Salat Petisi dan Salat Kanonik

Salat merupakan adalah keniscayaan eksistensial bagi manusia sesuai dengan perjanjian primordial hakikat dirinya. Dalam konteks ini istilah salat (prayer) mencakup salat dalam pengertian umum (as-Shalâh), do’a, munajat, dzikir, meditasi otentik, dan hymne yang diarahkan kepada yang Absolut.

Tulisan ini membahas secara dua mode salat yaitu Salat Petisi dan Salat Kanonik. Yang pertama adalah mode ‘gaya bebas’ bagi seorang hamba untuk berdialog secara intim dan spontan dengan Tuhan ‘Personal’; yang kedua adalah mode salat yang mengandung substansi wahyu sehingga tata-caranya tidak dapat diubah.

LANJUT

Pengayaan Arti Tradisi

Penulis baru menyadari bahwa kata tradisi ternyata kaya-makna dan, lebih penting lagi, memiliki signifikasnsi keberagamaan. Dalam penggunaan sehari-hari kata ini ‘telah dikacaukan’ dan steril terhadap unsur spiritualitas dan kesucian. Redefinsi tradisi, dengan demikian, menjadi penting. Artikel ini mengelaborasi gagasan ini dengan mencermati kata tradisi dalam arti umum maupun arti khusus (Tradisi Primordial) dengan mengkaji pandangan sejumlah tokoh  yang paling berkompeten dalam bidang ini.

Bagi yang berminat mengakses artikel lengkap silakan klik:  TardisiRev1

Siginfikansi Wahyu Pertama

Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi SAW adalah lima ayat pertama Surat 96 al-Quran (al-’Alq) ketika beliau tengah melakukan penyendirian spiritual di Gua Hira. Tulisan INI menyajikan secara singkat signifikansi wahyu pertama ini.