tidak akan terwujud tanpa dukungan manusia hebat. “Hukum” sosial ini yang agaknya sangat dihayati oleh Nabi SAW. Oleh karena itu beliau mencurahkan perhatian yang sangat serius pada bidang pendidikan komunitas Muslim. Kebijaksanaan beliau membebaskan tahanan perang dengan cara mengajarkan baca-tulis kepada Komunitas itu mencerminkan besarnya perhatian itu.

Bidang pendidikan (tarbiyah) yang diajarkan Nabi SAW sangat luas. Luasnya bidang itu mungkin yang tercermin dari apa yang menjadi bidang keprihatinan  seorang ulama besar Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (lahir di Damaskus 691H). Bidang itu dirangkum oleh Hasan bin Ali al-Hijaz sebagaimana dikutip Matta (2010: 30-36: keimanan (taribyah Imaniayah), ruhiyah (ruh), fikriyah (pikiran), athifiah (persaan), akhlak (khuluqiyah), kemasyarakatan (ijtimaiyah), cita-cita (iradiyah), jasmani, dan seks (jinsiyah).

Dalam bahasa populer, apa saja yang materi bimbingan Nabi SAW kepada para sahabat?

Secara umum dapat dikatakan … mencakup semua aspek dan makna kehidupan: kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan bertetangga, kehidupan bermasyarakat, makna dan tujuan hidup, keseimbangan antara hubungan vertikal dengan Allah SWT dengan hubungan horizontal antar sesama, nilai kebenaran, nilai kebaikan, nilai keadilan, nilai kemanusiaan, nilai ilmu, dan nilai keindahan. Quran mengajarkan semua materi itu Nabi SAW menjelaskan lebih lanjut dan bahkan mencontohkannya[4].

Daftar materi itu cukup lengkap untuk dijadikan modal membangun peradaban luhur (high civilization) sebagaimana dibuktikan dalam panggung sejerah oleh komunitas Muslim pasca generasi sahabat.

Sikap Kritis dan Pintu Ijtihad

Kembali kepada kutipan Matta di atas. Yang menarik untuk disimak ungkapan “kreatif dan independen” dalam kalimat terakhir. Tidak diketahui persis maksud ungkapan ini. Walaupun demikian dapat diduga ini terkait dengan daya kritis para sahabat mengenai masalah-maslah teknis operasional bidang muamalah (non-ibadah) dan di luar masalah keimanan. Artinya, para sahabat memiliki kemampuan untuk dapat membedakan ucapan dan perilaku Nabi SAW yang berasal dari bimbingan Rabb SWT dan mana yang bersifat perilaku pribadi.

Mengenai sifat kritis ini dapat dirujuk kasus Prang Parit (627) dan Perjanjian Hudaibiyah (628). Dalam kasus pertama Nabi SAW berpendapat untuk menyerang musuh di luar Kota Madinah. Pendapat ini bersifat pribadi sehingga dikoreksi oleh Salman Al-Farisi yang menyarankan untuk bertahan dalam Kota dengan cara menggali parit. Dalam kasus kedua, Umar RA protes berat karena menganggap perjanjian itu sangat merugikan Madinah. Bagaimana tidak merugikan karena dalam perjanjian itu ada klausul untuk mengembalikan orang Mekah yang pindah ke Madinah tetapi membiarkan orang Madinah yang pindah ke Mekah. Umar RA pada akhirnya menatai perjanjian itu setelah ditegaskan bahwa isi perjanjian itu berdasarkan Wahyu.

Dalam konteks lain, ilustrasi sikap kritis, “kreatif serta independen” seorang murid dicontohkan oleh Aristoteles (484-322 SM) dan Imam Syafii RA (767-819). Mereka sangat patuh dan menghormati guru mereka– Plato (424/3-348/7 SM) dan Imam Malik (711-795)– tetapi tetap bersikat kritis dan independen. Sikap ini yang memampukan mereka mengembangkan mazhab atau sistem pemikiran sendiri yang berbeda secara signifikan dengan mazhab guru mereka.

Sikap kritis ini diperlukan untuk membuka pintu ijtihad– “Mata Air Peradaban” menurut istilah istilah Matta (2010:41)– di bidang peradaban yang jelas-jelas tidak diatur dalam sumber primer (Wahyu-Sunnah). Penggunaan ijtihad sebagai sumber pengambilan hukum diberkati Nabi SAW (HR Abu Daud dan Tirmidzi). Ijtihad tentu mensyaratkan pemahaman agama yang mendalam, tafaqquh fid din, istilah Natsir (2008:165).

Singkatnya, sahabat sebagai “murid yang terbaik” Nabi SAW memiliki sikap kritis. Mereka mengisi supra-struktur Negara Madinah yang sistemnya adalah Islam (istilah Matta). Negara ini memiliki struktur layaknya suatu negara: tanah (Kota Madinah), jaringan sosial (persaudaraan Kaum Muhajirin dan Ansar) dan nota kesepakatan yang mengatur hubungan hidup bersama semua komponen masyarakat Madinah (Konstitusi Madinah). Tetapi bahan dasarnya adalah Islam dan Muslim: Islam sebagai sistem yang given dan Muslim yang mengoperasionalkan sistem itu. Sikap kritis memampukan mereka berijtihad sehingga membuat sistem itu berkibar dalam panggung sejarah.

Wallahualam….@

Referensi

Matta, M.H. Anis (2010), Dari Gerakan ke Negara, Fitrah Rabbani.

Natsir, M. (2008), Fiqhud Da’wah, Cerkan XIII, Yayasan Cipta Selecta dan Media Da’wah.

[1] Mengenai keunikan komunitas ini lihat https://uzairsuhaimi.blog/2018/10/02/3841/

[2] https://www.kamusbesar.com/gugu

[3] Uraian lebih lanjut dapat dilihat dalam https://uzairsuhaimi.blog/2018/10/02/3841/

[4] https://uzairsuhaimi.blog/2018/10/02/3841/

← Back

Thank you for your response. ✨

Haji yang Historis

Kata historis ini dalam tulisan ini digunakan sebagai padanan kata historic dalam Bahasa Inggris yang berarti bukan hanya menyatakan sesuatu yang terkait dengan sejarah atau masa lalu (historical), tetapi juga sesuatu yang signifikan dalam sejarah, sesuatu yang menandai perubahan selanjutnya dalam peristiwa kemanusiaan[1]. Istilah haji historis dalam pengertian seperti ini tampaknya hanya layak jika dinisbahkan kepada peristiwa haji yang berlangsung pada tahun ke-10 Hijriyyah.

Tanpa atribut keberhalaan

Kenapa haji pada tahun itu bersifat historis? Paling tidak karena tiga alasan. Pertama, haji ini berlangsung ketika Makah baru saja dibebaskan sehingga semua situs upacara haji sudah bersih dari atribut-atribut keberhalaan. Mengenai hal ini Ling mencatat:

Ibadah haji kali ini berbeda dengan yang dilakukan beratus-ratus tahun sebelumnya: seluruh jamaah akan menyembah hanya pada satu Tuhan, dan tidak ada lagi penyembah berhala yang akan mencemari Rumah Suci dengan mengadakan ritus-ritus kemusyrikan. Lima hari sebelum akhir bulan, Nabi keluar memimpin 30,000 laki-laki dan perempuan[2].

Dalam kontkes ini kita dapat memahami signifikansi lafa-lafal talbiyyah yang dikumandangkan dalam upacara haji dan sangat menekankan ajaran-ajaran tauhid: “…tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu”[3].

Haji perpisahan

Kedua, haji ini merupakan haji perpisahan (haji wada’) antara Rasul saw yang sangat mencintai umatnya dengan umat yang sangat mencintai rasulnya[4]. Kecintaan beliau kepada umatnya terungkap dari redaksi pembukaan khutbah beliau: “Wahai manusia!” Dengarkan kataku, agar aku terangkan kepadamu. Sesungguhnya aku tak tahu, barangkali aku tak akan bertemu dengan kamu sesudah tahunku ini, di tempat perhentian ini untuk selama-lamanya”[5]. Mengenai redaksi ini Natsir memberikan komentar yang bernada puitis[6]:

Dengan kata-kata yang sederhana yang memancarkan sinar kasih sayang dari lubuk hatinya, beliau berbicara kepada Ummatnya. Kepada Ummatnya yang telah dipupuknya, dipeliharanya, disusunnya selama 23 tahun, ibaratnya: dari benih kecil, kemudian memancarkan kembang yang perlahan-lahan, lambat laun bertambah kuat, sampai menjadi pohon rindang, “uratnya menghujam ke dalam bumi, puncaknya tinggi menjulang ke langit”, yakni Ummat yang sedikit hari lagi akan ditinggalkannya.

Redaksi pembukaan itu mungkin didorong oleh firasat beliau bahwa ajalnya tidak akan lama lagi sebagaimana dikemukakan kepada– tetapi ketika itu diminta dirahasiakan– puteri beliau, Fatimah RA: “Jibril membacakan Alquran kepadaku dan aku membacakan kepadanya sekali setahun, tetapi tahun ini ia membacakannya dua kali. Aku menduga waktuku telah tiba“[7]. Karena firasatnya ini maka Rasul saw tampaknya menilai haji kali ini istimewa sebagaimana terungkap dalam tiga peristiwa ini:

  • Isteri Abu Bakar RA yang melahirkan dalam rombongan haji—yang sebelumnya direncanakan dikembalikan ke Madinah– diminta oleh Rasul saw untuk mandi junub dan melanjutkan perjalanan haji sesuai rencana semula[8];
  • Aisyah RA isteri beliau yang berada dalam keadaan tidak suci dikirim keluar dari Tanah Suci, diminta bersuci di sana, kembali ke Mekah dan bertawaf[9]; dan
  • Haji kali ini yang dikampanyekan secara luas akan dipimpin langsung oleh Rasul saw memperoleh sambut Umat sehinga terkumpul, sebagaimana dicatat sebelumnya, sekitar 30,000 dari rombongan dari Madinah saja[10].

Umat juga tampaknya mengangap haji kali ini istimewa. Dengan semangat dan penuh perhatian mereka mencermati semua apa yang dikatakan, dilakukan dan disikapi oleh Rasul saw selama ritual haji berlangsung. Catatan mereka kelak menjadi sumber utama tata-cara haji yang kita kenal sampai saat ini. Dalam suatu kesempatan, sebagai ilustrasi, Rasul saw sempat mengherankan para jamaah dengan memperluas wilayah Tanah Suci untuk ritual haji sampai mencakup bukit Arafah, yang tampaknya tidak umum bagi penduduk Makah. Tapi beliau menekankan bahwa “hari ‘Arafah” sebagai bagian terpenting dari ibadah haji, dan Quraisy mengabaikan pelaksanaannya. Nabi menegaskan pula bahwa hari ‘Arafah adalah ritus haji masa lalu, dan kata-kata “napak tilas Ibrahim” sering kali beliau ucapkan”[11].

Isu Hak Azasi Manusia

Dari uraian terdahulu kita memiliki dua alasan kenapa haji wada’ itu bersifat historis. Tapi ada alasan ketiga yang perlu dikemukakan yaitu isi dari khutbah haji wada’ itu. Karena Rasul saw menganggap haji ini istimewa dan memilki firasat merupakan haji terakhir baginya, maka wajar bagi beliau jika merasa harus menyamaikan pesan-pesan risalah kenabian yang terpenting saja dalam kesempatan waktu khutbah yang singkat.

Ada banyak versi hadits mengenai isi khutbah haji wada’ ini tetapi semuanya sepakat bahwa beliau mengedepankan isu kehormaan jiwa dan harta sesama sebagai dalam khutbahnya. Dalam konteks ini apa yang dikemukakan Natsir layak disimak. Menurut beliau, penyampaian isu ini dikemukakan dalam bentuk dialog sebagai berikut[12]:

Rasul (R): “Wahai manusia! Dengar kataku, agar aku terangkan kepadamu. Sesungguhnya aku tak tahu, berangkali aku tak akan bertemu lagi denganmu sesudah tahun ini, di tempat perhentian ini untuk selamanya’. ‘Wahai orang banyak! Tahukah kamu, bulan apakah sekarang?”

Umat yang hadir (U): “Bulan haram”

R: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kamu, darah sesamamu, sampai kamu berjumpa dengan Tuhanmu, seperti haramnya bulan ini’. ‘Tahukah kamu daerah apakah ini?”

U: ‘Daerah Haram”

R: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kamu darah sesamamu dan harta sesamamu; sampai kamu berjumpa dengan Tuhanmu; seperti haramnya daerahmu ini”. “Tahukah kamu hari apakah sekarang?”

U: ‘Hari haram’

R: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepadamu darah sesamamu dan harta sesamamu sampai kamu berjumpa dengan Tuhanmu, seperti haramnya haramnya hari ini di ulanmu ini, di daerahmu ini. Sesungguhnya kamu akan berjumpa dengan Tuhanmu, dan akan ditanya akan segala perbuatanmu’. “Wahai! Apakah aku sudah sampaikan? (Alä hal balagtu)

U: ‘Allahumma, betul, sudah engkau sampiakan’

R: “Wahai Tuhanku! Persaksikanlah”.

Paling tidak ada dua catatan dari kutipan di atas. Pertama, potongan khutbah jelas sekali menegaskan dua isu hak azasi manusia (HAM) yang mendasar yaitu hak hidup dan hak kepemilikan barang pribadi. Kedua, Posisi penempatan teks Alä hal balagtu? dalam rangkaian dialog di atas mengisyaratkan bahwa Rasul ingin menegaskan bahwa dua isu HAM yang disebutkan sebelumnya harus merupakan bagian materi tablig dalam menyampaikan Risalah Islam.

Pencantuman isu HAM dalam khutbah ini tentu saja tidak hanya menggambarkan pandangan Rasul saw sebagai pribadi tetapi merupakan ajaran risalah Islam yang mendasar dan mungkin “terlalu maju” bagi zamannya. Kenapa terlalu maju? Karena kesadaran kolektif ras manusia secara keseluruhan mengenai isu HAM ini baru mengkristal 1.4 milenium berikutnya, dalam bentuk Pasal 3 dan Pasal 17 Deklarasi Hak Azasi Manusia PBB yang ditandatangi di Paris 10 Desember 1948:[13]:

Pasal 3: Setiap orang memiliki hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi (Everyone has the right to life, liberty and security of person.)

Pasal 17: (1) Setiap orang memiliki hak untuk memiliki kekayaan pribadi dan juga berhubungan dengan orang lain. (2) Tidak seorangpun boleh dirampas secara sewenang-wenang hak-miliknya. (Everyone has the right to own property alone as well as in association with others.
(2) No one shall be arbitrarily deprived of his property.)

Isi khutbah selanjutnya terkait degan masalah kehidupan sosial kemasyarakatan dalam arti luas: kewajiban menyempurnakan amanah, penghapusan riba, hak-hak dan kewajiban wanita (termasuk hak dan kewajiban timbal-balik suami-istri), ukhuwah islamiah dan persamaan hak dan martabat manusia, tanpa memandang bangsa dan warna kulit. dan kewajiban menyampaikan isi khutbah kepada orang lain.

Topik terakhir dari khutbah, kewajiban menyampaikan isi khutbah kepada orang lain, mengisyaratkan “timbang terima” (istilah Natsir) kewajiban menyampaikan risalah Islam kepada dari Rasul saw kepada “pewarisnya”; yakni, alim-ulama. Topik ini disampaikan bagian terakhir dari khutbah yang sekaligus juga merupakan pernyataan “pertanggung-jawaban” Rasul saw kepada Rabb-nya sebagaimana terungkap dalam kutipan ini[14]:

Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan pesan ini kepada mereka?
 Kamu sekalian akan menemui Allah, maka setelah kepergianku nanti janganlah kamu menjadi sesat seperti sebagian kamu memukul tengkuk sebagian yang lain.
 Hendaklah mereka yang hadir dan mendengar khutbah ini menyampaikan kepada mereka yang tidak hadir. Mungkin nanti orang yang mendengar berita tentang khutbah ini lebih memahami daripada mereka yang mendengar langsung pada hari ini.
 Kalau kamu semua nanti akan ditanya tentang aku, maka apakah yang akan kamu katakan? Semua yang hadir bergemuruh menjawab, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan tentang risalah-risalah tuhanmu, engkau telah menunaikan amanah, dan telah memberikan nasehat”. Sambil menunjuk ke langit, Rasulullah kemudian bersabda, ”Ya Allah, saksikanlah pernyataan mereka ini, ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini, ya Allah saksikanlah pernyataan mereka ini”.

Dua kalimat yang digaris-bawahi dalam kutipan di atas layak dicermati. Pertama, jelas merupakan pernyataan “timbang-terima” penyampian Risalah. Kedua, mengisyaratkan bahwa generasi Umat pasca generasi beliau bisa jadi lebih baik dalam memahami inti Risalah Islam karena –seperti disinggung sebalumnya– ajaran Islam “terlalu maju” bagi zaman kelahirannya. Wallahu’alam….@

Sumber Gambar: Google

Referensi

[1] Seperti tertulis Kamus dalam Google, “To write historic instead of historical may imply a greater significance than is warranted: a historical lecture may simply tell about something that happened whereas a historic lecture would in some way change the course of human events”.

[2] Martin Ling (Abu Bakar Siraj al-Din), Muhmmad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik, PT Serambi Ilmu Semesta, Cetkan ke-6 (2009).

[3] Lafal talbiyyah secara lengkap: “Labbaikallaahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka laa syariika laka” ( “Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu,”).

[4] Usia hidup beliau, menurut kalander masehi, sekitar 61 tahun: lahir 571 dan (8 Juni) 632. Lihat Hitti (1961: 111-119), History of the Arab, Macmillan & Co Ltd.

[5] M. Natsir (2008), Fiqhud Da’wah, Cetakan ke-13, PT Abadi.

[6] Ibid, halaman 113.

[7] Ling, ibid, hal 628.

[8] Ling, ibid, halaman 628.

[9] Ling, ibid, halaman 634

[10] Ling, ibid, hal. 629

[11] Ling, ibid, halaman 631.

[12] Natsir, ibid, halaman 111-115.

[13] http://www.un.org/en/universal-declaration-human-rights/.

[14] https://penyegarhati.wordpress.com/khutbah/khutbah-haji-wada/

← Back

Thank you for your response. ✨