SDGs sebagai Panduan Operasional Misi Khalifah

Dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Kemiskinan multidimensi, ketimpangan sosial, krisis lingkungan, dan konflik berkepanjangan membentuk satu simpul besar persoalan kemanusiaan. Dalam situasi inilah Agenda 2030 dan Sustainable Development Goals (SDGs) lahir—bukan sebagai utopia, tetapi sebagai tanda bahwa nurani kolektif manusia global belum sepenuhnya mati.

Dari perspektif Islam, kesadaran global ini bisa dibaca sebagai gema jauh dari janji primordial manusia: alastu bi rabbikum. Bahwa manusia—sadar atau tidak—masih menyimpan intuisi dasarnya sebagai khalifah, penanggung jawab bumi dan sesama.

SDGs patut diapresiasi. Ia adalah kerangka global paling inklusif yang pernah disepakati. Prinsip Leave No One Behind menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada angka rata-rata, tetapi harus menyentuh mereka yang paling tertinggal. Ini sejalan dengan nilai ‘adl, pembelaan terhadap mustadh‘afin, dan semangat kenabian. Mekanisme pelaporan dan akuntabilitasnya pun mencerminkan nilai muhasabah dan pertanggungjawaban moral.

Namun SDGs juga memiliki batas. Ia kuat sebagai panduan teknis, tetapi sunyi dalam menjawab pertanyaan terdalam: mengapa manusia harus berubah? SDGs mengobati gejala, tetapi sering belum menyentuh akar krisis peradaban—materialisme ekstrem, eksploitasi, dan sistem yang menormalisasi ketimpangan. Karena itu, SDGs tidak bisa diposisikan sebagai sistem nilai final, melainkan sebagai hudan terbatas: peta operasional, bukan kompas makna.

Di titik inilah konsep kekhalifahan menjadi relevan. Nilai-nilai Qurani—keadilan sosial, perlindungan kehidupan, keberlanjutan ekologis, kerja sama lintas perbedaan—beririsan luas dengan tujuan SDGs. Pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, keadilan hukum, dan perlindungan bumi bukan agenda asing bagi Islam. Ia adalah inti dari amanah khalifah fi al-ardh.

Dalam konteks negara modern, SDGs dapat dipahami sebagai arena praksis kekhalifahan kolektif. Negara bukan sekadar pelaksana target global, tetapi institusi moral yang menerjemahkan nilai transendental ke dalam kebijakan publik: melindungi kehidupan, memberdayakan manusia, menjaga bumi, membangun ekonomi bermoral, dan menegakkan tata kelola berkeadaban.

Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa agenda global bisa diterjemahkan secara kontekstual—melalui pembangunan inklusif, ekonomi hijau, dan perlindungan sosial. Tantangannya bukan pada kurangnya kerangka, tetapi pada konsistensi etis dan keberanian moral untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar sampai ke yang paling rentan.

Karena itu, kegagalan mencapai target SDGs bukan alasan untuk sinis atau putus asa. Ia justru mengingatkan kita bahwa pembangunan membutuhkan lebih dari sekadar indikator. Ia memerlukan kesadaran, komitmen etis, dan visi maknawi. Pertanyaannya kini bergeser ke kita semua: apakah kita ingin menjadi sekadar pengguna jargon pembangunan—atau bagian dari amanah kekhalifahan yang hidup dalam kebijakan, pilihan, dan tindakan sehari-hari?

Catatan: Uraian lebih luas dan lebih mendalam dapat ditemukan dalam Buku Khalifah sebagai Sintesis Kosmis: Fusi Hikmah Mulla Sadra dan Tanggung Jawab Global (Uzair Suhaimi, akan terbit). Catatan: Versi PDF dapat diakses di [link] ini