Hijrah: Landasan Pacu Peradaban Umat

Sumber Gambar: Google

Selamat bagi yang merayakan Tahun Baru Hijriyah!

Mengenai perayaan ini itu layak disisipkan dua catatan berikut:

  • Umat merayakannya secara beragam sesuai tradisi budaya setempat. Atau tidak merayakan sama-sekali. Dengan kata lain, ini soal ekspresi budaya.
  • Perayaan ini tidak dilakukan dalam era Rasul SAW; tidak juga dalam era khalifah pertamanya, Abu Bakar RA. Demikianlah karena sistem kalender Islam yang dikenal sebagai Kalender Hijriyah baru dikenal dalam era Khalifah ke-3, Umar RA.

Istilah Kalender Hijriyah menunjukkan bahwa bahwa sistem penanggalan ini terkait dengan peristiwa Hijrah, peristiwa perpindahan permanen dari Kota mekah ke Kota Yatsrib (kemudian diganti dengan Madinah an-Nabi tetapi kata an-Nabi segera dihapus), oleh Rasul SAW bersama komunitas Muslim yang berjumlah kecil. Peristiwa ini terjadi tahun 620 Masehi atau sekitar 14 abad lalu menurut sistem Kalender Masehi. Umar RA menetapkan peristiwa ini sebagai titik tolak penanggalan sistem Kalender Hijriyah. Pertanyaannya, mengapa?

Kenapa peristiwa Hijrah dipilih sebagai titik tolak peradaban Umat dan bukannya peristiwa lain yang juga bersifat historis dalam Sejarah Islam termasuk kelahiran Rasul SAW (570/571) atau turunnya wahyu pertama (610) Agaknya hanya Umar RA ang dapat memberikan jawaban meyakinkan terhadap pertanyaan ini. Walaupun demikian, kita dapat menduga-duga reasoning beliau berdasarkan beberapa fakta berikut:

  • Populasi komunitas Muslim sebelum-Hijrah masih sangat kecil, terlalu kecil untuk menjadi bibit Umat yang berbobot. (Umat berarti komunitas Muslim atau penganut agama Islam.)
  • Wahyu yang diturunkan sebelum-Hijrah lebih terfokus pada ajaran keyakinan agama (Iman) dan kehidupan akhirat, kehidupan dunia-atas-sana. Karakteristik wahyu ini dapat dikenali melalui surat-surat pendek  Al-Quran. Ajaran Ini tentu belum cukup untuk membangun peradaban di dunia-bawah-sini berdasarkan acuan normatif yang diturunkan dari dunia-atas-sana. Ajaran Islam sangat menghargai kehidupan dunia sebagai satu-satunya kesempatan sarana-amal bagi kehidupan akhirat sekalipun yang pertama bukan tujuan dalam dirinya sendiri. Islam menghendaki Umat tidak mengabaikan kehidupan dunia (QS 28: 77) dan memperoleh kebahagiaan (Arab: hasanah) di akhirat dan kebahagiaan di dunia (QS 2:201).
  • Sebelum-Hijrah Umat tidak memiliki pijakan geografis yang dapat dijadikan sebagai modal dasar “negara” untuk membangun suatu peradaban besar secara bebas tanpa intimidasi kekuasaan seperti yang dialami Umat di Kota Mekah; dan
  • Jika sebelum-Hijrah soko guru Umat hanya kaum Muhajirin yang memiliki karakter luar biasa (QS 59:8), di Madinah soko gurunya diperkuat dengan bergabungnya kaum Ansar yang juga memiliki karakter luar biasa (QS 59:9).

Kombinasi Muhajirin-Ansar melahirkan bibit Umat yang unggul[1]. Bibit ini lolos-uji melalui berbagai perjuangan mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi kaum kuffar Quraisy (artinya, benar-benar kafir) melalui Perang Badar ( 624 ), Perang Uhud (625) dan perang-perang lainnya. Umat ini juga lolos-uji dari rongrongan internal komunitas Yahudi dan para unsur kaum munafikin (orang-orang munafik) yang tidak kalah bahayanya. Dua kelompok terakhir ini berupaya mati-matian memadamkan “api” Islam yang mulai menyala.

Singkatnya, peradaban Umat dalam panggung dunia secara realistis-historis baru dapat direalisasikan pasca-Hijrah. Dengan kata lain, Hijrah adalah titik tolak, atau lebih tepat landasan pacu. Inilah barangkali landasan pikiran Umar RA, khalifah yang masyhur daya inovatifnya.

Penggunaan analogi landasan pacu dalam paragraf di atas tidak berlebihan mengingat kecepatan penyebaran peradaban Umat. Sebagai ilustrasi, hanya dalam 1.2  abad sejak Hijrah, tepatnya di akhir era khalifah Hisyam (memerintah 724-743) dari Dinasti Umayah, luas kekuasaan kekhalifahan membentang  pantai samudera Atlantik sampai batas-batas Cina sebagaimana diungkapkan Hitti (1961) dalam bukunya Histoy of the Arabs:

Di bawah kekuasaan ʻAbd-al-Malik dan dari empat putra yang menggantikannya, kekuasaan Damaskus mencapai puncak kekuasaan dan kemegahannya. Selama masa pemerintahan al-Walid dan Hisyam, kerajaan Islam mencapai ekspansi terbesarnya, membentang dari pantai Samudra Atlantik dan Pyrenees ke Indus dan batas-batas Cina — suatu tingkat yang sulit disaingi pada zaman kuno dan dilampaui di zaman modern hanya oleh Kerajaan Inggris dan Rusia. Untuk periode megah ini termasuk penaklukan Transoxiana, negara Eropa terbesar yang pernah dimiliki oleh Arab — Spanyol.

Peradaban Umat boleh dibilang paling beruntung bahkan unik dalam perspektif keseluruhan sejarah peradaban umat manusia. Paling ada tiga argumen mengenai hal ini:

  • Umat ini memiliki bibit unggul yang berbobot, kombinasi Muhajirin-Ansar yang masing-masing memiliki karakter luar biasa (bahkan dalam standar moral masa kini).
  • Dalam satu dekade perjalanan sejarahnya Umat dibimbing secara langsung seorang laki-laki pilihan (Arab: mustafa) yang memiliki kapasitas kepemimpinan luar biasa (bahkan dalam standar sekarang); dan
  • Dalam 10 tahun pertama dipandu secara langsung oleh wahyu yang dikenali melalui melalui surat-surat panjang Al-Quran, Surat-syurat Madaniyyah; wahyu yang diterima oleh rasul terakhir, dalam siklus terakhir kerasulan agama-agama langit (Aab: samawi) sejak Nabi Adam AS.

Tabel 1 menyajikan daftar pendek peristiwa perjalanan Umat dalam satu dekade pertamanya. Pada tabel itu tampak betapa sibuknya Rasul SAW dan para sahabat mengurusi isu-isu keumatan mempertahankan kelangsungan hidup Umat serta menorehkan prestasi gemilang, bukan isu-isu ibadah dalam arti sempit.

Ucapan terima kasih layak diberikan oleh Umat yang kini diperkirakan berjumlah 1.8 milyar jiwa[2] kepada Umar RA dengan amal inovatifnya menginisiasi Kalender Hijriyah. Juga untuk banyak amal inovatif lainnya termasuk:

  • Rekomendasi Kepada Rasul SAW untuk menggunakan adzan sebagai cara memanggil salat jamaah bagi Umat;
  • Mengomandoi perluasan wilayahi kekuasaan pemerintah Madinah ke luar Jazirah Arab sehingga mencakup Palestina dan sebagian kawasan Suriah dan Mesir; dan
  • Membangun sistem administrasi pemerintahan dalam kekhalifahannya untuk mengimbangi perluasan wilayah.

Rasul SAW agaknya pembaca karakter luar biasa ketika mengungkapkan kira-kira, “Seandainya bukan Muhammad SAW yang terpilih sebagai rasul maka Umar orangnya”.

Wallahualam…@

[1] https://uzairsuhaimi.blog/2017/10/13/bibit-umat/

[2] https://uzairsuhaimi.blog/2018/05/27/muslim_pop_challenge/

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Bibit Umat yang Berbobot

Sejarah membuktikan bahwa cikal-bakal atau bibit Umat Islam sangat berkualitas atau berbobot. Bobotnya dapat dianalogikan dengan, mengambil istilah dalam tanaman padi, VUTW (Varitas Unggul Tahan Wereng). Layaknya bibit VUTW, bibit Umat ini bukan saja mampu bertahan dari berbagai faktor yang mengancam kelangsungan hidup, tetapi juga mampu berkembang pesat dalam waktu yang sangat cepat dalam ukuran sejarah peradaban manusia.

Komunitas Kecil yang Berkarakter

Sulit membayangkan bahwa benih Umat berasal dari komunitas Kaum Muhajirin yang sangat kecil jumlahnya, mungkin kurang dari 100 keluarga. Indikasi kecilnya komunitas itu  terlihat menjelang Perang Badar ketika “ada 77 orang muhajirin di Madinah, dan semuanya turut serta kecuali tiga orang: menantunya Utsman, yang diminta menjaga isterinya yang sedang sakit, Thalhah dan Sa’id yang belum kembali dari pesisir” (Ling, 1991:257)[1]. Komunitas kecil ini terusir dari kampung-halamannya karena alasan keyakinan, “karena beriman kepada Allah, Tuhanmu” (al-Mumtahanah:1). Sekali pun kecil karakter mereka luar biasa sehingga memperoleh gelar “shaadiquun”:

(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir dari kaum Muhajirin (yang berhijrah) yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan rasul-Nya. Mereka itulah shaadiquun, orang-orang yang benar (al-Hasyr:8).

Sebenarnya sulit memastikan besarnya komunitas ini karena mereka hijrah secara tersembunyi, dalam kelompok kecil, keluarga atau bahkan sendirian. Bagi sebagian Umat yang memutuskan tidak pindah, mereka terpaksa  melakukan ibadah, dakwah dan bahkan identitas keyakinan secara tersembunyi pula. Dengan alasan inilah–keterpaksaan beribadah dan dakwah secara tersembunyi-—maka konsep Umat sebagai suatu kolektif sosial baru dapat dikenakan secara kongkrit dalam Era Madinah.

Pada awalnya, benih Umat hanya dapat mengandalkan Kaum Muhajirin karena, sesuai Perjanjian Akabah, Kaum Ansar hanya berkewajiban untuk melindungi muhajirin ketika berada di dalam Kota Madinah. Walaupun demikian, menjelang Perang Badar, atas kehendak sendiri Kaum Ansar bergabung dengan pasukan Umat sehingga Rasul saw dapat mengerahkan secara total sekitar 350 anggota pasukan[2]. Mengingat kecilnya jumlah Kaum Muhajirin, maka bergabungnya Kaum Ansar tentunya sangat penting bahkan menentukan bagi kelangsungan hidup Umat, apalagi mengingat karakter mereka juga luar biasa sebagaimana didokumentasikan dalam nash:

Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang-orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka memerlukan. Dan barang siapa yang dijaga dirinya dari syukhah (kekikiran), maka mereka itulah muflihuun, orang-orang yang beruntung (Al-Hasyr:9).

Dengan bergabungnya Kaum Ansar yang bergelar muflihuun itu, bibit Umat semakin berbobot. Kaum ini merupakan mayoritas dalam formasi pasukan Perang Badar yang secara keseluruhan, menurut suatu riwayat,  berkekuatan 313 prajurit, 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Dalam perang ini pasukan Umat seringkali harus mengendarai tunggangan secara bergantian karena sangat tarbatasnya sarana tunggangan yang tersedia ketika itu. Dalam kalkulasi manusiawi, kekuatan pasukan ini jelas terlalu kecil untuk menghadapi pasukan musuh yang diperkirakan berkekuatan 1,000 pasukan tentara dari Makkah dengan 600 orang pasukan berkuda (kavaleri) dan logistik, dilengkapi dengan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik dan 700 ekor unta[3].

Perang Badar adalah salah satu ujian terberat bagi Umat untuk menunjukkan diri sebagai Umat yang unggul. Tetapi itu bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, selama masa kenabiannya Rasul saw terlibat langsung dalam 27 peperangan (besar atau kecil, termasuk semacam operasi militer dalam rangka mempersiapkan suatu peperangan), tujuh di anatarnya dipimpin langsung oleh beliau: Perang Badar Al-Kubra, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Bani Quraidhah, Perang Bani Musthaliq dari Bani Khuza’ah, Perang Khaibar, Perang Fath Makkah, Perang Hunain dan Perang Tabuk[4]. Dalam ajaran Islam perang diizinkan untuk membela diri dan dengan alasan yang tepat (Al-Hajj:39).

Pertolongan Rabb

Kembali ke soal Perang Badar, sekali pun kalah telak dalam hal kekuatan, pasukan Umat yang lemah (Arab: adzillah) ini dapat memenangkan peperangan ini secara meyakinkan. Kenapa menang? Utamanya karena pertolongan Rabb, Allah swt, sebagaimana diabadikan dalam Al-‘Imran (123-125):

Dan sungguh, Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, agar kamu mensyukurinya.

(Ingatlah) ketika engkau (Muhammad) mengatakan kepada orang-orang beriman, “Apa tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”

“Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.

Di luar faktor pertolongan Rabb, faktor internal Umat tentunya juga penting, menjadi faktor sababiah (meminjam istilah kaum santri) bagi kemengan itu. Hal ini terlihat dari Ayat 125 yang mengesankan bahwa bantuan malaikat mensyaratkan kesabaran dan ketakwaan dari pihak Umat. Dua kualifikasi ini– kesabaran dan ketakwaan– yang antara lain mencirikan keunggulan dan ketahanan Umat dalam menghadapi ancaman “hama wereng” dalam wujud Kaum Kafir Quraisy, Kaum Kafir Ahli Kitab (khususnya Yahudi), Kaum Munafik, dan suku-suku di jazirah Arabia yang karena kejahilyahnnya bersikap memusuhi Umat. Mengenai Ahli Kitab nash mengingatkan bahwa sebagian mereka sebenarnya tergolong saleh: “membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka (juga) bersujud (salat)”, “beriman kepada Allah dan hari akhir, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegara (mengerjakan) berbagai kebaikan”  (Al-Imran:113-114).

Mengenai unsur kesabaran ini Al-Imran (152) mengesankan bahwa kekalahan Perang Uhud (sekalipun kekalahannya tidak fatal) terkait antara lain dengan ketidaksabaran sebagian pasukan Umat– regu pemanah yang diperintahkan Rasul saw untuk tidak meninggalkan tempat yang ditetapkan—yang tergoda untuk segera mengumpulkan harta rampasan perang padahal pertempuran belum usai. Mengenai hakikat kemenagan ini ayat lain mengungkapkan:

Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al-Anfal:17).

Ayat ini sangat penting untuk menjaga kemurnian tauhid (ajaran keesaan Rabb) Umat. Ayat ini juga, seperti ayat lain yang serupa, tak pelak telah membantu membangun sikap rendah hati (humble) di kalangan Umat, suatu sikap yang didorong oleh kesadaran kongkrit bahwa di hadapan Rabb dirinya sangat kerdil[5]. Sikap rendah hati ini lah yang didemonstrasikan oleh Umat ketika terjadi peristiwa pembebasan Kota Mekah yang dramatis pada tahun 8 Hijriyah yang bertepatan dengan tahun 630 Masehi. Kenapa dramatis? Karena dalam ukuran normal manusia (apalagi pada era itu) tidak masuk akal pasukan pemenang menaklukkan musuh bebuyutan tanpa meneteskan darah. Ini sejarah, bukan fiksi, yang membuktikan bahwa penyelesaian politik tanpa kekerasan bukan merupakan sesuatu yang utopis, melainkan dapat diterpakan dalam dunia nyata. Hal serupa, dalam era modern, juga dibuktikan oleh Mahatma Gandhi di India dan Nelson Mandela di Afrika Selatan.

Sumber: Google

Ekspansi dan Sumbanga Umat terhadap Peradaban

Jika di era awal hijriyah Umat memiliki pijakan konstitutional berupa Piagam Madinah (yang konon merupakan dokumen konstitusional modern yang pertama), maka di Era pembebasan Mekah Umat memiliki pijakan geografis dan demografis sehingga secara leluasa melaksanakan ajaran Islam, dakwah dan ekspansi di seluruh Jazirah Arabia. Yang terakhir ini sudah diinisiasi dalam era Rasul saw tetapi kelanjutannya berlangsung dalam era khulafaur rasyidin, era Khalifah-khalifah Abu Bakar RA, Umar RA, Ustman RA dan Ali RA. Di era-era berikutnya– Era Dinasti Ummayah[6], Abbasyiah, dan Utsmani[7]—perkembangan Umat mencapai sebagian kawasan Afrika, Asia bahkan Eropah. Umat terus berkembang sehingga kini diperkirakan berjumlah sekitar 2.4 milyar jiwa atau 31.5% dari populasi global. Lebih dari separuh dari total ini tinggal di empat negara: Indonesia (15.7%), India (12.5%), Pakistan (12.4%) dan Bangladesh (9.8%)[8].

Melalui pembebasan Mekah, keberadaan Umat sebagai suatu kolektif sosial[9] telah semakin kongkrit dan siap untuk tumbuh, berkembang dan berekspansi[10]. Hal ini dimungkinkan karena beberapa faktor yang unik dalam sejarah peradaban manusia:

  1. Pertama, setelah pembebasan Mekah, Umat masih sempat dibimbing langsung oleh Rasul saw sekitar dua tahun (beliau wafat tahun ke-3 Hijriyyah). Faktor ini krusial karena–dengan akhlaqnya yang agung (Al-Qalam:4) dan bertemparamen lemah-lembut (Al-“Imran:159)– Rasul saw mampu menyatukan suku-suku Arab yang secara historis suka bertikai dan berperang[11].
  2. Kedua, selama sisa hidup beliau masih berlanjut turunnya wahyu surat-surat Madaniyah (surat yang turun sejak era Madinah) yang sarat dengan ajaran-ajaran sosial dalam arti luas, mulai dari soal kehidupan keluarga yang islami, pengaturan harta warisan, sampai pada soal pengaturan penyelenggaraan kebijakan publik. Dengan surat-surat ini Umat beruntung dapat bimbingan “ajaran langit” secara berthap dan sistematis.
  3. Ketiga, Umat berkesempatan berinteraksi dengan wahyu dalam pengertian relatif banyaknya wahyu yang ditujukan langsung kepada mereka dan bersifat edukatif dan intsruktif. Sebagai ilustrasi, ketika sebagian umat merasa bersalah karena merasa tidak berdisiplin dalam mengikuti komando Rasul saw di tengah berlangsungnya Perang Uhud, nash secara tegas memaafkan mereka (Al-‘Imran:155), suatu penegasan yang secara manusiawi sangat penting dalam menjaga moral juang Umat. Sebagai ilustrasi lain, di tengah Perang Uhud ketika Umat berada di puncak kelelahan dan kesedihan, mereka diberi “rasa aman” berupa “kantuk” (Al-‘Imran:154), kantuk yang dapat memulihkan kebugaran mereka sehingga siap melanjutkan petempuran yang urung karena pasukan musuh terlanjur meninggalkan arena peperangan; dan
  4. Keempat, ajaran Islam yang unik dapat diterima dan dapat didakwahkan secara relatif mudah bagi umat-umat lain. Keunikannya antara lain terletak dalam hal: (a) ketegasan doktrin dan kesederhanan perumusannya (doktrin Tauhid), (b) ajaran sosialnya yang praktis, egalitarian dan bias pada kelompok mustadh’afiin (kaum terpinggirkan); dan (c) vitalitas ajaran yang mendorong secara optimal pemanfaatan seluruh fakultas ruhaniah yang khas manusia (inteligensi-hati; cipta-karsa).

Dua yang pertama dapat dilihat sebagai faktor daya tarik luar biasa bagi masyarakat di luar Umat yang selama ini berada dalam tekanan kekuasaan salah satu dua imperium yang sudah sangat mapan yaitu Imperium Romawi dan Imperium Persia. Yang terakhir memungkinkan tumbuh-suburnya perdaban manusia dalam hampir semua bidang kehidupan, termasuk ilmu pengetahuan dan filsafat, yang mencapai puncaknya dalam era Kahlifah Harus Ar-Rasyid dan anaknya Khalifah Makmun.

Yang layak dicatat di sini adalah bahwa dalam dinasti Ababasyiah energi Umat difokuskan pada upaya-upaya yang terkait dengan perkembangan ilmu dan filsafat. Dalam dinasti inilah hidup Imam-imam madzhab hukum Islam yang empat: Imam Abu Hanifah (700-767 M), Imam Malik (713-795 M), Imam Syafi’i (767-820 M), dan Imam Ahmad ibn Hanbal (780-855 M). Yang juga layak dicatat, popularitas Dinasti Abbasiyah mencapai puncaknya pada zaman khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mun (813-833 M):

Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun ar-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Di samping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi[12].

Bobot Umat yang unggul juga terlihat dari sumbangan mereka terhadap perkembangan filsafat yang juga sangat signifikan sebagaimana tersirat dalam kutipan berikut ini[13]:

Those familiar with this tradition have long recognized its profound influence on medieval Christian and Jewish thought, as well as the pivotal role that Islamic philosophers played in preserving and transmitting the legacy of classical Greek thought to Europe. True as this picture is, it is incomplete, because it overlooks the intrinsic value of Islamic philosophy. This is a vital, flourishing tradition in its own right, one that needs to be approached not just from the perspective of its European beneficiaries, but on its own terms as well (page: ix)

Mereka yang akrab dengan tradisi ini telah lama menyadari pengaruh mendalamnya pada pemikiran Kristen dan Yahudi abad pertengahan, serta peran penting yang dimainkan oleh para filsuf Islam dalam melestarikan dan mentransmisikan warisan pemikiran Yunani klasik ke Eropa. Gambar ini benar tetapi tidak lengkap karena mengabaikan nilai intrinsik filsafat Islam. Ini adalah tradisi yang vital dan berkembang dengan sendirinya, yang perlu didekati tidak hanya dari perspektif penerima manfaat Eropa, namun juga berdasarkan persyaratannya sendiri (halaman: ix).

Kesimpulan dan Pertanyaan

Uraian di atas menujukkan keunggulan Umat yang telah membuktikan diri mampu memberikan sumbangan bagi kemajuan peradaban manusia. Tetapi ini cerita dulu. Kini, sekalipun dengan populasi mencapai 2.4 milyar jiwa, agaknya tidak realistis bagi Umat untuk mengklaim sebagai “umat terbaik” (khaira ummah) (Al-Imran 110) dan berperan sebagai umat penengah (ummatan wasathan) (Al-Baqarah:143) sebagaimana dituntut agamanya[14]. Sebagai ilustrasi, dalam menghadapi tragedi Syria, Yaman dan Rohingya, kita belum melihat respon Umat secara agregat yang memadai bagi Umat terbaik dan Penengah.

Pertanyaan: Apakah sudah tiba masanya bagi Umat untuk menyandang kualitas “seperti buih mengapung” sebagaimana diramalkan oleh Rasul saw?

Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745)

Wallahu’alam……@

[1] Menurut Ling (1991: 268), hari H-nya Perang Badar adalah Jum’at 17/3/623M yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 2H. Lihat Martin Lings (Abu Bakr Siraj al-Din), Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik, PT Serambi Ilmu Semesta.

[2] Ibid, halaman 257.

[3] http://islamadalahrahmah.blogspot.co.id/2011/12/perang-yang-pernah-dilalui-rasulullah.html

[4] Ibid

[5] Perasaan kerdil di hadapan Rabb biasanya dibarengi oleh sikap bermartabat (dignity) di hadapan sesama, suatu sikap yang menurut catatan sejarah sangat menonjol di kalangan pimpinan prajurit Umat.

[6] https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Umayyah

[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Utsmaniyah

[8] https://uzairsuhaimi.blog/2017/06/27/muslim_popn/

[9] Kita belum bisa berbicara mengenai negara karena konsepnya—sebagaimana yang sekarang kita pahami — dalam era itu belum ada.

[10] Sejarah mencatat kemempuan ekspansi Umat yang luar biasa dari sisi waktu dan keluasan wilayah. Dalam era Dinasti Umayah yang menggantikan era khulafaur-rasyidin( Abu Bakar RA, Umar RA, Utsman RA dan Ali RA), Umat dapat mencapai Afrika Utara dan masuki wilayah benua Eropa (Sepanyol). Dalam era Dinasti Utsmaniah, Umat menundukkan pusat imperium Romawi Timur (Bizantium) dan bahkan mendekati pusat peradaban Eropa melalui kawasan Eropa Timur, suatu peristiwa yang sudah diramalkan jauh sebelumnya (Ar-Ruum:1).

[11] Mengenai isu serupa lihat https://uzairsuhaimi.blog/2012/02/08/wahai-rasul/

[12] https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah

[13] Groff, Peter S. with Oliver Leaman (2007), Islamic Philosophy A–Z, Edinburgh University Press Ltd, 22 George Square, Edinburgh.

[14] Lihat https://uzairsuhaimi.blog/2011/11/10/ummatan-wasataan/.

← Back

Thank you for your response. ✨

Mencermati Makna Hadiah: Dari Semangat Menerima ke Semangat Memberi

Kata hadiah bermakna dasar tanda, penunjuk, isyarat, atau arti lain yang sejalan; tanda cinta_kasih_sayang. Tradisi membagi hadiah dalam bentuk tukar-kado atau bagi-bagi ampau mengandung potensi nilai kebajikan sosial, memperkuat tali-sillaturrahmi, berdampak positif terhadap penguatan harmoni dan ketahanan sosial. Pertanyannya: Kenapa tradisi ini di kalangan umat lemah? Tantangan: Bagaimana mengubah mentalitas umat yang allegedly lebih bercirikan ‘semangat menerima’ ketimbang ‘semangat memberi’ yang sesuai dengan semangat Islam. Hemat penulis tantangan ini achievable karena pernah dibuktikan dalam sejarah Islam awal.

Urian lebih lengkap mengenai topik ini dapat diakses secara bebas dengan cara meng- klik: Hadiah